Oleh: Misba
Demonstrasi adalah bentuk ekspresi pendapat kolektuang publik untuk menyampaikan aspirasi, protes, atau tuntutan terhadap suatu kebijakan, keadaan sosial, politik, maupun ekonomi. Biasanya dilakukan dengan berkumpul, berorasi, membawa spanduk, hingga menggelar aksi damai.
Momentum aksi di bulan kemerdekaan ke-80 ini memperlihatkan gelombang masyarakat dan mahasiswa tumpah ruah di berbagai titik vital pusat pemerintahan. Dikomandani kaum intelektual, perjuangan ini menimbulkan pertanyaan: akankah cita-cita itu benar-benar tercapai, atau hanya menjadi teriakan belaka yang hilang ditelan waktu?
Perjuangan dalam demonstrasi tidak cukup dilakukan sekali. Ia menuntut organisasi yang teratur dan konsistensi tanpa henti. Namun, aksi 29 Agustus menyisakan luka: perjuangan yang sejatinya untuk rakyat justru merenggut nyawa rakyat yang tak bersalah. Apakah ini masih bisa kita sebut gerakan? Atau justru peringatan bahwa perjuangan harus diperbaiki agar tidak lagi mengorbankan yang lemah?
Dalam perspektif teori konflik, upaya menutupi “isu besar” — entah kebenaran atau kepentingan tertentu — lahir dari pertarungan antara kelompok yang berkuasa dengan mereka yang dikuasai. Dari ketegangan inilah konflik terbuka bermula.
Kami berduka mendalam atas meninggalnya saudara kita yang tidak bersalah dalam gerakan ini. Kehilangan ini adalah luka bagi bangsa, dan tidak boleh terulang kembali. Perjuangan bukan untuk melahirkan korban, melainkan untuk menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik. Semoga pengorbanan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan rakyat harus terus hidup, hingga suara kita benar-benar didengar.




