“Di era digital, yang paling berbahaya bukanlah informasi yang salah, melainkan informasi yang benar tetapi dipotong sehingga kehilangan konteks.”
Media sosial telah mengubah wajah komunikasi secara fundamental. Informasi yang dahulu membutuhkan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari untuk menyebar, kini dapat menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Pada satu sisi, kemajuan ini membuka ruang demokratisasi informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun disisi lain, ia juga melahirkan tantangan baru: semakin mudahnya masyarakat membentuk opini berdasarkan potongan informasi yang belum tentu utuh.
Fenomena inilah yang kini semakin sering terlihat melalui video pendek berdurasi 15 hingga 30 detik di platform seperti TikTok, Instagram Reels, Facebook Reels, maupun YouTube Shorts. Potongan ceramah agama, cuplikan diskusi, atau penggalan pidato tokoh tertentu kerap dipublikasikan tanpa konteks yang memadai. Demi mengejar dan terlibat dalam algoritma, jumlah tayangan (views), dan keterlibatan (engagement), tidak sedikit kreator lebih memilih menampilkan bagian yang paling kontroversial daripada keseluruhan pesan.
Akibatnya, publik atau pengguna media sosial tidak lagi mengkonsumsi informasi secara utuh, tetapi hanya serpihan-serpihan narasi yang memancing dan memainkan emosi.
Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial, melainkan persoalan komunikasi digital atau media sosial yang dapat menyebabkan perpecahan. Polarisasi demikian dalam ruang digital tidak terjadi secara begitu saja, namun karena informasi yang tidak utuh yang memicu perdebatan.
Algoritma Lebih Menyukai Emosi daripada Klarifikasi
Banyak pengguna beranggapan bahwa media sosial hanyalah wadah netral bagi pengguna lain untuk berbagi informasi. Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu. Seluruh platform digital bekerja menggunakan algoritma yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Cara kerjanya adalah semakin tinggi respons emosional yang ditimbulkan suatu konten baik berupa kemarahan, kebencian, rasa takut, maupun kontroversi semakin besar peluang konten tersebut didorong oleh algoritma kepada pengguna lain.
Buku yang bertajuk The Filter Bubble, Eli Pariser menjelaskan bahwa algoritma media sosial secara perlahan membangun ruang informasi yang seragam(filter bubble), di mana seseorang hanya terus-menerus menerima informasi yang sesuai dengan preferensinya. Akibatnya, masyarakat kehilangan kesempatan untuk melihat pandangan lain sehingga menganggap informasi tersebut telah final dan benar.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Cass Sunstein melalui konsep echo chamber, yaitu kondisi ketika individu hanya berinteraksi dengan kelompok yang memiliki pandangan serupa sehingga perbedaan dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai realitas sosial yang harus dihormati.
Jika di tarik ke dalam konteks keagamaan, kondisi di atas menjadi jauh lebih berbahaya. Potongan video atau konten yang sebenarnya hanya sebagian kecil dari ceramah dapat dipersepsikan sebagai representasi utuh keseluruhan pemikiran seorang ulama. Tidak sedikit pengguna terbawa arus dalam membangun penilaian, menyebarkan stigma, bahkan melontarkan ujaran kebencian hanya berdasarkan potongan informasi yang tidak jelas dari mana sumber asalnya.
Krisis Literasi, Bukan Krisis Teknologi
Masyarakat dewasa ini menyalahkan media sosial sebagai penyebab utama polarisasi. Padahal, teknologi sesungguhnya hanyalah alat. Persoalan sesungguhnya terletak pada kemampuan masyarakat dalam memverifikasi dan memahami informasi.
UNESCO melalui konsep Media and Information Literacy (MIL) menegaskan bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, melainkan kemampuan mengakses, mengevaluasi, memverifikasi, serta memproduksi informasi secara bertanggung jawab.
Artinya, sebelum seseorang menekan tombol share, ia seharusnya memiliki kesadaran untuk bertanya:
- Apakah video ini merupakan versi lengkap?
- Apakah judulnya sesuai dengan isi?
- Apakah ada konteks yang dihilangkan?
- Apakah informasi ini layak disebarluaskan?
Sayangnya, informasi atau budaya tersebut bagi sebagian orang atau pengguna bukan hal yang penting. Konsen dari para pengguna hanyalah kecepatan berbagi informasi padahal dalam kecepatan tersebut kehati-hatian dan memeriksa kebenarannya adalah hal yang lebih penting.
Moderasi Beragama sebagai Etika Bermedia Digital
Di tanah air Indonesia merdeka, Kementerian Agama memperkenalkan konsep Moderasi Beragama sebagai pendekatan untuk menjaga kehidupan beragama yang damai di tengah masyarakat yang majemuk.
Konsepsi moderasi digaungakan bahkan di kampanyekan kepada masyarakat agar masyarakat dapat menghargai perbedaan menghindari sikap berlebihan maupun ekstrem dalam memahami maupun menyampaikan ajaran agama.
Dalam ajaran agama Islam memperkenalkan konsep wasathiyah, yakni konsep jalan tengah yang menempatkan keseimbangan sebagai prinsip utama kehidupan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 agar umat manusia tidak saling merendahkan, mencela, maupun memberikan julukan yang buruk.
Ayat tersebut menjadi sangat relevan ketika ruang komentar media sosial dipenuhi caci maki, pelabelan sesat, hingga saling mengkafirkan hanya karena perbedaan pandangan.
Di sinilah nilai tawasuth (bersikap moderat) dan tasamuh (menghargai perbedaan) menemukan relevansinya. Sikap moderat menuntut seseorang untuk memahami suatu persoalan secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.
Sementara itu, toleransi mengajarkan bahwa tidak semua perbedaan merupakan ancaman. Dalam banyak persoalan fikih, perbedaan justru merupakan bagian dari khazanah intelektual Islam yang telah berlangsung sejak masa para ulama klasik.
Empat Pilar Moderasi Beragama di Tengah Arus Algoritma
Terdapat Empat indikator Moderasi Beragama yang dikembangkan Kementerian Agama menjadi semakin penting dalam menghadapi dinamika ruang digital.
Pertama, komitmen kebangsaan.
Setiap konten yang sengaja memecah belah masyarakat sejatinya bertentangan dengan semangat kebangsaan. Persatuan Indonesia bukan hanya cita-cita politik, melainkan fondasi kehidupan bersama yang harus dijaga oleh seluruh warga negara.
Kedua, toleransi.
Perbedaan tafsir, mazhab, maupun pilihan politik tidak seharusnya berubah menjadi kebencian. Justru media sosial semestinya menjadi ruang dialog, bukan arena saling menghakimi.
Ketiga, anti-kekerasan.
Kekerasan digital sering kali dianggap sepele karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, ujaran kebencian, perundungan daring, dan penyebaran fitnah mampu menghancurkan reputasi seseorang dalam hitungan jam.
Keempat, akomodatif terhadap budaya lokal.
Islam di Nusantara berkembang bukan melalui konfrontasi budaya, melainkan melalui dialog dan penghormatan terhadap tradisi masyarakat. Karena itu, narasi yang mudah menyalahkan budaya lokal tanpa memahami sejarahnya justru bertentangan dengan perjalanan panjang dakwah Islam di Indonesia.
Belajar dari Wali Songo
Keberhasilan penyebaran Islam di Nusantara tidak dapat dilepaskan dari pendekatan budaya yang dilakukan Wali Songo. Salah satu contoh paling terkenal adalah strategi dakwah Sunan Kudus yang memilih tidak menyembelih sapi sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Hindu pada zamannya.
Keputusan tersebut bukan berarti mengubah syariat, melainkan menunjukkan bahwa dakwah memerlukan kebijaksanaan sosial. Nilai inilah yang terasa mulai hilang dalam ruang digital.
Jika para ulama terdahulu mampu menjaga perasaan kelompok lain dalam kehidupan nyata, mengapa masyarakat digital justru begitu mudah menjatuhkan martabat sesama hanya melalui kolom komentar?
Tabayyun Harus Menjadi Budaya Digital
Di tengah derasnya arus informasi, tabayyun bukan lagi sekadar ajaran agama, tetapi juga kompetensi sosial. Setidaknya terdapat tiga langkah sederhana yang perlu dibiasakan.
Pertama, selalu mencari sumber asli sebelum mempercayai potongan video. Kedua, membaca informasi dari berbagai sudut pandang, bukan hanya dari akun yang memperkuat keyakinan pribadi. Ketiga, memastikan setiap komentar maupun unggahan yang kita buat benar-benar membawa manfaat bagi ruang publik.
Dalam derasnya algoritma, tindakan paling bijaksana nan revolusioner bukan membagikan informasi secepat mungkin, melainkan bersedia berhenti sejenak untuk memeriksa kebenarannya.
Penutup
Polarisasi digital tidak lahir dari rahim teknologi semata. Ia tumbuh ketika pengguna, algoritma bertemu dengan rendahnya literasi, ketika potongan video lebih dipercaya daripada pemahaman konteks, dan ketika emosi diutamakan dan nalar dikesampingkan.
Moderasi beragama tampaknya menawarkan jalan keluar yang relevan. Nilai-nilai tawasuth, tasamuh, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, dan penghormatan terhadap budaya lokal bukan hanya penting, tetapi juga menjadi etika bermedia di era digital.
Pada akhirnya, pertarungan terbesar dalam media sosial bukanlah antara kelompok yang paling keras bersuara, melainkan antara mereka yang memilih menyebarkan kemarahan dengan mereka yang tetap menjaga akal sehat.
Setiap kali kita memilih melakukan tabayyun sebelum membagikan sebuah video, kita sesungguhnya sedang menjaga persaudaraan, merawat demokrasi, dan memperkuat persatuan Indonesia.





