Polemik pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) Universitas di UIN Alauddin Makassar, yang berada di bawah kendali Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) Universitas, terus menuai respons dari berbagai elemen mahasiswa. Kali ini, sikap tegas datang dari Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (DEMA FDK).
Ketua Umum DEMA FDK, Muhammad Ringga, menegaskan bahwa Pemilma Universitas merupakan ruang demokrasi bersama yang tidak boleh direduksi oleh kepentingan sempit maupun pendekatan administratif yang mengabaikan dinamika mahasiswa.
“Pemilma Universitas adalah milik seluruh mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Demokrasi kampus harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai keterbukaan, partisipasi, toleransi, serta prinsip-prinsip demokratis,” tegas Ringga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Ia menilai, apabila nilai-nilai tersebut benar-benar dijadikan sebagai pondasi, maka ruang kontestasi seharusnya dibuka secara adil dan kompetitif. Bukan sebaliknya, justru dipersempit melalui proses yang berpotensi mematikan dinamika politik kampus.
“Kalau memang demokrasi dijunjung, maka bertarung saja dulu. Kekuatan politik itu ditakar dari tensi dinamika antar fakultas. Siapa yang pandai menjahit pertarungan, dialah yang berpotensi keluar sebagai pemenang di ujung,” lanjutnya.
Menurut Ringga, kontestasi terbuka merupakan mekanisme yang sehat untuk menguji legitimasi sekaligus kapasitas kepemimpinan mahasiswa. Upaya meredam dinamika politik justru berpotensi mencederai demokrasi dan memicu ketegangan yang lebih besar di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan agar birokrasi kampus tidak memandang persoalan Pemilma secara parsial dan semata-mata administratif, melainkan memahami konteks sosial dan politik yang berkembang di kalangan mahasiswa.
“Birokrasi kampus harus lebih jeli membaca situasi dan tidak mengabaikan dinamika yang ada. Jika salah langkah, bukan tidak mungkin kondisi ini memicu konflik internal maupun konflik horizontal antar mahasiswa,” ujarnya.
DEMA FDK menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor konstitusional mahasiswa, sembari memastikan demokrasi kampus berjalan hingga tuntas.
“Intinya, Dakwah siap bertarung sampai ujung. Jangan baku tekkel. Demokrasi tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara kasar, tertutup, atau manipulatif,” pungkas Ringga.
Sikap tersebut menambah deretan suara kritis mahasiswa yang mendesak agar pelaksanaan Pemilma Universitas di UIN Alauddin Makassar benar-benar mencerminkan demokrasi yang substantif, bukan sekadar prosedural.




