JAKARTA, Pataka Eja — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menetapkan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah Muktamar XXI IMM yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2027. Kabar gembira bagi kader yang tengah bersiap menentukan pemimpin baru. Namun, di tengah kesibukan mengatur kontestasi, ada persoalan yang tak kalah penting, kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wilayah Kalimantan Selatan menghadapi persoalan karhutla yang menuntut perhatian serius. Sayangnya, di tengah semarak persiapan Muktamar, muncul pertanyaan: seberapa nyaring suara IMM ketika persoalan lingkungan membutuhkan sikap kritisnya?
Barangkali urusan calon ketua umum, formatur, dan kalkulasi dukungan memang lebih menarik dibicarakan. Karhutla tidak punya hak suara dalam Muktamar, sehingga mungkin belum cukup penting untuk masuk hitungan. Padahal, api tidak mengenal jadwal persidangan dan asap tidak menunggu keputusan pimpinan sidang.
Ironi ini patut direnungkan. IMM memiliki trilogi religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Namun, ketika persoalan lingkungan menjadi ancaman bagi masyarakat, nilai-nilai tersebut semestinya tidak berhenti sebagai materi perkaderan atau slogan dalam spanduk kegiatan. Intelektualitas seharusnya melahirkan keberanian bersikap, sementara humanitas menuntut kepedulian terhadap mereka yang terdampak.
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI yang juga dikenal sebagai alumni IMM. Sejumlah langkah penanganan karhutla telah dilakukan pemerintah. Namun, upaya tersebut tetap membutuhkan pengawasan publik; sejauh mana penegakan hukum berjalan efektif dan bagaimana memastikan kebakaran serupa tidak terus berulang?
Di sinilah IMM memiliki ruang untuk bersuara. Status alumni bukan alasan untuk kebal kritik, sebagaimana solidaritas kader bukan kewajiban untuk selalu membenarkan. Jika organisasi bangga melahirkan kader yang menduduki jabatan strategis, semestinya organisasi juga berani mengawasi kebijakan mereka demi kepentingan publik.
Penetapan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah Muktamar XXI seharusnya menjadi lebih dari sekadar agenda pergantian kepemimpinan. DPP IMM dapat menjadikan momentum ini sebagai ruang membangun kesadaran ekologis, merumuskan sikap, dan mendorong kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sebab, Muktamar bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang pulang membawa kekalahan. Ada persoalan publik yang tak selesai dengan tepuk tangan, palu sidang, atau pidato tentang masa depan bangsa.
Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah, karhutla menjadi ujian, dan IMM perlu membuktikan keberpihakannya. Jangan sampai kader begitu lantang mencari pemimpin, tetapi mendadak kehilangan suara ketika lingkungan membutuhkan pembela.


