Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Tolak UU TNI

Pataka Eja by Pataka Eja
21 Maret 2025
in Warta
0
Img 20250322

Pataka Eja – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) UIN Alauddin Cabang Gowa mengelar aksi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Pada Jumat, 21 Maret 2025.

Aksi yang dilakukan di dua titik aksi yaitu kampus 1 UIN Alauddin dan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini membawa isu terkait penolakan pengesahan UU TNI yang telah disahkan pada sidang paripurna DPR pada Kamis 19 maret 2025.

Menurut Ketua Komisariat PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Muh. Izhar Attar Syach, aksi yang dilakukan ini merupakan sebuah hasil konsolidasi dan advokasi secara akademis, sebelumnya PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa telah melaksanakan dialog Publik terkait revisi UU TNI.

“Aksi yang kami lakukan merupaka aksi yang terkonsolidasi dan juga telah melewati kajian akademik berupa pelaksanaan dialog Publik terkait revisi UU TDI tersebut.” Ujar Izhar dalam tanggapannya.

Izhar juga menambahkan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan keresahan terkait daruratnya demokrasi di negara Indonesia dengan disahkannya UU TNI tersebut.

“Aksi kami merupakan sebuah hasil keresahan terkait daruratnya demokrasi di Indonesia dengan disahkannya UU TNI ini.” Tambah izhar dalam tanggapannya.

Aksi yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan atensi dari pihak DPRD dan melakukan audiensi dan penyampaian sikap oleh massa aksi.

Massa aksi yang membawa isu terkait Indonesia Darurat Demokrasi, Tegakkan Reformasi, ini menyampaikan gugatan kepada pihak DPRD Provinsi yaitu :

1. Cabut UU TNI

2. Menolak kembali Dwi fungsi ABRI

3. Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Merespon hal tersebut pihak DPRD provinsi menerima gugatan tersebut dan akan membawa gugatan atau aspirasi tersebut di rana DPR RI untuk menindak lanjuti.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Kuvkvjhv
Warta

Pemerintah Desa Timbuseng Wujudkan Lingkungan Asri, dengan Gelar “Gerakan Bumi Bersih dari Sampah” di Dusun Balangpapa

10 April 2026
99
Sjnfjdsbnjdabs
Warta

HIPMA Gowa Koordinatorat Pattallassang Umumkan Juara Lomba Essay Nasional 2026

4 Februari 2026
71
Screenshot 2025 07 24
Warta

Viral! Aktivis Mahasiswa Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, 3 Perempuan Jadi Korban

24 Juli 2025
257
Whatsapp Image 2024 09 27 At 21 03
Warta

Kebakaran Di Desa Rappolemba Hanguskan 3 Rumah dan 2 Korban Jiwa. Dataran Tinggi Gowa Darurat Damkar

27 September 2024
783

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi