Gowa, Pataka Eja — Polemik dugaan penggunaan empat desain karya mantan driver tanpa izin untuk brand clothing Wajubae belum menemukan titik terang. Muh. Rijal Djamal, sosok yang disorot dalam persoalan tersebut, justru mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan dan menggugat dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Rijal melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, setelah tudingan penggunaan desain tanpa izin ramai diperbincangkan di media sosial.
“Tabè & Ijin, kalau memang saya dianggap mencuri, menjiplak, mengambil sebuah karya orang atau apapun itu, silahkan dengan hormat laporkan saja, gugat saja kepada pihak yang bisa menentukan hal tersebut,” tulis Rijal.
Namun, pernyataan tersebut belum menjawab persoalan utama yang dipersoalkan. Rijal tidak menguraikan asal-usul empat desain tersebut, proses penggunaannya, maupun ada atau tidaknya persetujuan dari Anugrah Anantha selaku pihak yang mengaku sebagai pencipta.
Alih-alih menjelaskan duduk perkara, Rijal justru mengarahkan persoalan ke jalur hukum.
Dalam unggahan yang sama, Rijal turut menyinggung perjalanan kariernya di industri kreatif sejak 2010. Ia mengaku tumbuh dan menghidupi orang lain melalui proses kreatif yang dijalaninya.
Ia juga menyebut media sosial bukan arena untuk menentukan siapa yang benar dan salah, melainkan ruang untuk membangun persepsi.
“Media sosial menurut hemat saya, bukan arena menentukan siapa yang benar dan salah. Dia adalah arena membangun persepsi, siapa yang percaya itu adalah hak setiap orang/akun,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anugrah Anantha menuding empat dari lima desain yang pernah dibuatnya digunakan dalam produk Wajubae tanpa izin maupun kesepakatan penggunaan.
Anugrah mengaku pernah bekerja sebagai driver sekaligus personal assistant (PA) Rijal. Ia menyebut desain tersebut merupakan hasil pekerjaannya selama berada dalam lingkungan kerja Rijal.
Menurut Anugrah, dirinya pernah menawarkan penggunaan desain dengan nilai Rp250 ribu per desain. Namun, tidak ada kesepakatan pembelian maupun komunikasi lanjutan sebelum desain tersebut muncul dalam peluncuran produk Wajubae pada 28 Oktober 2026.
Ia mengaku memiliki dokumentasi proses pengerjaan desain, termasuk foto bertanggal 20 Agustus 2026.
Anugrah juga menyatakan telah melayangkan somasi atas persoalan tersebut. Ia berharap ada pengakuan terhadap karya yang dibuatnya serta penyelesaian yang memberikan kepastian atas haknya sebagai pihak yang mengaku sebagai pencipta desain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terperinci dari Rijal mengenai dugaan penggunaan empat desain tersebut. Persoalan mengenai izin, kesepakatan, dan proses pemanfaatan karya masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban.
Pataka Eja telah berupaya meminta konfirmasi kepada Rijal Djamal melalui pesan langsung (DM) Instagram pribadi yang bersangkutan terkait tudingan tersebut, Kamis (5/11/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.


