Pataka Eja – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap alumninya, Muhammad Fakhrurrozi alias Paul. Aktivis yang dikenal aktif dalam Aksi Kamisan itu ditangkap aparat Polda Jawa Timur di kediamannya, Sabtu (27/9/2025), dan kini ditahan di Surabaya.
Dilansir dari Republika.co.id, Fathul berharap Paul segera dibebaskan. Ia bersama sejumlah alumni UII dan tokoh lintas kelompok telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin.
“Saya berharap Mas Paul segera dibebaskan. Saya bersama beberapa kawan lain dari UII dan juga lintas kelompok telah bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Paul,” kata Fathul, Kamis (2/10/2025).
Fathul mengaku prihatin atas cara aparat dalam menangkap Paul. Menurutnya, proses yang tidak transparan justru menimbulkan kesan kuat bahwa penegakan hukum diarahkan untuk membungkam suara kritis.
“Proses yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur menimbulkan kesan kuat bahwa langkah ini lebih ditujukan untuk membungkam suara kritis daripada menegakkan keadilan,” ujarnya.
Rektor UII menegaskan bahwa perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian sah dari demokrasi yang dijamin konstitusi. Ia mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap aktivis masyarakat sipil hanya akan melemahkan kepercayaan publik.
“Negara seharusnya hadir melindungi kebebasan warganya, bukan justru mengekangnya,” tegasnya.
Fathul juga menilai keberadaan masyarakat sipil yang berani menyuarakan kritik sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Jangan lupa, negara yang sehat memerlukan masyarakat sipil yang kuat. Tanpanya, benih otoritarianisme akan tumbuh subur. Tentu, kita tidak ingin hal ini terjadi di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Lembaga Pers Mahasiswa UII, Himmah, melaporkan bahwa Paul merupakan alumni Fakultas Hukum UII yang pernah menjabat sebagai Direktur Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia (KAHAM UII) periode 2019/2020. Selain itu, Paul juga aktif dalam kegiatan advokasi di Social Movement Institute.*Dito




