Patakaeja.id – Gowa, (20/05/2025) Aktivitas malam mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mendapat perhatian serius dari Dewan Mahasiswa Universitas (Dema U). Mereka menilai kegiatan malam hari merupakan bagian penting dalam mengembangkan kreativitas, diskusi intelektual, dan kehidupan organisasi mahasiswa.
Menurut Wakil Presiden Mahasiswa UIN Alauddin, Muh. Kautsar Mustakim, banyak mahasiswa memanfaatkan waktu malam untuk berdiskusi, berlatih seni, dan mengadakan kegiatan organisasi karena terbatasnya waktu di siang hari.
“Mahasiswa butuh ruang untuk berpikir bebas dan mengembangkan diri. Kalau aktivitas malam dibatasi, itu bisa membungkam demokrasi kampus dan membatasi gerak lembaga mahasiswa,” tegas Kautsar.
Dema U mendukung penuh aktivitas malam sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan pengembangan diri mahasiswa di luar jam kuliah. Namun mereka juga menekankan pentingnya dukungan dari pihak kampus, terutama dalam hal fasilitas dan keamanan.
Adapun beberapa langkah yang disarankan untuk mendukung kegiatan malam, antara lain:
- Perpanjangan jam operasional fasilitas kampus.
- Pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
- Edukasi berkala soal keamanan dan keselamatan pribadi mahasiswa.
Meski begitu, masih banyak keluhan dari mahasiswa terkait pembatasan aktivitas malam di kampus. Beberapa mahasiswa menilai larangan kegiatan malam justru menghambat kerja organisasi mahasiswa yang sangat mengandalkan waktu di luar jam kuliah.

Salah satu mahasiswa yang tinggal di Rusunawa dalam kampus UINAM mengeluhkan minimnya penerangan di area kampus.
“Jalan ke Rusun gelap, rawan. Tapi keluhan kami belum juga ditanggapi pihak kampus,” ujarnya.
Selain itu ada juga kekhawatiran di kalangan mahasiswa bahwa pembatasan aktivitas malam ini justru jadi cara untuk menutupi berbagai persoalan internal kampus. Sejumlah lembaga mahasiswa menyebut belum ada respon resmi dari pihak kampus terhadap kritik-kritik yang mereka sampaikan selama ini.
Dema UINAM berharap kampus segera terbuka terhadap suara mahasiswa, memperbaiki fasilitas, dan menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan mendukung kebebasan berekspresi siang maupun malam.




