Oleh: Edi Kurniawan
Angngaru (ᨕᨂᨑᨘ᨞) merupakan tradisi lisan yang amat sakral bagi masyarakat Makassar yang berisi ikrar sumpah setia, janji pengabdian dan kesanggupan mempertahankan kehormatan kerajaan
Hingga titik darah terakhir. Dalam perkembangannya, Angngaru sering ditampilkan sebagai seni tutur yang heroik dengan penggunaan badik terhunus dan intonasi penuh semangat.
Historisnya, Angngaru tak sekadar pertunjukan budaya semata, melainkan sebagai bentuk manifestasi kontrak sosial-politik yang menjadi dasar hubungan antara rakyat, pemimpin dan negara dalam peradaban awal berdirinya Kerajaan Gowa.
Menurut tradisi lontara’ Gowa, sekitar tahun 1320, wilayah yang kemudian menjadi Kerajaan Gowa masih terdiri atas sembilan komunitas atau wilayah otonom yang dikenal sebagai Bate’ Salapang (Sembilan Panji). Masing-masing wilayah memiliki pemimpin sendiri dan sering mengalami perselisihan sehingga dibutuhkan figur pemersatu yang mampu menciptakan keteraturan politik.
Dalam situasi tersebut, muncullah sosok Tu Manurung ri Tamalate, figur yang dipercaya hadir secara supranatural untuk mendamaikan konflik antarkelompok masyarakat. Lalu kemudian diangkat menjadi penguasa pertama Gowa dengan gelar Sombaya ri Gowa.
Menarik, pengangkatan ini tidak berlangsung secara sepihak. Ia didahului oleh sebuah perjanjian hukum dan politik antara Tu Manurung dan para pemimpin Bate’ Salapang.
Angngaru sebagai Perjanjian Hukum
Dalam tradisi politik bangsa Makassar kuno, Angngaru sesungguhnya merupakan bentuk verbal dari sebuah ikrar konstitusional awal. Dimana para pemimpin Bate’ Salapang menyatakan kesediaan mereka mengakui
Tumanurung Bainea sebagai Sombaya, sementara Tumanurung berkewajiban menjamin keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan rakyat Gowa.
Prinsip-prinsip ini terekam dalam berbagai tradisi lontara’ yang menggambarkan hubungan timbal balik antara rakyat dan penguasa. Dengan demikian, Angngaru bukan sekadar sumpah bawahan kepada raja, melainkan sebagai:
1) Pengakuan legitimasi kekuasaan,
2) Kesepakatan hidup bersama,
3) Kontrak sosial,
4) Dasar hukum pemerintahan, dan
5) Ikatan moral antara rakyat dan pemimpin.
Dalam perspektif modern hari ini, Angngaru dapat dipahami sebagai bentuk awal social contract (kontrak sosial) bagi masyarakat Makassar jauh sebelum konsep tersebut diperkenalkan oleh pemikir Eropa.
Dialog Sosial Bangsa Makassar
Salah satu aspek penting Angngaru adalah sifatnya yang dialogis. Dalam tradisi awal Gowa, proses pengangkatan Tu Manurung berlangsung melalui dialog antara:
1) Bate’ Salapang sebagai representasi rakyat,
2) Tumanurung Bainea sebagai calon penguasa.
Dialektika ini menegaskan bahwa kekuasaan tidak berdiri sendiri, tetapi lahir dari kesepakatan bersama. Oleh karena itu, sebagian ahli sejarah memandang bahwa Angngaru merupakan simbol “perjanjian antara yang memimpin dan yang dipimpin”. Di dalamnya terdapat prinsip bahwa “Raja tidak dapat berdiri tanpa rakyat, dan rakyat tidak dapat hidup tanpa pemerintahan yang adill.”
Prinsip inilah yang kemudian menjadi fondasi etika politik masyarakat Makassar.
Poin pentingnya adalah menyimpan nilai-nilai luhur bangsa Makassar seperti:
1) Kesetiaan (Lambusu’) yaitu kesetiaan dalam menjaga amanah dan memegang janji,
2) Keberanian (Barani) dalam membela kebenaran, negara, dan kehormatan,
3) Harga Diri (Siri’) dalam menjunjung martabat diri, keluarga, dan bangsa,
4) Solidaritas (Pacce) kesediaan berkorban demi kepentingan bersama, dan
5) Ketaatan pada Hukum Adat, artinya Angngaru menegaskan bahwa setiap pihak harus tunduk pada aturan yang telah disepakati.
Transformasi setelah Islamisasi Kerajaan Gowa 1603
Ketika Kerajaan Gowa bersama Tallo menerima Islam pada abad ke- 17 di masa pemerintahan YM Sultan Alauddin, tradisi Angngaru tidak hilang begitu saja. Sebaliknya, nilai- nilainya bertransformasi dan dipadukan dengan ajaran Islam.
Sumpah setia yang sebelumnya berlandaskan adat kemudian diperkuat oleh nilai amanah, kejujuran, tanggung jawab dan kesetiaan kepada pemimpin yang adil. Oleh karena itu Angngaru tetap bertahan hingga saat ini sebagai bagian dari identitas budaya Makassar.
Angngaru dalam Perspektif Kontemporer
Saat ini Angngaru sering ditampilkan secara seremonial seperti pada saat penyambutan tamu kehormatan, festival budaya, acara kerajaan, dan pelantikan tokoh adat, serta peringatan hari besar lainnya. Namun makna terdalamnya jauh melampaui pertunjukan budaya.
Angngaru adalah memorandum sejarah bangsa Makassar tentang bagaimana sebuah masyarakat membangun negara melalui musyawarah, kesepakatan, dan hukum bersama.
Telah menjadi simbol bahwa sejak awal berdirinya Kerajaan Gowa, kekuasaan tidak hanya dibangun dengan kekuatan, tetapi juga melalui perjanjian hukum, ikrar kesetiaan, dan kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat.
Sekali lagi. Sejarah Makassar tegaskan diri, tak boleh dilupakan oleh generasi.




