Oleh : Edi Kurniawan, S.Pd., M.Pd., Gr.
Perjanjian Bungaya tahun 1667 (Het Bongaisch Verdrag) sebagai dokumen politik perjanjian internasional antara Kesultanan Gowa-Tallo dan VOC/ Belanda, merupakan titik balik yang menandai masa transisi kekuasaan dari sistem maritim lokal menuju hegemoni kolonialisme-imperialisme .
Dalam perspektif geopolitik, perjanjian ini menegaskan berakhirnya sistem keamanan kolektif berbasis maritim dan dominasi Islam yang sebelumnya menopang keseimbangan kekuasaan di kawasan timur Nusantara. Kesultanan Gowa-Tallo, yang dahulu berfungsi sebagai pelindung dan pengatur jalur perdagangan antar kerajaan dalam ikatan “aliansi kawasan” terpaksa menyerahkan kedaulatan lautnya kepada kekuatan asing.
Sebelum 1667, kawasan timur Nusantara berada di bawah orbit pengaruh Kerajaan Gowa-Tallo yang menjalankan fungsi serupa dengan thalassocracy pemerintahan berbasis laut. Sistem ini menjamin kebebasan navigasi dan perdagangan lintas etnis dan agama, sekaligus menjadi mekanisme pertahanan yang menjaga stabilitas politik kawasan.

Namun, pasca Perjanjian Bungaya, sistem tersebut mengalami disintegrasi struktural. VOC/Belanda memanfaatkan kekosongan politik pasca kejatuhan Gowa untuk membentuk client kingdom system, yakni jaringan kerajaan bawahan yang dikontrol secara ekonomi dan diplomatik. Model ini secara perlahan mengikis legitimasi politik kerajaan-kerajaan pribumi, menggantikan sistem kedaulatan lokal dengan struktur kolonial yang hierarkis dan eksploitatif.
Secara ekonomi politik, hilangnya otoritas Gowa-Tallo berarti pula berakhirnya kemandirian perdagangan pribumi di jalur rempah-rempah. Jalur laut yang sebelumnya bebas dan terbuka kini menjadi wilayah monopoli VOC. Perdagangan antar pulau yang dahulu menjadi nadi kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir berubah menjadi instrumen eksploitasi kolonial.
VOC menutup akses diplomatik dan perdagangan bebas, memaksa kerajaan-kerajaan seperti Luwu, Mandar, Wajo, Ternate, dan Tidore tunduk pada rezim perizinan yang ketat. Kebijakan ini menandai munculnya colonial maritime regime, yakni tatanan laut kolonial yang menyingkirkan prinsip kedaulatan pribumi atas perairannya sendiri.
Dalam konteks sosial-budaya, dampak Perjanjian Bungaya melampaui dimensi politik. Runtuhnya hegemoni Gowa-Tallo dan hancurkan peradaban ibukota Somba Opu juga mengguncang identitas maritim masyarakat Sulawesi Selatan. Sistem nilai yang berakar pada solidaritas, keberanian, dan kemandirian pelaut Makassar yang terkenal ulung dan tangguh tergantikan oleh budaya subordinasi di bawah kekuasaan kolonial.
Gowa kini terkunci mati di darat dan Tallo perlahan di matikan dalam peta dunia dan sejarah. Fenomena ini menimbulkan apa yang dapat disebut sebagai dislokasi identitas maritim, suatu kondisi di mana masyarakat kehilangan orientasi geopolitik dan kultural akibat runtuhnya simbol-simbol kedaulatan.
Secara strategis, kekosongan kekuasaan (power vacuum) di kawasan timur dimanfaatkan VOC untuk membangun sistem pertahanan lautnya sendiri. Namun, sistem ini bersifat represif, meminimalisir otonomi lokal, dan menciptakan ketergantungan baru.
Ironisnya, kondisi ini justru memunculkan perlawanan dalam bentuk baru yakni gerakan-gerakan lokal, perompakan laut, dan jaringan resistensi non-formal yang menolak legitimasi VOC. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun Gowa-Tallo secara formal dikalahkan, semangat kedaulatan maritim masih berdenyut di bawah permukaan, bertransformasi menjadi bentuk perlawanan kultural dan ekonomi.
Menariknya, narasi kolonial kerap membingkai Gowa-Tallo sebagai “penjajah regional” untuk melegitimasi kehadiran Belanda sebagai “pembebas.” Dalam perspektif historiografi kritis, framing semacam ini merupakan strategi epistemik kolonial untuk membenarkan intervensi eksternal dan menghapus memori kolektif tentang sistem maritim pribumi yang berdaulat.
Hingga kini, sisa-sisa narasi tersebut masih muncul dalam wacana publik dan akademik seolah menegaskan bahwa kolonialisme tidak hanya bekerja melalui senjata, tetapi juga melalui ingatan dan interpretasi sejarah.
Dengan demikian, Perjanjian Bungaya tidak hanya menjadi penanda kekalahan politik atas Kerajaan Gowa-Tallo dan koleganya tetapi juga simbol awal dari de-sovereign ization process, proses penghilangan kedaulatan politik, ekonomi, dan epistemik bangsa-bangsa maritim di timur Nusantara. Kedaulatan yang dahulu berpusat pada laut dan solidaritas antar kerajaan berubah menjadi ketergantungan pada kekuatan kolonial yang menguasai arus perdagangan dan diplomasi.
Kini, membaca kembali Perjanjian Bungaya bukan hanya upaya menelusuri jejak ingatan masa lalu, tetapi juga langkah penting untuk merekonstruksi kembali narasi kedaulatan maritim yang terhapus oleh hegemoni kolonialisme. Sebab, sebagaimana dikatakan oleh sejarawan kolonial, “kolonialisme berakhir di medan perang, tetapi terus hidup di dalam cara kita memahami sejarah.”
Referensi:
- Andaya, Leonard Y. The Heritage of Arung Palakka: A History of South Sulawesi (Celebes) in the Seventeenth Century. The Hague: Martinus Nijhoff, 1981.
- Noorduyn, J. “The Treaty of Bungaya in the History of South Sulawesi.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde (BKI), Vol. 124, No. 4 (1968): 445–456.
- Pelras, Christian. The Bugis. Oxford: Blackwell, 1996.
- Reid, Anthony. Southeast Asia in the Age of Commerce, 1450–1680, Vol. II: Expansion and Crisis. New Haven: Yale University Press, 1993.
- Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia since c. 1200. Stanford: Stanford University Press, 2008.
- Knaap, Gerrit, and Heather Sutherland. Monsoon Traders: Ships, Skippers, and Commodities in Eighteenth-Century Makassar. Leiden: KITLV Press, 2004.
- Poelinggomang, Edward L. Makassar Abad XIX: Studi tentang Kebijakan Pemerintah Kolonial di Sulawesi Selatan 1906–1942. Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
- Henley, David. “Conflict, Justice, and the Stranger-King: Indigenous Roots of Colonial Rule in Indonesia and Elsewhere.” Modern Asian Studies, Vol. 38, No. 1 (2004): 85–144.
- Lapian, A.B. Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX. Jakarta: Komunitas Bambu, 2009.
- Villiers, John. “Makassar: The Rise and Fall of an East Indonesian Maritime Empire, 1512–1669.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, Vol. 149, No. 2 (1993): 313–342.
- Boomgaard, Peter. Frontiers of Colonialism in Indonesia: The Early Modern Period. Leiden: KITLV Press, 2010.
- Said, Edward W. Culture and Imperialism. London: Chatto & Windus, 1993.
- Quijano, Aníbal. “Coloniality of Power and Eurocentrism in Latin America.” International Sociology, Vol. 15, No. 2 (2000): 215–232.
- Mignolo, Walter D. The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options. Durham: Duke University Press, 2011.




