Oleh: Cike
Apa yang terjadi setelah 80 tahun merdeka?
Apa itu merdeka, dan kapan sebuah Negara dikatakan merdeka?. Secara garis besar, merdeka berarti sebuah kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan intervensi bangsa asing.
Secara historis Indonesia telah merdeka pada tahun 1945 setelah kemunduran Jepang. Sedangkan Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Perbedaan ini bukan tanpa sebab, semua atas dasar pemaknaan kata Merdeka yang berarti Kebebasan. Peristiwa Westerling adalah salah satu sebab mengapa Belanda tidak mengakui kemerdekaan kita. Peristiwa itu juga disebut sebagai peristiwa pembantaian 40.000 jiwa. Sebuah peristiwa dimana pemberontakan, pembantaian, dan pemerkosaan itu terjadi.
Peristiwa tersebut bak tamparan keras mengenai apa makna Merdeka yang sesungguhnya. Bahwa Proklamasi Kemerdekaan sekalipun tak cukup untuk mendefinisikan apa itu Merdeka. Jadi apakah kalian masih merasa Merdeka tahun ini
Indonesia setelah 80 tahun, berteriak perubahan, mengatasi kemiskinan, dan menegakkan keadilan yang berakhir omong kosong. Orang orang bermulut besar menawarkan kedamaian, bukan untuk melakukannya. Semua untuk mengumpulkan simpati; menertawakan harapan rakyat pada realitanya.
Setelah 1998, Apakah para penguasa itu berubah? Mereka tidak benar-benar melakukannya. Mereka tetap saja tidak peduli. Sepanjang tahun setelah peristiwa itu pelecehan terhadap perempuan masih terus terjadi, angka kemiskinan masih terus melonjak, keberpihakan hukum pada masyarakat kecil masih minim dan Peradilan untuk para tikus Negara masih pincang dan tentu saja tidak adil. Negara Demokrasi ditelanjangi kebijakan penguasa yang tidak selalu pro-rakyat.
Pengesahan UU TNI, Makanan Bergizi yang beracun, penambangan ilegal yang merusak, pemangkasan anggaran untuk foya-foya, perampasan lahan, hingga keuangan rakyat yang juga jadi urusan pemerintah dll. Wow, sungguh prestasi.
Salah seorang menteri bahkan mengatakan “apakah semua harus Negara yang tanggung” tidak, kami tidak butuh Negara. Sebaliknya justru Negara lah yang membutuhkan kami, haha. lalu pantaskan kita masih merasa merdeka
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi setiap problem yang menimpa Rakyat adalah tanda tanya mengenai kelayakannya menjadi seorang pemimpin. Ketidakadilan tidak hanya terjadi di masa sekarang, kemiskinan pun demikian, tatanan hukum yang pincang bukan lagi hal baru, terlebih kekerasan terhadap anak & perempuan yang telah terjadi puluhan tahun silam.
Lalu, butuh berapa puluh tahun lagi untuk pemerintah menyelesaikan itu? Mungkin kita sudah bosan dengan janji. Sebuah janji yang terus menerus berulang disaat masa pemilu.
Mirisnya, kita masih terus berharap, menutup mata bahkan telinga disaat merasa tidak lagi miskin. Jeritan pilu meminta makan adalah pemandangan yang biasa di ibu kota. Sedangkan ditempat lain senyum sumringah menerima mobil mewah untuk bertugas “katanya”. Tak usah kaget, ini adalah pemandangan yang biasa di kalangan penguasa yang fungsi jabatannya adalah memperkaya diri dengan otak seadanya.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan poin terakhir dalam Pancasila. Poin yang setelah 80 tahun masih menjadi harapan yang abu-abu. Mencari keadilan di Negara yang tidak mengusahakan itu adalah problem.
Mengapa itu tidak terjadi? Mengapa mereka tidak peduli?, Sebab mereka serakah!
Ucapan terimakasih hanya untuk para pejuang yang gugur dalam usahanya memerdekakan kita. pada setiap tetes darah yang didekap erat ibu pertiwi, Pada Bendera Merah Putih yang masih gagah berkibar, dan semangat perubahan yang masih tersisa. Mari terus mengutuk mereka; penguasa yang serakah. Bahkan jika harus sampai tiada.




