Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Rektor UII Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Paul, Desak Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Sipil

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
3 Oktober 2025
in Warta
0
Fathul Wahid

Pataka Eja – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap alumninya, Muhammad Fakhrurrozi alias Paul. Aktivis yang dikenal aktif dalam Aksi Kamisan itu ditangkap aparat Polda Jawa Timur di kediamannya, Sabtu (27/9/2025), dan kini ditahan di Surabaya.

Dilansir dari Republika.co.id, Fathul berharap Paul segera dibebaskan. Ia bersama sejumlah alumni UII dan tokoh lintas kelompok telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin.
“Saya berharap Mas Paul segera dibebaskan. Saya bersama beberapa kawan lain dari UII dan juga lintas kelompok telah bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Paul,” kata Fathul, Kamis (2/10/2025).

Fathul mengaku prihatin atas cara aparat dalam menangkap Paul. Menurutnya, proses yang tidak transparan justru menimbulkan kesan kuat bahwa penegakan hukum diarahkan untuk membungkam suara kritis.
“Proses yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur menimbulkan kesan kuat bahwa langkah ini lebih ditujukan untuk membungkam suara kritis daripada menegakkan keadilan,” ujarnya.

Rektor UII menegaskan bahwa perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian sah dari demokrasi yang dijamin konstitusi. Ia mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap aktivis masyarakat sipil hanya akan melemahkan kepercayaan publik.
“Negara seharusnya hadir melindungi kebebasan warganya, bukan justru mengekangnya,” tegasnya.

Fathul juga menilai keberadaan masyarakat sipil yang berani menyuarakan kritik sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Jangan lupa, negara yang sehat memerlukan masyarakat sipil yang kuat. Tanpanya, benih otoritarianisme akan tumbuh subur. Tentu, kita tidak ingin hal ini terjadi di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Lembaga Pers Mahasiswa UII, Himmah, melaporkan bahwa Paul merupakan alumni Fakultas Hukum UII yang pernah menjabat sebagai Direktur Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia (KAHAM UII) periode 2019/2020. Selain itu, Paul juga aktif dalam kegiatan advokasi di Social Movement Institute.*Dito

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 08 06 At 15 25
Warta

KKN Posko 8 UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Rajaya, Takalar

6 Agustus 2025
57
Whatsapp Image 2025 11 25 At 00 05
Warta

PC IMM Gowa Kunjungi Universitas Syekh Yusuf, Bahas Pembentukan Komisariat Baru dan Perkuat Silaturahmi Kampus

24 November 2025
126
Whatsapp Image 2025 10 29 At 19 18
Warta

HIPMA Gowa Tombolo Pao Gelar Aksi Reflektif di Hari Sumpah Pemuda; Suara Muda untuk Negeri

29 Oktober 2025
99
Img 20250729 Wa0022
Warta

DPD IMM Sulsel Terima AMDAL PT Masmindo Dwi Area, Pastikan Predator Lingkungan Minggat dari Sulawesi Selatan

30 Juli 2025
88

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi