Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit

Pataka Eja by Pataka Eja
1 Oktober 2026
in Sosial & Politik
0
20261001

Pataka Eja – Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan diberikan secara aklamasi seusai Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan. Jawaban setuju langsung menyusul, disusul ketukan palu. Hasil uji kelayakan itu selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Suyudi menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui surat presiden (surpres). Saat ini ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik. Ia menegaskan tidak akan melakukan perubahan total terhadap kebijakan era Listyo Sigit. Menurutnya, pergantian pimpinan tidak selalu harus diikuti pergantian kebijakan.

Setelah mendapat pengesahan DPR dan melalui tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku, Suyudi diproyeksikan resmi menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Img 20260714
Sosial & Politik

Bupati Gowa Terlambat Hadiri Sidang Pansus Hak Angket, DPRD Skorsing Rapat Satu Jam

14 Juli 2026
Whatsapp Image 2026 09 08 At 22 45 34
Sosial & Politik

Keracunan MBG 2026 Tembus 51 Ribu Orang, Mahfud MD: SPPG yang Sebabkan Harus Dipidana

8 September 2026

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi