Ketika manusia membicarakan tentang agama, maka hal yang paling pertama akan di pertanyakan adalah apa itu agama? Secara umum, jika manusia mendefinisikan agama maka ia akan mengambil pengertian dari referensi beragamanya selama ini. Jika ia beragama samawi maka definisi yang akan ia paparkan pastinya definisi agama secara universal, yakni memiliki sesembahan yang bersifat transenden (Tuhan), memiliki kitab suci, memiliki rasul atau pembawa risalah agama, serta di akui secara internasional.
Lalu bagaimana dengan orang-orang yang beragama Ardhi? Definsi yang di kemukakan oleh orang-orang yang menganut agama Ardhi secara umum tidaklah jauh berbeda dengan definisi agama samawi. Hanya saja perbedaan mendasar mengenai paradigma agama di kedua golongan pembagian agama tersebut ialah tentang ketuhanan. Jika agama samawi memiliki Tuhan yang bersifat monoteistik, maka agama Ardhi meyakini bahwa tak ada Tuhan yang perlu di sembah, karena Tuhan hanya terdapat pada khayalan belaka.
KRITIKAN HICK MENGENAI DEFINSI AGAMA
Definsi yang dijelaskan sebelumnya sudah tentu sangat sering kita temui dimana-mana. Tetapi secara partikular, setiap penganut agama tentunya memiliki definisi agama mereka sendiri. Misalnya, agama dalam ‘konsep Al-Qur’an mengandung makna yang paling tinggi yakni agama Islam yang berfungsi sebagai rahmatan lil alaamiin bagi manusia dan sekalian alam semesta’ (Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama Islam). Sedangkan agama menurut umat Kristiani ialah ‘Agama yang sejati mengajarkan kebenaran dari firman Allah, Alkitab’. (Yohanes 4:24; 17:17).
Melihat banyaknya definisi agama yang tersebar dan berbeda-beda, Jhon Hick dalam bukunya yang berjudul Philoshopy of Religion berkata, bahwa agama sebetulnya tidak bisa di definisikan sama sekali, bahkan kita tidak bisa mematok pagar-pagar tentang apa yang disebut dengan agama. Hick juga memaparkan bahwa biasanya agama diasumsikan sebagai sebuah jalan untuk memperoleh pembebasan atau penyelamatan.
Penjelasan Hick menunjukan kepada kita bahwasanya pemahaman kita terkait dengan konsep agama bahwa ‘agama harus menyembah Tuhan tertentu atau agama juga memiliki misi untuk menyelamatkan ummat atau pengikutnya’ sebenarnya terkontaminasi oleh ajaran atau budaya agama tertentu. Sehingga mengakibatkan konsep agama tidak bersifat universal atau konsep agama tersebut tidak bisa mencakup ke seluruh agama.
Akibat yang ditimbulkan dari adanya pertentangan definisi dari tiap penganut agama tidak lain ialah perpecahan. Ketika definisi mengenai agama saja sudah memiliki perbedaan besar, maka akibatnya akan berdampak ke bagaimana setiap penganut menilai dan melihat agama yang berbeda dari mereka. Lebih jelasnya setiap penganut agama merasa dan meyakini bahwa agamanya adalah agama yang paling benar dan menganggap agama selain mereka adalah sebuah kekeliruan.
Melihat dari fenomena tersebut, maka diperlukan paradigma yang lebih humanis. Paham Pluralisme agama bisa menjadi alternatif, meski kita masih harus tetap kritisi untuk memahami konsep pluralisme tersebut. Hick mengemukakan kerangka pragmatik kajian teologi agama yang diharapkan bisa mendorong terwujudnya dialog antaragama ditengah pluralisme.
PLURALISME JHON HICK
Menurut Hick seluruh agama muncul dari realitas kehidupan manusia. Akan tetapi, dikarenakan agama tidak memiliki akses langsung ke realitas, banyak persepsi tentang realitas yang saling kontradiktif muncul. Hick juga menyatakan bahwa seluruh persepsi tentang realitas agama selalu hadir melalui perantara, yakni tradisi keagamaan unik tersebut disebut sebagai “lensa konseptual” yang melahirkan pluralisme agama.
Teologi Pluralisme telah memiliki perkembangan yang sangat signifikan dengan kuat di masa modernisasi ini. Hick adalah sosok pluralis yang menggabungkan kedua unsur pendekatan relativitas dan historis. Menurut Hick pandangan bahwa semua agama memiliki esensi yang sama, berada dalam bahaya yang mengompromikan integritas tradisi partikular dengan hanya menekankan satu aspek dari tradisi tersebut. Kesatuan sesungguhnya dari seluruh agama tersebut tidak ditemukan dalam doktrin atau pengalaman mistik tetapi dalam penyelamatan atau keselamatan pembebasan yang sama. (Jhon Hick’s Theocentrism : Revolutionary or Implicity Exlusivst? : 1992).
Melalui pemikiran dengan pendekatan historis, lahirlah pemikiran baru Jhon Hick dengan sebutan the Real. Pemikiran the Real ini tak terlepas dari pengalam beragama secara historis dan tak lepas pula dari intervensi kebudayaan tertentu yang mengelilingiya. Sehingga, Ketika konteks teologi ini telah mendekati dimensi kebenaran, Hick menegaskan bahwa hal itu terjadi sebagai sesuatu yang budayawi, dalam pengertian bahwa pemahaman tersebut terjadi dalam situasi symbol budaya suatu masyarakat tertentu. (Nur Said ; 2015).
Dengan menggunakan pemikiran Jhon Hick sebagai alat untuk menyikapi adanya perbedaan pandangan mengenai agama yang menyebar, maka pertentangan mengenai konsep definisi agama bisa di minimalisir. Menggunakan konsep pluralisme yang dikemukakan Jhon Hick, penganut umat agama bisa lebih menerima adanya perbedaan konteks agama mereka. Sehingga kehidupan moderasi beragama bisa di raih oleh penganut agama. Paradigma Hick terkait dengan definsi agama juga menjadi solusi yang bisa diterapkan. Bahwasanya agama tak perlu di definisikan oleh masing-masing pemeluk agama. Karena ketika agama di definisikan oleh beberapa pandangan agama yang berbeda-beda, maka akan menimbulkna perpecahana.




