Oleh: Muhammad Taufik laili
Pembahasan tentang kemungkinan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto selalu menimbulkan perdebatan yang panas. Banyak orang menilai Soeharto layak mendapat pengakuan karangun Indonesia, tetapi tidak sedikit pula yang menolak keras karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi besar yang terjadi selama masa pemerintahannya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakah seseorang dengan sejarah kelam seperti itu pantas disebut sebagai pahlawan?
Soeharto memang memiliki peran besar dalam perjalanan sejarah Indonesia. Setelah peristiwa G30S tahun 1965, ia mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mulai memimpin Indonesia pada tahun 1966. Di bawah pemerintahannya, yang dikenal dengan sebutan Orde Baru, Soeharto berusaha menstabilkan keadaan politik dan ekonomi yang saat itu sedang kacau. Pada masa awal kepemimpinannya, Indonesia menghadapi inflasi sangat tinggi dan kekurangan pangan. Melalui program-program ekonomi dan pertanian, Soeharto berhasil memperbaiki kondisi tersebut.
Salah satu keberhasilan yang paling sering disebut adalah swasembada beras pada tahun 1984. Indonesia yang sebelumnya harus mengimpor beras, berhasil memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, bahkan mendapat penghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization). Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, waduk, sekolah, dan puskesmas juga berkembang pesat. Program keluarga berencana (KB)dijalankan secara luas dan dianggap berhasil mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
Banyak orang pada masa itu merasakan manfaat dari program pembangunan tersebut. Indonesia sempat dikenal sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi di Asia Tenggara. Bagi sebagian rakyat, masa Soeharto adalah masa yang “aman” dan “tertib” karena negara terlihat stabil. Namun, kestabilan itu ternyata dibangun di atas fondasi yang rapuh: kekuasaan yang otoriter dan pembatasan terhadap kebebasan rakyat.
Di balik keberhasilan pembangunan, sejarah mencatat sisi gelap pemerintahan Soeharto yang sangat kelam. Ia naik ke tampuk kekuasaan setelah peristiwa berdarah Gerakan 30 September 1965, yang diikuti dengan pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Berdasarkan laporan Komnas HAM tahun 2008, jumlah korban pembunuhan massal itu diperkirakan mencapai 500 ribu hingga satu juta jiwa. Banyak dari mereka tidak pernah melalui proses hukum yang adil. Hingga kini, peristiwa tersebut masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia.
Selama 32 tahun pemerintahannya, berbagai pelanggaran HAM lain juga terjadi. Pada awal 1980-an, muncul kasus penembakan misterius (Petrus) di mana ribuan orang yang dicurigai sebagai penjahat ditembak mati tanpa pengadilan. Tahun 1984, terjadi tragedi Tanjung Priok, di mana aparat keamanan menembaki warga sipil yang memprotes kebijakan pemerintah. Di Timor Timur (sekarang Timor-Leste), ribuan warga sipil menjadi korban akibat operasi militer sejak Indonesia menginvasi wilayah itu pada 1975. Salah satu yang paling dikenal adalah tragedi Santa Cruz tahun 1991, ketika pasukan Indonesia menembaki demonstran damai di pemakaman Santa Cruz, Dili.
Menjelang akhir pemerintahannya, kekerasan juga terjadi terhadap aktivis prodemokrasi. Beberapa aktivis diculik dan sebagian di antaranya tidak pernah kembali. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bahwa pemerintahan Soeharto dijalankan dengan tangan besi. Segala bentuk kritik terhadap pemerintah dianggap berbahaya dan bisa berujung penangkapan atau intimidasi. Kebebasan pers dibatasi, dan partai politik dikontrol ketat agar tidak mengganggu kekuasaan.
Selain masalah pelanggaran HAM, Soeharto juga dikenal karena praktik korupsi yang sangat besar. Transparency International pada tahun 2004 menempatkannya di posisi pertama sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan perkiraan kerugian negara antara 15 hingga 35 miliar dolar AS. Keluarga dan kroni-kroninya menguasai banyak perusahaan besar dan mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek pemerintah. Istilah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)menjadi ciri khas sistem pemerintahan Orde Baru. Walaupun ekonomi terlihat tumbuh, kesejahteraan itu tidak dinikmati secara merata. Sebagian besar keuntungan justru jatuh ke tangan segelintir orang di sekitar kekuasaan.
Semua ini menimbulkan pertanyaan moral yang sangat penting: apakah seseorang dengan sejarah seperti itu pantas disebut sebagai pahlawan nasional? Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara serta tidak pernah melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Jika aturan ini dijadikan acuan, maka pemberian gelar tersebut kepada Soeharto tentu menjadi masalah besar.
Mengakui jasa pembangunan Soeharto adalah hal yang wajar. Ia memang berkontribusi besar dalam memajukan sektor ekonomi dan pembangunan fisik. Namun, gelar Pahlawan Nasional bukan hanya soal pembangunan atau keberhasilan ekonomi. Gelar ini seharusnya mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, kejujuran, dan keberanian moral. Pahlawan sejati adalah mereka yang berjuang bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto berarti mengabaikan penderitaan jutaan korban pelanggaran HAM dan menutup mata terhadap praktik korupsi besar yang merusak bangsa. Hal itu juga bisa menjadi preseden buruk bagi generasi muda, seolah-olah kekuasaan yang otoriter bisa dimaafkan hanya karena menghasilkan pembangunan fisik. Padahal, nilai kepahlawanan tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak jalan atau gedung yang dibangun, tetapi juga dari bagaimana seorang pemimpin menghargai nyawa dan hak rakyatnya sendiri.
Sebagian pendukung Soeharto berpendapat bahwa masa pemerintahannya memberikan stabilitas dan kemajuan yang nyata. Namun, perlu diingat bahwa stabilitas tanpa kebebasan bukanlah hal yang ideal. Rakyat memang hidup lebih tertib, tetapi itu karena mereka takut, bukan karena mereka benar-benar sejahtera dan merdeka. Setelah Soeharto jatuh pada tahun 1998, barulah masyarakat mulai memahami pentingnya kebebasan berpendapat, demokrasi, dan transparansi dalam pemerintahan.
Sejarah harus diajarkan secara utuh dan jujur. Soeharto adalah tokoh penting yang tidak bisa dihapus dari perjalanan bangsa, tetapi ia bukan sosok tanpa noda. Ia telah membangun banyak hal, tetapi juga menghancurkan banyak hal lain, terutama dalam hal kebebasan dan keadilan. Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya bukan hanya tidak layak, tetapi juga berpotensi melukai rasa keadilan para korban dan keluarga korban yang masih menunggu pengakuan dan kebenaran.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menilai masa lalunya dengan jujur. Mengakui jasa bukan berarti menutup mata terhadap kesalahan. Justru dari kesalahan masa lalu, kita bisa belajar agar tragedi serupa tidak terulang lagi. Gelar pahlawan seharusnya hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar menginspirasi dengan keberanian, kejujuran, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks itu, Soeharto lebih tepat dikenang sebagai pemimpin berpengaruh dalam sejarah Indonesia, bukan sebagai pahlawan nasional.




