Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Angngaru (ᨕᨂᨑᨘ᨞) : Jejak Ikrar Politik dan Sumpah Setia Bangsa Makassar Sejak 1320

Pataka Eja by Pataka Eja
1 Juni 2026
in Opini
0
Whatsapp Image 2026 06 01 At 15 58 01

Oleh: Edi Kurniawan

Angngaru (ᨕᨂᨑᨘ᨞) merupakan tradisi lisan yang amat sakral bagi masyarakat Makassar yang berisi ikrar sumpah setia, janji pengabdian dan kesanggupan mempertahankan kehormatan kerajaan

Hingga titik darah terakhir. Dalam perkembangannya, Angngaru sering ditampilkan sebagai seni tutur yang heroik dengan penggunaan badik terhunus dan intonasi penuh semangat.

Historisnya, Angngaru tak sekadar pertunjukan budaya semata, melainkan sebagai bentuk manifestasi kontrak sosial-politik yang menjadi dasar hubungan antara rakyat, pemimpin dan negara dalam peradaban awal berdirinya Kerajaan Gowa.

Menurut tradisi lontara’ Gowa, sekitar tahun 1320, wilayah yang kemudian menjadi Kerajaan Gowa masih terdiri atas sembilan komunitas atau wilayah otonom yang dikenal sebagai Bate’ Salapang (Sembilan Panji). Masing-masing wilayah memiliki pemimpin sendiri dan sering mengalami perselisihan sehingga dibutuhkan figur pemersatu yang mampu menciptakan keteraturan politik.

Dalam situasi tersebut, muncullah sosok Tu Manurung ri Tamalate, figur yang dipercaya hadir secara supranatural untuk mendamaikan konflik antarkelompok masyarakat. Lalu kemudian diangkat menjadi penguasa pertama Gowa dengan gelar Sombaya ri Gowa.

Menarik, pengangkatan ini tidak berlangsung secara sepihak. Ia didahului oleh sebuah perjanjian hukum dan politik antara Tu Manurung dan para pemimpin Bate’ Salapang.

Angngaru sebagai Perjanjian Hukum

Dalam tradisi politik bangsa Makassar kuno, Angngaru sesungguhnya merupakan bentuk verbal dari sebuah ikrar konstitusional awal. Dimana para pemimpin Bate’ Salapang menyatakan kesediaan mereka mengakui

Tumanurung Bainea sebagai Sombaya, sementara Tumanurung berkewajiban menjamin keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan rakyat Gowa.

Prinsip-prinsip ini terekam dalam berbagai tradisi lontara’ yang menggambarkan hubungan timbal balik antara rakyat dan penguasa. Dengan demikian, Angngaru bukan sekadar sumpah bawahan kepada raja, melainkan sebagai:

1) Pengakuan legitimasi kekuasaan,

2) Kesepakatan hidup bersama,

3) Kontrak sosial,

4) Dasar hukum pemerintahan, dan

5) Ikatan moral antara rakyat dan pemimpin.

Dalam perspektif modern hari ini, Angngaru dapat dipahami sebagai bentuk awal social contract (kontrak sosial) bagi masyarakat Makassar jauh sebelum konsep tersebut diperkenalkan oleh pemikir Eropa.

Dialog Sosial Bangsa Makassar

Salah satu aspek penting Angngaru adalah sifatnya yang dialogis. Dalam tradisi awal Gowa, proses pengangkatan Tu Manurung berlangsung melalui dialog antara:

1) Bate’ Salapang sebagai representasi rakyat,

2) Tumanurung Bainea sebagai calon penguasa.

Dialektika ini menegaskan bahwa kekuasaan tidak berdiri sendiri, tetapi lahir dari kesepakatan bersama. Oleh karena itu, sebagian ahli sejarah memandang bahwa Angngaru merupakan simbol “perjanjian antara yang memimpin dan yang dipimpin”. Di dalamnya terdapat prinsip bahwa “Raja tidak dapat berdiri tanpa rakyat, dan rakyat tidak dapat hidup tanpa pemerintahan yang adill.”

Prinsip inilah yang kemudian menjadi fondasi etika politik masyarakat Makassar.

Poin pentingnya adalah menyimpan nilai-nilai luhur bangsa Makassar seperti:

1) Kesetiaan (Lambusu’) yaitu kesetiaan dalam menjaga amanah dan memegang janji,

2) Keberanian (Barani) dalam membela kebenaran, negara, dan kehormatan,

3) Harga Diri (Siri’) dalam menjunjung martabat diri, keluarga, dan bangsa,

4) Solidaritas (Pacce) kesediaan berkorban demi kepentingan bersama, dan

5) Ketaatan pada Hukum Adat, artinya Angngaru menegaskan bahwa setiap pihak harus tunduk pada aturan yang telah disepakati.

Transformasi setelah Islamisasi Kerajaan Gowa 1603

Ketika Kerajaan Gowa bersama Tallo menerima Islam pada abad ke- 17 di masa pemerintahan YM Sultan Alauddin, tradisi Angngaru tidak hilang begitu saja. Sebaliknya, nilai- nilainya bertransformasi dan dipadukan dengan ajaran Islam.

Sumpah setia yang sebelumnya berlandaskan adat kemudian diperkuat oleh nilai amanah, kejujuran, tanggung jawab dan kesetiaan kepada pemimpin yang adil. Oleh karena itu Angngaru tetap bertahan hingga saat ini sebagai bagian dari identitas budaya Makassar.

Angngaru dalam Perspektif Kontemporer

Saat ini Angngaru sering ditampilkan secara seremonial seperti pada saat  penyambutan tamu kehormatan, festival budaya, acara kerajaan, dan pelantikan tokoh adat, serta peringatan hari besar lainnya. Namun makna terdalamnya jauh melampaui pertunjukan budaya.

Angngaru adalah memorandum sejarah bangsa Makassar tentang bagaimana sebuah masyarakat membangun negara melalui musyawarah, kesepakatan, dan hukum bersama.

Telah menjadi simbol bahwa sejak awal berdirinya Kerajaan Gowa, kekuasaan tidak hanya dibangun dengan kekuatan, tetapi juga melalui perjanjian hukum, ikrar kesetiaan, dan kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat.

Sekali lagi. Sejarah Makassar tegaskan diri,  tak boleh dilupakan oleh generasi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

252
Opini

Melihat Pendidikan yang Berpijar dalam Gelap dan Akses yang Terbatas

17 September 2025
154
Img 20250820
Opini

Mengukir Mimpi di Gerbang Kampus: Suara Yang Tak Boleh Dibungkam Oleh Keterbatasan

20 Agustus 2025
50
Img 20250602 Wa0156
Opini

Matinya Lembaga Kemahasiswaan: Di Balik Palu Sidang dan PDH Lusuh

1 Agustus 2025
245
Whatsapp Image 2025 10 15 At 23 36
Opini

Kampus, Kopi, dan Kebodohan yang Terencana

15 Oktober 2025
142

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi