Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

H. Nursanti Berharap Keadilan, Kerjasama Tambang Malah Dituding Menipu

Pataka Eja by Pataka Eja
8 Maret 2025
in Warta
0
Whatsapp Image 2025 03 08 At 19 51

Pataka Eja – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H. Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin SH (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar Ju’mat (07/03/25).

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang.

Namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

” Saya sebagai anak sulung dari haji H. Nur Santi berharap agar Kapolda Sulsel memberikan perlindungan hukum terhadap ibunya ” Ibu saya bukan buronan. Kami sedang berupaya membuktikan bahwa beliau tidak bersalah ,” ujar Nadila dengan wajah sedih.

Saat ini, Polda Sulsel telah memberikan disposisi untuk menggelar gelar perkara khusus guna mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Kami optimis dapat membuktikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini,” tambah. Amiruddin SH.

Kini Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polda Sulsel

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 01 19 At 08 01
Warta

HIPMA Gowa Koordinatorat Somba Opu Gelar PKD, Tekankan Rekonstruksi Paradigma Kader.

20 Januari 2026
43
Img 20250729 Wa0022
Warta

DPD IMM Sulsel Terima AMDAL PT Masmindo Dwi Area, Pastikan Predator Lingkungan Minggat dari Sulawesi Selatan

30 Juli 2025
57
Desain Tanpa Judul
Warta

Penambahan Program Studi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar Picu Kekacauan Pengelolaan Ruangan

16 September 2024
186
Img 20250322 Wa0010
Warta

Tempo Kembali Diteror OTK, Pemred Tempo: Stop Tindakan Pengecut Ini!

23 Maret 2025
29

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi