Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Ekologi : Membaca Kapitalisme di Raja Ampat dalam Cengkeraman Oligarki

Proyek tambang nikel di Raja Ampat didorong oleh narasi transisi energi dan pembangunan nasional. Namun, di baliknya terdapat logika ekstraktivisme yang menempatkan lingkungan dan komunitas lokal sebagai korban.

Muhammad Sahran by Muhammad Sahran
11 Agustus 2025
in Opini
0
Whatsapp Image 2025 08 08 At 17 45 45dfg

Potret Alviandi, yang akrap di sapa Bimbim

Oleh: Bimbimjugamanusia

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh industri ekstraktif di Raja Ampat bukanlah sekadar tragedi ekologis, melainkan gejala dari sistem kekuasaan yang mengakar. Isu ini tidak dapat dipahami hanya sebagai konflik antara pembangunan dan konservasi, melainkan sebagai bentuk aktual dari kapitalisme global yang beroperasi melalui persekutuan antara negara dan oligarki domestik. Dalam konteks ini, ekologi menjadi medan kuasa tempat eksploitasi sumber daya dan penindasan sosial berjalan beriringan. 

Tulisan ini bertujuan membongkar struktur kapitalisme di balik proyek tambang nikel di Raja Ampat, serta menunjukkan bagaimana praktik tersebut merepresentasikan bentuk baru kolonialisme yang berkelindan dengan politik oligarki. Lebih jauh, tulisan ini menawarkan pembacaan alternatif melalui lensa deep ecology dan anarkisme ekologi, yang menantang paradigma dominasi terhadap alam dan masyarakat.

Kapitalisme tidak hanya mengeksploitasi tenaga kerja, tetapi juga mereproduksi dirinya melalui perampasan ruang hidup. Konsep “accumulation by dispossession” (Harvey) dan “cheap nature” (Moore). Konsep “accumulation by dispossession” (akumulasi melalui perampasan) yang dikemukakan oleh David Harvey, merupakan pembaruan dan perluasan dari teori akumulasi primitif (primitive accumulation) dalam pemikiran Karl Marx, dimana David Harvey mengembangkan konsep ini dalam The New Imperialism (2003). Ia berpendapat bahwa proses “akumulasi primitif” bukanlah fase awal kapitalisme yang sudah lewat, tetapi merupakan mekanisme yang terus berlangsung. 

Dimana ciri-ciri yang diterangkan oleh Harvey sangat memiliki bagian erat dengan fenomena yang terjadi di Raja Ampat sana, menjelaskan bagaimana alam dikomodifikasi demi sirkulasi modal global dalam suatu ulasan singkat tentang kapitalisme ekstraktif. Dimana kapitalisme ekstraktif adalah suatu model ekonomi-politik di mana akumulasi modal dilakukan melalui eksploitasi intensif terhadap sumber daya alam (ekstraksi) dan masyarakat lokal. Proses ini tidak hanya melibatkan produksi tetapi juga perampasan (dispossession) atas tanah, hutan, air, dan hak hidup komunitas. Hal ini dapat pula dibaca dengan minimnya peran sentral dari komunitas adat terhadap suatu pembahasan aturan dan menormalisasi pemusnahan ekosistem sebagai suatu alasan “kemajuan”. Demikianlah fenomena yang menjadi fakta hari ini.

Dengan mengandalkan kekuatan negara untuk memudahkan agenda politik. Kebijakan yang di monopoli, keamanan dalam wajah represi dan seterusnya. Dalam konteks Indonesia, oligarki pada setiap kebijakan semakin menegaskan struktur kekuasaan di mana kekayaan ekonomi diterjemahkan menjadi kekuasaan politik. Negara bukan aktor netral, melainkan fasilitator kepentingan modal elit.

Adapun beberapa ideologi alternatif yang menjadi otokritik, seperti Deep ecology yang menolak berbagai macam narasi antroposentrisme dan menegaskan nilai intrinsik seluruh makhluk hidup seperti yang negara kerap sodorkan dalam berbagai narasi green city yang hanya menjadi kedok dari kapitalisme hijau. Sekali lagi, alam tidak dilihat sebagai alat untuk manusia, tetapi sebagai komunitas moral yang setara.

Menurut, Bookchin yang menolak baik kapitalisme maupun negara sebagai bentuk dominasi. Ia menawarkan visi masyarakat ekologis yang dibangun atas dasar kesetaraan, mutualisme, dan otonomi komunitas.

Kapitalisme dan Oligarki di Raja Ampat

Proyek tambang nikel di Raja Ampat didorong oleh narasi transisi energi dan pembangunan nasional. Namun, di baliknya terdapat logika ekstraktivisme yang menempatkan lingkungan dan komunitas lokal sebagai korban. Proyek ini bagian dari ekonomi hijau global yang justru mengulangi bentuk kolonialisme dengan mengorbankan  banyak sektor demi kebutuhan pasar global. Kasus ini semakin mencerminkan betapa negara berperan aktif dengan menerbitkan izin usaha pertambangan dan menyederhanakan regulasi demi menarik investor. 

Proses ini memperlihatkan persekutuan negara dan oligarki bisnis-politik sebagai bagian yang seharusnya paling bertanggung jawab akan segala perubahan iklim, pemanasan global dan segala macam wacana ekologi yang semakin terasa hingga hari ini, atas segala kebijakan dan keputusan yang dibuat hanya berasaskan pada konflik kepentingan, transparansi rendah, dan kekerasan terhadap warga menjadi pola umum. Dalam struktur ini, demokrasi hanya menjadi prosedur yang kehilangan substansi.

Masyarakat adat di Raja Ampat tidak diberi ruang menentukan nasib ruang hidup mereka. Relasi sosial-ekologis yang telah terbangun selama generasi dipinggirkan oleh logika legal-formal milik negara. Ini adalah bentuk penghapusan epistemologi lokal dan dominasi cara pandang modernis. Kearifan lokal di komodifikasi dalam paket wisata dan program CSR, bukan sebagai basis pengambilan keputusan. 

Berbagai upaya “reformasi hijau” seperti konservasi berbasis pasar atau tambang berkelanjutan hanya melanggengkan dominasi kapital. CSR dan praktik mitigasi lingkungan bersifat kosmetik dan tidak menyentuh akar masalah: struktur akumulasi modal dan eksklusi politik. 

Upaya-upaya dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) hanyalah komitmen perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sambil meningkatkan kualitas hidup karyawan, komunitas lokal, dan masyarakat luas. CSR mencerminkan tanggung jawab sosial, lingkungan, dan ekonomi perusahaan di luar kewajiban hukum semata, dalam perspektif kritis (seperti pandangan Marxian atau Harvey), CSR kadang dipandang sebagai bentuk “legitimasi moral” atau “greenwashing”, yang menutupi praktik eksploitatif perusahaan demi menjaga citra publik dan kelangsungan akumulasi kapital.

Selanjutnya, kedaulatan komunitas adat atas wilayah hidup mereka harus menjadi prinsip utama. Ini melibatkan pengakuan hukum adat, penguatan kapasitas komunitas, dan pemulihan ruang deliberasi horizontal. Demokrasi partisipatoris menjadi alternatif terhadap sistem representasi liberal yang korup. Paradigma pembangunan harus digantikan dengan paradigma keberlanjutan yang sejati. 

Deep ecology memberi dasar etika untuk memulihkan relasi resiprokal antara manusia dan alam. Pendidikan, media, dan praktik kebudayaan harus diarahkan untuk membentuk subjek ekologis yang sadar akan keberlanjutan, bukan sekadar konsumen “hijau”.

Tambang di Raja Ampat mencerminkan krisis struktural yang lebih besar dari sekadar persoalan lingkungan. Ia adalah gejala dari sistem kapitalisme yang telah bertransformasi menjadi rezim ekstraktivisme global. 

Dalam konteks Indonesia, bentuk ini melebur dengan oligarki lokal yang memperkuat dominasi negara terhadap komunitas. Jalan keluar tidak bisa ditemukan dalam sistem yang sama yang menciptakan masalah. Diperlukan pembongkaran struktur sosial-politik dan pembangunan tatanan baru yang berdasarkan kesetaraan, otonomi, dan keberlanjutan. Harus ada warna baru yang memberi arah teoritis dan praktis untuk transisi ini. Membebaskan alam berarti membebaskan masyarakat dan sebaliknya, barangkali dari perspektif deep ecology atau paham lainnya.

Makassar, 5 Juni 2025.

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 12 17 At 22 07 52
Opini

Melindungi Amanah Leluhur: Tanah dan Budaya Adat Kajang serta Toraja Harus Dijaga bukan di Rampas

17 Desember 2025
139
Whatsapp Image 2026 01 20 At Ioh
Opini

Broken Strings: Grooming dan Kekerasan Sunyi dalam Bayang-Bayang Patriarki

20 Januari 2026
55
Whatsapp Image 2026 05 02 At 21 59
Opini

Hardiknas: Memandang Indonesia Emas dari Timur

3 Mei 2026
35
Whatsapp Image 2026 02 24 At 22 27
Opini

Ketika ‘Wajar’ Menjadi Senjata: Normalisasi Ketidakadilan dan Tumpulnya Nalar Kritis

25 Februari 2026
97

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi