Pataka Eja – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Aliansi Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Usman Salengke, Kabupaten Gowa, Selasa (28/10/2025).
Aksi tersebut menjadi momentum refleksi semangat Sumpah Pemuda sekaligus panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan sosial di tengah berbagai persoalan bangsa, khususnya di Kabupaten Gowa.
Dalam aksinya, massa HIPMA Gowa membawa tiga tuntutan utama, yakni:
1. Menegakkan keadilan ekonomi bagi masyarakat menengah ke bawah;
2. Mengadili dan menuntaskan praktik mafia tanah;
3. Menegakkan supremasi hukum yang adil dan transparan.
Isu keadilan ekonomi menjadi sorotan utama. HIPMA Gowa menilai pemerintah daerah semakin abai terhadap nasib pelaku ekonomi kecil, terutama pedagang dan pemilik warung tradisional. Maraknya pembangunan jaringan minimarket seperti Alfamart dianggap mempersempit ruang usaha rakyat.
“Kehadiran Alfamart bukan hanya soal pembangunan, tetapi tentang keberpihakan. Pemerintah seharusnya melindungi pedagang kecil, bukan memfasilitasi ekspansi pasar modern yang menggerus ekonomi rakyat,” tegas salah satu orator aksi.
Menurut mereka, kebijakan pemerintah saat ini berbeda dengan periode sebelumnya yang dinilai lebih memperhatikan keberlangsungan usaha kecil.
Selain ekonomi rakyat, HIPMA Gowa juga menyoroti persoalan agraria dan maraknya praktik mafia tanah. Mereka menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jene Lata berpotensi menimbulkan konflik lahan dan ketimpangan baru di masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan di baliknya. Jangan sampai proyek nasional menjadi alat bagi mafia tanah untuk memperkaya diri di atas penderitaan masyarakat kecil,” ujar salah satu peserta aksi.
HIPMA Gowa menegaskan pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap proyek pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan menjadi ruang praktik penindasan baru.
Dalam tuntutan ketiganya, HIPMA Gowa menyoroti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Gowa. Mereka menilai hukum kerap tidak berjalan sesuai asas keadilan.
“Hukum di Gowa hari ini seperti bisa diatur sesuai pesanan. Seolah-olah hukuman ditentukan oleh besarnya uang dan pengaruh. Ini bertentangan dengan cita-cita negara hukum yang seharusnya menjamin keadilan untuk semua,” tegas juru bicara aksi.
HIPMA Gowa menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya moralitas aparatur hukum dan mendesak adanya pembenahan serius agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.
Menutup aksinya, HIPMA Gowa menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang mereka bawa bukan bentuk perlawanan semata, melainkan wujud kecintaan pemuda terhadap daerah dan bangsa.
“Pemuda tidak boleh diam. Kami turun ke jalan karena cinta terhadap Gowa dan Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi nyala perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua HIPMA Gowa Komisariat UIN dalam orasinya.




