MAKASSAR, Pataka Eja — Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, 21 Oktober 2026 pada pukul 16.00 WITA dengan mengangkat isu utama “Darurat Udara Bersih: Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional”.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen mahasiswa, yakni BEM FIS-H, BEM FIP, BEM FIKK, BEM FEB, BEM MIPA, dan TEKNIK SATU.
Koordinator Lapangan TEKNIK SATU, Maulana, menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional.
Menurut Maulana, dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah penanganan yang lebih serius.
Ia menyoroti angka 314 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebut tersebar di tujuh provinsi dan 65 kabupaten/kota terdampak. Selain itu, ia juga menyinggung pemantauan satelit NASA yang menyoroti emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Kita sebagai bangsa yang besar harusnya tobat secara ekologis,” tegas Maulana.
Dalam aksi tersebut, Mahasiswa UNM menyampaikan sembilan tuntutan sebagai berikut:
- Menuntut pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Mendesak aparat penegak hukum memberantas dan menindak tegas pelaku korupsi dana penanggulangan bencana.
- Mempertegas pengawasan terhadap tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026.
- Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan.
- Menuntut transparansi alokasi dana untuk penanganan karhutla.
- Menuntut pemerintah menyediakan peralatan mitigasi bencana alam di setiap wilayah yang berpotensi mengalami bencana.
- Menuntut pemerintah memastikan ketersediaan tabung oksigen, alat bantu pernapasan, dan masker bagi kelompok rentan.
- Mendesak pemerintah menindaklanjuti persoalan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak.
- Menuntut pemerintah memulihkan ekosistem agar kembali mendekati kondisi sebelum terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui aksi ini, Mahasiswa UNM menyoroti pentingnya penanganan karhutla yang mencakup percepatan penanggulangan bencana, perlindungan kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transparansi anggaran, serta pemulihan ekosistem.
Penetapan karhutla sebagai bencana nasional menjadi tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa kepada pemerintah pusat.


