Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Esai

Implikasi Ketidakadilan Gender dan Pernikahan Dini: Dampak Sosial dan Psikologis bagi Perempuan di Indonesia

Ketidakadilan gender yang sering terjadi di masyarakat bisa disebabkan oleh persepsi keliru bahwa perbedaan gender merupakan ketentuan Tuhan yang tidak bisa diubah, padahal sebenarnya perbedaan tersebut bisa diubah dengan upaya dan kesadaran kolektif.

Pataka Eja by Pataka Eja
31 Juli 2024
in Esai
0
Img

Dokumen Pribadi Nasya Khalidiyah Ar Rizal

Oleh: Nasya Khalidiyah Ar Rizal


Isu mengenai gender di dalam kehidupan bermasyarakat tentu menarik perhatian para kaum muda terutama bagi perempuan. Dalam beberapa aspek yang membahas mengenai gender dimaksudkan untuk memberi pengertian tentang bagaimana kita bisa memandang gender secara adil. Ketimpangan gender yang dialami laki laki maupun perempuan selalu akan berakhir pada kesehatan mental mereka secara keseluruhan.

Membahas mengenai gender, gender secara terminologi adalah perbedaan yang lebih didasarkan pada aspek sosiologis dan kultural. Pemahaman yang masih mencampuradukan konsep jenis kelamin dengan gender di tengah masyarakat melahirkan berbagai implikasi negatif, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Meskipun perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan tampak seperti ketentuan alamiah yang tidak bisa diubah, sebenarnya perbedaan tersebut dipengaruhi oleh kondisi sosial budaya, keagamaan, dan kenegaraan yang telah berkembang selama berabad-abad.

Ketidakadilan gender yang sering terjadi di masyarakat bisa disebabkan oleh persepsi keliru bahwa perbedaan gender merupakan ketentuan Tuhan yang tidak bisa diubah, padahal sebenarnya perbedaan tersebut bisa diubah dengan upaya dan kesadaran kolektif.

Perbedaan gender sebenarnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Masalah itu akan muncul ketika perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, terutama bagi kaum perempuan.

Untuk memahami bagaimana keadilan gender menyebabkan ketidakadilan gender perlu dilihat manifestasi ketidakadilan dalam berbagai bentuknya, seperti marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih lama (burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender (Mansour Fakih, 1997: 13).

Dari penjelasan diatas, disini kita akan membahas mengenai pembentukan stereotip atau pelabelan negatif dan bullying terhadap standar usia pernikahan perempuan. Dalam pandangan masyarakat, usia standar perempuan untuk menikah adalah usia 21-27 tahun jika lewat dari itu perempuan akan dipandang sebelah mata sehingga banyak dari keluarga yang memiliki anak perempuan ingin segera menikahkan anaknya bahkan di usia yang sekiranya belum siap secara mental untuk menjalani kehidupan bersuami istri (pernikahan dini).

Sedikit mengenai pernikahan dini, pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada anak berusia dibawah usia 19 tahun. Dimana pada usia ini, anak biasanya belum memiliki kesiapan dalam peran yang akan dialaminya seperti menjadi seorang istri/ibu.

Pernikahan dini yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dimana dari survei data kependudukan di Indonesia menunjukkan bahwa jumlah kejadian pernikahan dini mengalami peningkatan dengan total 50 juta jiwa dengan rata-rata menikah berada dibawah usia 19 tahun (Profil anak, 2018).

Pernikahan usia dini terjadi karena dipengaruhi oleh banyak faktor dan biasanya terkait faktor lingkungan pergaulan, faktor orang tua, faktor budaya yang dianut, faktor ekonomi dan faktor pendidikan.

  1. Faktor Ekonomi

Pernikahan dini yang disebabkan oleh faktor ekonomi ialah pendapatan ekonomi yang rendah membuat orang tua cenderung menikahkan anaknya lebih dini untuk mengurangi beban keluarga dan dengan harapan anaknya bisa hidup lebih baik (Shufiyah, 2018). Penyebab utamanya adalah faktor ekonomi, yaitu anggapan masyarakat bahwa dengan menikah dini dapat mengurangi beban orang tua. Selain itu ditopang pula oleh faktor kekuatiran orang tua bahwa jika anaknya tidak segera menikah maka akan menjadi perawan tua (Hamzah, 2017).

  1. Faktor Orang Tua dan Pendidikan

Orang tua yang khawatir anaknya terjerumus pada pergaulan yang bebas menjadi alasan keluarga untuk mendukung anak agar segera menikah dengan usia yang masih terlalu muda  Selain itu, faktor pendidikan juga dapat memicu terjadinya pernikahan dini. Rendahnya pendidikan yang dimiliki oleh individu dapat membuat seseorang memiliki pola pikir yang sempit sehingga menikahkan anaknya (Shufiyah, 2018).

Adapun permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pernikahan diantaranya adalah ketidaksiapan secara fisik, ketidaksiapan secara psikis dalam menghadapi persoalan sosial atau ekonomi, ketidakmampuan dalam membina pernikahan dan masalah kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.

Permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan baik dalam pernikahan akan mempengaruhi kualitas pernikahan (Setiawati, 2017). Dapat dikatakan bahwa ini akan berdampak ke kesehatan mental perempuan. Mulai dari dampak psikologis seperti kecemasan karena perasaan takut dan khawatir akan sesuatu hal, sehingga membuatnya menjadi sebuah tekanan yang berat, stress karena belum ada kesiapan dalam berpikir, emosional dan masih labil, sehingga seringkali masalah yang timbul dalam hubungan menyelesaikannya dengan cara yang salah. Ketidaksiapan ini yang pada akhirnya memberikan efek dalam hubungan pernikahan.

Informasi seperti ini tentu saja banyak diantisipasi oleh para perempuan. Pertimbangan-pertimbangan mengenai hidup baru yang akan dijalani dalam jangka waktu yang sangat lama dan kesiapan diri justru menjadi  resah. Sehingga demikian kebanyakan perempuan terutama dari kalangan pendidikan mulai membentuk mindset tersendiri perihal pernikahan dan lebih memilih untuk tidak menikah dengan pertimbangan mereka bisa membiayai diri mereka sendiri tanpa perlu menunggu atau menyelesaikan pekerjaan rumah selayaknya kewajiban mereka dimata masyarakat.

Penjelasan di atas menyimpulkan bahwa cara pandang kita terhadap perempuan perlu setidaknya diperadilkan di masyarakat. Sampai saat ini tindak lanjut mengenai kesetaraan atau bagaimana kita bisa melihat dampak negatif yang bisa terjadi kepada perempuan belum terlalu mendominan di setiap tempat. Kita bisa kembali merekonstruksi budaya budaya patriarki maupun tidak lagi mendoktrin perempuan sebagai makhluk yang rapuh.

Referensi:
  • Mangande, J. A. S., Desi, D., & Lahade, J. R. (2021). Kualitas Pernikahan dan Status Kesehatan Mental pada Perempuan yang Menikah Usia Dini. Jurnal Keperawatan Jiwa, 9(2), 293-310.
  • Hozaini, M. F., & Ali, M. GENDER DALAM PERSPEKTIF BUDAYA DAN AGAMA.
  • Kartikasari, N. (2019). Hubungan Antara Literasi Kesehatan Mental Dan Stigma Diri Terhadap Intensi Mencari Bantuan Pada Dewasa Awal (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).
  • Jalil, A. (2018). Gender dalam perspektif budaya dan bahasa. AL-MA’IYYAH: Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan, 11(2), 278-300.
  • Suhra, S. (2013). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’ an dan Implikasinya terhadap Hukum Islam. Al-Ulum, 13(2), 373-394.
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20251006
Esai

Menggali Kebudayaan Lokal, Menjawab Tantangan Zaman

5 Oktober 2025
89
Esai

Reformasi Pendidikan: Realitas Pendidikan Indonesia

9 Juli 2024
77
Whatsapp Image 2024
Esai

Sejarah Integrasi Agama dan Sains

2 Agustus 2024
59
1000208729
Esai

Pantai Remen Tuban: Antara Potensi Wisata dan Tanggung Jawab Lingkungan

7 November 2025
215

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi