Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Rp644,21 Miliar Temuan Bermasalah dalam Program MBG, dari Sisa Dana SPPG hingga Pengadaan Lampaui Harga Wajar

Pataka Eja by Pataka Eja
17 Oktober 2026
in Sosial & Politik
0
3d4608b0 6eb2 11f1 86ac 9d5b5cbe596d

Dok. bbc

Gowa, Pataka Eja — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025, mulai dari sisa dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yang belum disetorkan ke kas negara hingga pengadaan kendaraan serta peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang melampaui standar biaya atau harga wajar.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, total nominal lima temuan yang disebutkan dalam laporan tersebut mencapai sedikitnya Rp644,21 miliar.

Dalam laporan pada Bab I tentang Hasil Pemeriksaan Pemerintah Pusat, halaman 34, BPK mencatat sisa dana Program MBG pada SPPG atau mitra yang belum disetorkan ke kas negara per 31 Desember 2025 sebesar Rp34,33 miliar.

Selain itu, BPK menemukan realisasi belanja barang sebesar Rp20,44 miliar yang tidak tepat volume dan waktu serta tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan lainnya berupa denda keterlambatan dan pajak yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp3,91 miliar.

Persoalan juga ditemukan pada belanja modal. BPK mencatat pengadaan kendaraan roda dua serta peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang melebihi standar biaya atau harga wajar dengan nilai sebesar Rp541,64 miliar.

BPK turut mengungkap denda keterlambatan pengadaan kendaraan roda dua yang belum dipungut, dengan nilai minimal Rp43,89 miliar.

Jika dijumlahkan, kelima kategori temuan tersebut mencapai sedikitnya Rp644,21 miliar.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memproses pengembalian sisa dana Program MBG, kelebihan pembayaran, serta kekurangan penerimaan melalui penyetoran ke kas negara.

BPK juga merekomendasikan agar Kepala BGN memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait untuk lebih cermat dalam menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Penetapan HPS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketepatan penyusunan HPS diperlukan agar nilai pengadaan memiliki dasar perhitungan yang memadai dan sesuai dengan kondisi harga yang wajar.

Temuan mengenai pengadaan yang melampaui standar biaya atau harga wajar tersebut menjadi salah satu persoalan bernilai terbesar dalam daftar temuan yang dikutip dari IHPS I Tahun 2026.

Temuan BPK tersebut menyoroti aspek pengelolaan dana, kepatuhan belanja, penerimaan negara, serta kewajaran harga dalam pelaksanaan Program MBG Tahun 2025.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Kita Menuju Kabupaten Kayong Utara Untuk Titik Api Sesuai Laporan Yang Kita Terima Di Tengah Pe
Sosial & Politik

Belum Sebulan, Patungan untuk Hutan Tembus Rp8,6 Miliar dari 100.007 Donasi, Ferry Irwandi: Bukan Cuma Soal Nominal

23 September 2026
L
Sosial & Politik

Website PPID dan Pemkab Gowa Lumpuh, Akses Informasi Publik Terganggu

3 Januari 2026

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi