Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

ASN Kemenekraf Tewas Saat Latsarmil, YLBHI: Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi Birokrasi

Pataka Eja by Pataka Eja
28 September 2026
in Sosial & Politik
0
Pengambilan Sumpah Dan Penetapan Latsarmil Komcad Asn 1780468265061

Sumber: detik

Gowa, Pataka Eja — Kematian Vanreko Varkas Bagaskara (28), aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), setelah mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II Tahun 2026 menuai sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dalam siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi YLBHI pada 28 September 2026, YLBHI mendesak kematian Vanreko diusut secara menyeluruh dan meminta pemerintah menghentikan pelibatan ASN dalam Latsarmil Komcad.

Vanreko meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (26/9/2026). Sehari sebelumnya, ia kolaps saat mengikuti gladi penutupan di area taxiway Lanud Halim Perdanakusuma.

Ia sempat mendapat perawatan di RSAU dr. Esnawan Antariksa sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. Dalam siaran persnya, YLBHI menyebut penyelenggara menjelaskan Vanreko mengalami serangan panas atau heatstroke akibat paparan cuaca dan kelelahan.

Namun, YLBHI menilai kematian tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan medis semata.

“Kami tidak dapat menerima jika peristiwa ini ditutup sebagai persoalan medis semata,” demikian pernyataan YLBHI dalam siaran pers resminya.

YLBHI menyebut pemberitaan juga memuat keterangan kerabat bahwa Vanreko mengalami mimisan dan demam tinggi selama beberapa hari sebelum kolaps dan hanya mendapat obat penurun demam. Menurut YLBHI, keterangan tersebut berbeda dengan narasi kolaps mendadak sehingga perlu diuji secara independen.

Organisasi tersebut meminta pemerintah membuka kronologi lengkap peristiwa, rekam medis Vanreko sejak awal latihan, kondisi cuaca dan beban latihan, protokol pencegahan heatstroke, kesiapan tenaga medis hingga waktu respons dan rujukan.

YLBHI juga menyoroti bahwa kematian Vanreko bukan satu-satunya kasus kematian dalam kegiatan latsarmil sepanjang 2026. Dalam siaran persnya, YLBHI menyebut lima peserta pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih meninggal dunia dalam latsarmil pada Juni 2026.

Menurut YLBHI, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan perlunya pemeriksaan terhadap desain kebijakan, standar keselamatan dan pengawasan dalam kegiatan latsarmil.

YLBHI turut mempersoalkan mekanisme perekrutan ASN sebagai Komcad. Organisasi tersebut menekankan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menyatakan Komcad dari unsur warga negara bersifat sukarela.

Namun, YLBHI menyoroti informasi mengenai adanya penunjukan peserta oleh pimpinan instansi. Menurut organisasi tersebut, apabila penunjukan itu terjadi, perlu diperiksa apakah proses tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

YLBHI juga menyoroti konsekuensi status Komcad setelah seseorang ditetapkan. Organisasi itu menyebut Komcad memiliki kewajiban memenuhi mobilisasi dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam UU PSDN.

Selain itu, YLBHI mempertanyakan posisi ASN Komcad dalam birokrasi sipil. Menurut YLBHI, pelibatan ASN sebagai komponen cadangan militer berpotensi mengaburkan batas antara institusi sipil dan militer.

Atas persoalan tersebut, YLBHI mendesak Presiden menghentikan pelibatan ASN dan CPNS dalam Latsarmil Komcad, setidaknya melalui moratorium sampai investigasi independen atas kematian Vanreko selesai dan hasilnya diumumkan kepada publik.

YLBHI juga meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kematian Vanreko serta meminta Ombudsman RI memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses penunjukan peserta di kementerian dan lembaga.

Kementerian Pertahanan didesak membuka kronologi lengkap, rekam medis sejak awal latihan, kondisi cuaca, beban latihan, protokol pencegahan heatstroke, kesiapan tenaga medis serta waktu respons dan rujukan.

Sementara itu, kepolisian diminta mengusut dugaan kealpaan yang mengakibatkan kematian Vanreko. YLBHI juga meminta Kementerian PANRB dan pimpinan instansi membuka dasar penunjukan peserta serta formulir persetujuan.

YLBHI menyatakan bersama 18 kantor LBH di seluruh Indonesia membuka layanan pengaduan bagi ASN maupun keluarga yang mengalami paksaan atau kerugian dalam program Komcad.

Pernyataan tersebut ditandatangani YLBHI dengan narahubung Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dan dipublikasikan melalui laman resmi organisasi pada 28 September 2026.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Img 20250912
Sosial & Politik

Tiga Orang Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus, KontraS: Diduga Korban Penghilangan Paksa

12 September 2025
Whatsapp Image
Ragam

Sinergi Tiga Pusat Pendidikan, PoltekMu Makassar Perkuat Kolaborasi Kampus dan Orang Tua Mahasiswa Baru

1 September 2026

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi