Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Hutan Lindung Rusak, HIPMA Gowa Tombolo Pao Desak Evaluasi Pengawasan Pemerintah

Pataka Eja by Pataka Eja
13 Desember 2025
in Warta
0
Whatsapp Image 2025 12 13 At 17 04

Pataka Eja — Hutan lindung di Kecamatan Tombolo Pao kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah titik kawasan yang diduga kuat akibat aktivitas perambahan hutan. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tombolo Pao bersama dinas terkait.

Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Koordinatorat Tombolo Pao menilai kerusakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan serta minimnya langkah pencegahan dari pihak berwenang. Situasi itu dinilai membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan perusakan hutan lindung tanpa hambatan berarti.

Menurut HIPMA Gowa, kerusakan kawasan hutan lindung tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Dampak terbesarnya diperkirakan akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Gowa, khususnya warga Kecamatan Tombolo Pao yang berada di wilayah rawan.

Ketua Bidang Advokasi dan Aksi HIPMA Gowa Koordinatorat Tombolo Pao, Resaldi Maulana, mendesak pemerintah dan instansi kehutanan terkait agar segera mengambil langkah konkret. Ia meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh, pengusutan tuntas terhadap dugaan perambahan, serta penindakan tegas terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal logging maupun perusakan hutan lindung.

“Hutan lindung bukan sekadar aset ekologis, melainkan warisan alam yang wajib dijaga bersama demi keberlanjutan generasi mendatang,” tegas Resaldi.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kecamatan Tombolo Pao dan instansi terkait terkait pengawasan lapangan serta penegakan hukum atas kerusakan hutan lindung yang terjadi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

1431054
Warta

Jurnalis CNN Dicabut Kartu Liputan karena Tanya MBG, AJI Desak Presiden Minta Maaf

28 September 2025
36
Whatsapp Image 2024 09 23 At 17 11
Warta

Seorang Karyawan mengalami kercelakaan kerja di perusahaan Wings Gowa yang mengakibatkan luka pada tangan

23 September 2024
437
Whatsapp Image 2026 04 11 At 13 32
Warta

Ketua PC PMII Makassar : Apresiasi Upaya Langkah Pemkot Mengatasi Masalah TPA Antang, Tegaskan Akan Terus Mengawal Kebijakan Publik

11 April 2026
18
Whatsapp Image 2025 02 25 At 21 49
Warta

Milad Nobel Indonesia ke-26 Diwarnai Pelantikan Guru Besar Ilmu Manajemen

25 Februari 2025
36

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi