Gowa, Pataka Eja — Seorang perempuan penjaga toko kelontong berinisial R diduga menjadi korban ujaran rasis terhadap suku Bugis, pelecehan verbal, hingga ancaman menggunakan busur oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan Iwan Bundu.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Poros Taipa, Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (13/10/2026).
Pemilik toko, Jafar, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika pria itu datang untuk melakukan transaksi chip senilai Rp58 ribu. Tidak lama kemudian, pria tersebut kembali untuk membeli chip senilai setengah dari transaksi sebelumnya, tetapi mempersoalkan harga yang ditetapkan.
“Awalnya dia datang bongkar chip 2B harga Rp58 ribu. Tidak lama, kembali lagi beli chip 1/2B. Dia langsung marah-marah dengan alasan harusnya harga Rp33 ribu, bukan Rp35 ribu,” kata Jafar saat menceritakan kronologi kejadian.
Menurut Jafar, persoalan harga itu kemudian berujung pada kemarahan pria yang disebut sebagai Iwan Bundu. Pria tersebut diduga menendang sekop sampah dan melontarkan kata-kata kasar kepada anggota keluarga Jafar yang bekerja di toko.
Jafar juga menyebut pria tersebut diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap suku Bugis dan perkataan vulgar yang mengarah pada pelecehan verbal terhadap perempuan.
“Dia tentang skop sampah, dia bilangi juga anggota ku karena mungkin dia anggap orang Bugis. Dia bilang juga mau k*ndu anggota ku perempuan, k*ndu anggota. Dia bilang perempuan k*ndu jako kau,” tutur Jafar.
Selain ucapan bernada penghinaan dan pelecehan, rekaman CCTV itu juga memuat perkataan yang diduga merupakan ancaman menggunakan busur terhadap R.
“Mauko kubusur sebentar kah?” demikian ucapan yang terdengar dalam rekaman CCTV tersebut.
Dugaan penghinaan dan pelecehan verbal tersebut juga terdengar dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diterima redaksi. Dalam rekaman itu, pria yang disebut sebagai Iwan Bundu terdengar melontarkan sejumlah perkataan kasar yang diduga merendahkan suku Bugis dan melecehkan perempuan.
“Anak S*ndala kau Bugis s*tang, k*ng-k*ng, ku k*ndu ko itu, perempuan k*endu jako kau,” demikian ucapan yang terdengar dalam rekaman tersebut.
Ucapan tersebut menambah serius dugaan insiden yang awalnya dipicu persoalan transaksi di toko kelontong. Perbedaan harga semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa penghinaan berdasarkan identitas suku, pelecehan verbal, ataupun intimidasi terhadap pekerja perempuan.


