Gowa, Pataka Eja — Mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar disebut terancam drop out (DO) setelah menyuarakan penolakan terhadap militerisme dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) September 2026.
Penolakan tersebut disampaikan melalui selebaran bertuliskan “Tolak Militer Masuk Kampus” yang dibentangkan mahasiswa baru di Masjid Agung Sultan Alauddin.
Aksi tersebut kemudian mendapat respons dari pihak keamanan dan panitia. Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar menyebut terdapat proses penindakan terhadap mahasiswa baru, bahkan disertai ancaman sanksi DO.
Dema menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat mahasiswa, terlebih dilakukan sejak hari pertama mahasiswa baru memasuki lingkungan kampus.
“Sikap represif dan ancaman DO terhadap mahasiswa baru yang menyuarakan penolakan militerisasi adalah cermin dari kepanikan birokrasi yang gagal paham akan esensi kebebasan akademik. Kampus adalah ruang gagasan kritis, bukan barak militer tempat membungkam suara kritis!” tegas Syahrul Ramdhani, Menteri Sosial dan Politik Dema UIN Alauddin Makassar.
Menurut Syahrul, mahasiswa memiliki hak menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan kampus, termasuk ketika mempertanyakan kehadiran militer di ruang pendidikan.
“Dema UIN Alauddin mengecam keras segala bentuk intimidasi ini dan menuntut birokrasi segera menghentikan kriminalisasi terhadap hak berpendapat mahasiswa. Jika nalar kritis diinjak sejak hari pertama, kami memastikan seluruh elemen mahasiswa tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dema menilai perguruan tinggi semestinya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya pikir kritis, bertukar gagasan, serta menyampaikan pandangan secara terbuka.
Karena itu, ekspresi penolakan terhadap militerisme di lingkungan kampus dinilai tidak semestinya direspons dengan intimidasi maupun ancaman sanksi akademik.
Terlebih, mahasiswa yang menyampaikan sikap tersebut masih berada dalam rangkaian kegiatan PBAK dan baru memulai kehidupan akademiknya di perguruan tinggi.
Dema menganggap ancaman DO dalam situasi tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan mahasiswa baru. Mereka khawatir mahasiswa akan belajar bahwa kritik dan perbedaan pandangan memiliki konsekuensi akademik.
Bagi Dema, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut mahasiswa yang terlibat dalam aksi, tetapi juga menyangkut bagaimana UIN Alauddin membangun budaya akademik.
“Perguruan tinggi harus menjadi tempat lahirnya pemikir yang berani dan merdeka, bukan ruang yang memproduksi kepatuhan tanpa daya kritis,” demikian sikap DEMA.
Dema UIN Alauddin mendesak birokrasi kampus menghentikan proses disipliner terhadap mahasiswa baru yang menyampaikan penolakan secara damai.
Mereka juga meminta ancaman DO dicabut serta memastikan tidak ada tindakan lanjutan yang dapat mengintimidasi mahasiswa karena menyampaikan pendapat.
Menurut Dema, aparat keamanan dan panitia PBAK semestinya menjalankan fungsi pendampingan dan memastikan mahasiswa baru mengenal kehidupan akademik secara sehat, bukan menjadi instrumen untuk membatasi ekspresi kritis.
Kehadiran militer di lingkungan perguruan tinggi, menurut DEMA, merupakan isu yang sah untuk diperdebatkan secara terbuka dalam ruang akademik.
Karena itu, mereka meminta rektorat mengedepankan dialog dan mekanisme akademik dalam merespons kritik mahasiswa, bukan ancaman sanksi yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.
Bagi Dema, jika mahasiswa baru sudah menghadapi ancaman DO hanya karena menyampaikan sikap “Tolak Militerisme”, maka persoalannya bukan lagi sekadar tata tertib PBAK.
Hal tersebut dinilai menjadi pertanyaan serius tentang sejauh mana kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat benar-benar mendapat tempat di UIN Alauddin Makassar.




