Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Ragam

CELIOS: Sulawesi Lampaui Daya Dukung Lingkungan akibat Ekspansi Industri Ekstraktif

Pataka Eja by Pataka Eja
14 Oktober 2026
in Ragam
0
Cuplikan Layar 2026 10 14

Dok, Celios

Gowa, Pataka Eja — Ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi terus menekan lingkungan hidup. Dalam satu dekade, pemerintah menerbitkan 574 izin pertambangan baru, sementara deforestasi, konflik agraria, risiko kesehatan, dan kerugian ekologis terus membayangi wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan industri nikel tersebut.

Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) menyatakan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) Sulawesi telah terlampaui. Berdasarkan penilaian multidimensi terhadap kondisi udara, air, tanah, sosial, dan pengendalian kebijakan, Sulawesi memperoleh skor agregat 4,5 dari skala 5 dan masuk kategori “melampaui batas”.

Temuan itu dipaparkan dalam laporan CELIOS berjudul Melampaui Batas: Kegagalan Kapasitas Daya Dukung dan Asimilasi Lingkungan (D3TLH) untuk Mengendalikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Sulawesi, yang dirilis di Jakarta pada 15 September 2026.

Laporan tersebut menelaah perkembangan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, pabrik peleburan, pembangkit listrik tenaga batu bara swasta, dan kawasan industri sepanjang 2014–2024.

Dalam periode itu, sebanyak 574 izin pertambangan baru diterbitkan di Sulawesi. Sekitar 60 persen di antaranya dikeluarkan dalam dua tahun terakhir periode penelitian.

Tekanan perizinan juga menjangkau wilayah yang secara ekologis tergolong kritis. CELIOS mencatat 277 izin baru dengan cakupan 440.998 hektare diterbitkan di wilayah tersebut.

Rata-rata, satu hektare lahan di Sulawesi dialihkan kepada pemegang konsesi pertambangan setiap enam menit.

Besarnya ekspansi tersebut menempatkan kebijakan perizinan dalam sorotan. Ketika daya dukung lingkungan dinyatakan telah terlampaui, keberlanjutan pemberian izin menjadi persoalan penting, terutama terkait kemampuan ekosistem menanggung aktivitas industri dan melindungi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Pertambangan dan Sawit Dominasi Deforestasi

Tekanan industri ekstraktif tercermin dalam angka kehilangan hutan. CELIOS mencatat pertambangan dan perkebunan kelapa sawit menyumbang sekitar 82,2 persen deforestasi di Sulawesi selama 2014–2023.

Skala deforestasi yang berkaitan dengan kedua industri tersebut diperkirakan 18 kali lebih besar dibandingkan dengan yang berkaitan dengan pertanian berpindah.

Temuan ini menantang narasi yang menempatkan masyarakat lokal sebagai penyebab utama hilangnya hutan. Data tersebut menunjukkan besarnya kontribusi aktivitas industri berskala besar terhadap deforestasi di pulau itu.

Tekanan ekologis semakin meningkat seiring dengan perluasan industri pengolahan nikel. Sekitar 78 persen pabrik peleburan nikel di Sulawesi terkonsentrasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Kedua provinsi tersebut juga menampung 93,9 persen dari total kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 9.825 megawatt di Sulawesi.

Menurut laporan CELIOS, listrik dari pembangkit tersebut terutama digunakan untuk kawasan industri, bukan jaringan listrik umum. Sementara itu, masyarakat di sekitar kawasan industri menghadapi risiko pencemaran dan gangguan kesehatan.

Operasi pertambangan nikel di Sulawesi Tengah dan Tenggara diperkirakan menghasilkan 32,8 juta ton limbah berbahaya setiap tahun. CELIOS juga mengidentifikasi 269 lokasi dari tujuh spesies endemik yang berada di dalam atau dekat konsesi pertambangan dan kawasan industri nikel.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ekspansi industri tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Beban Kesehatan di Kawasan Industri

Dampak yang disorot CELIOS juga mencakup kondisi kesehatan masyarakat.

Pusat-pusat industri mencatat rata-rata 5.353 kasus infeksi saluran pernapasan dan pneumonia setiap tahun. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan dengan 2.634 kasus di wilayah nonindustri.

Kasus demam berdarah di distrik industri juga tercatat tiga kali lebih banyak dibandingkan distrik non-ekstraktif.

Pada saat yang sama, kapasitas layanan kesehatan di kawasan industri tercatat lebih rendah. Wilayah industri rata-rata memiliki 85 pusat kesehatan masyarakat dan 59 rumah sakit, sedangkan wilayah nonindustri memiliki 90 pusat kesehatan masyarakat dan 72 rumah sakit.

Perbedaan angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa aktivitas industri menjadi penyebab langsung seluruh kasus penyakit. Namun, kesenjangan antara beban kesehatan dan ketersediaan fasilitas pelayanan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama di wilayah dengan aktivitas industri intensif.

Bagi masyarakat sekitar, pertumbuhan industri tidak hanya berkaitan dengan kesempatan ekonomi, tetapi juga dengan kualitas udara, akses terhadap layanan kesehatan, serta keamanan lingkungan tempat tinggal.

95 Konflik Agraria, 90.582 Orang Terdampak

Ekspansi industri ekstraktif juga berkaitan dengan persoalan penguasaan lahan dan konflik agraria.

CELIOS mendokumentasikan 95 konflik agraria di Sulawesi yang berdampak terhadap 90.582 orang dan 59 komunitas. Sebanyak 51 kasus di antaranya masih belum terselesaikan.

Dalam 46 konflik, laporan tersebut mencatat adanya represi yang mengakibatkan 93 penangkapan, empat orang terluka, dan satu orang meninggal dunia.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa persoalan industri ekstraktif tidak berhenti pada urusan investasi dan produksi. Perluasan konsesi juga bersinggungan dengan hak masyarakat atas tanah, keberlanjutan mata pencaharian, dan penyelesaian sengketa.

Ketika puluhan konflik masih belum tuntas, evaluasi terhadap ekspansi industri perlu mempertimbangkan bukan hanya nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga perlindungan hak warga dan mekanisme penyelesaian konflik yang adil.

Kerugian Ekologis Diperkirakan Tembus Rp100 Triliun

CELIOS memperkirakan kerugian ekologis kumulatif akibat ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi telah melampaui Rp100 triliun.

Kerugian tersebut mencakup kerusakan hutan primer, ekosistem pesisir dan terumbu karang, serta hilangnya sumber air bersih akibat sedimentasi.

Besarnya nilai kerugian itu memperlihatkan dimensi biaya pembangunan yang tidak selalu tercermin dalam angka investasi maupun produksi industri. Kerusakan ekosistem dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang, mulai dari hilangnya sumber penghidupan hingga kebutuhan pemulihan lingkungan.

CELIOS menyoroti ketimpangan distribusi manfaat dan beban industri ekstraktif. Keuntungan ekonomi dinilai terkonsentrasi pada perusahaan dan rantai pasok industri, sedangkan masyarakat sekitar menanggung dampak berupa penyakit, degradasi lingkungan, hilangnya mata pencaharian, konflik, dan biaya pemulihan.

Persoalan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memastikan bahwa pertumbuhan industri berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

CELIOS Desak Moratorium Izin Baru

Atas temuan tersebut, CELIOS menyerukan reformasi komprehensif terhadap regulasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Indonesia.

CELIOS mengusulkan agar penetapan status “melampaui batas” memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Rekomendasinya mencakup moratorium penerbitan izin baru, peninjauan wajib terhadap konsesi yang telah ada, kewajiban restorasi ekologis, serta keterbukaan penuh atas data lingkungan dan perizinan kepada publik.

Desakan tersebut menempatkan D3TLH bukan sekadar instrumen administratif, melainkan dasar penting dalam menentukan arah pembangunan dan kelayakan ekspansi industri.

Jika hasil penilaian daya dukung lingkungan tidak diikuti langkah korektif, instrumen tersebut berisiko kehilangan fungsi pengendaliannya. Pemberian izin dapat terus berlangsung sementara pemulihan ekosistem dan perlindungan masyarakat tertinggal dari laju ekspansi industri.

Bagi CELIOS, tanpa reformasi kebijakan yang tegas, ekspansi ekstraktif berisiko terus melampaui kemampuan negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

Temuan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah pembangunan Sulawesi: bagaimana memastikan pertumbuhan industri tidak dibayar dengan kerusakan ekologis, konflik sosial, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat?

Sumber: Laporan CELIOS, 15 September 2026.
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 10 03 At 22 02
Ragam

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Pelajari Strategi TVRI Sulsel Jaga Kepercayaan Publik

3 Oktober 2026
Ee3b6f02 8f65 441d 9c5d E06870e95ff7 Jpg
Ragam

Nindy Mart Hadir di Tanakaraeng — Gowa, Belanja Kebutuhan Harian Kini Makin Mudah

26 Agustus 2026

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi