Pataka Eja – Hanya dalam kurun dua tahun, Indonesia kehilangan keunggulan daya saingnya di tingkat global. Setelah sempat mencatat peringkat terbaik sepanjang sejarah pada 2024, posisi Indonesia kini terperosok ke peringkat ke-48 dunia berdasarkan World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 yang dirilis International Institute for Management Development (IMD).
Peringkat tersebut menandai penurunan dua tahun berturut-turut. Pada 2025, Indonesia berada di posisi ke-40 dari 69 negara, sebelum kembali merosot menjadi peringkat ke-48 dari 70 negara pada 2026. Artinya, dalam dua tahun Indonesia kehilangan 21 peringkat dari posisi terbaik yang pernah dicapai.
Ironisnya, ketika menembus peringkat ke-27 pada 2024, pemerintah menyambut capaian tersebut sebagai bukti membaiknya iklim investasi nasional. Berdasarkan siaran pers Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kenaikan tujuh peringkat kala itu disebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, bahkan menyatakan capaian tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo berada di jalur yang tepat.
Peringkat ke-27 juga menjadi posisi tertinggi Indonesia sejak IMD mulai menerbitkan pemeringkatan daya saing global pada 1997.
Namun, optimisme tersebut tidak bertahan lama. Dua edisi berikutnya justru menunjukkan arah sebaliknya. Indonesia terus kehilangan daya saing hingga kini berada di posisi ke-48.
Di tingkat Asia Tenggara, posisi Indonesia juga semakin tertinggal. Indonesia kini berada di bawah Malaysia yang menempati peringkat ke-15 dan Vietnam di posisi ke-27. Padahal pada 2024, Indonesia sempat menjadi negara dengan daya saing terbaik ketiga di kawasan setelah Singapura dan Thailand.
World Competitiveness Ranking merupakan pemeringkatan tahunan yang diterbitkan IMD, lembaga yang berbasis di Lausanne, Swiss. Indeks ini mengukur daya saing negara berdasarkan empat aspek utama, yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan kualitas infrastruktur.
Dikutip dari Tempo.co, peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, menilai kemerosotan daya saing Indonesia dipengaruhi oleh lemahnya kualitas institusi dan produktivitas.
Regulasi yang kerap berubah, persoalan konektivitas, tingginya biaya logistik, hingga lambatnya transformasi industri menjadi faktor yang membuat Indonesia tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya.
Menurut Deni, Malaysia telah lebih dahulu membangun ekosistem industri yang terintegrasi, terutama pada sektor semikonduktor yang menjadi prioritas pengembangannya. Selain itu, birokrasi dan sistem perizinan di negara tersebut dinilai lebih efisien sehingga mampu meningkatkan daya tarik investasi.
Senada dengan itu, Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai tren penurunan ini menjadi sinyal yang patut diwaspadai. Menurutnya, Indonesia bukan hanya tertinggal dari Malaysia, tetapi juga semakin kehilangan posisi kompetitif di kawasan. Di tingkat Asia-Pasifik, Indonesia bahkan berada di peringkat ke-14 dari 15 negara yang dinilai.
“Jika tren ini berlanjut, Indonesia berisiko menjadi sekadar pasar konsumsi, bukan basis produksi dan pusat rantai pasok bernilai tambah,” ujar Josua, dikutip dari Tempo.co, Senin (6/7/2026).




