Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Perubahan Warna Air Danau Mawang dan Urgensi Perlindungan Ekosistem Perairan

Pataka Eja by Pataka Eja
27 Oktober 2026
in Opini
0
Penurunan Kualitas Air Danau Mawang 1pxkt Dom

Penurunan Kualitas Air Danau Mawang, Antara Foto

Opini Oleh : Dini Khaerani


Danau Mawang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bukan sekadar bentang perairan, melainkan bagian dari ekosistem yang menopang kehidupan biota dan aktivitas masyarakat di sekitarnya. Karena itu, perubahan kondisi air danau perlu diperhatikan, terutama ketika perubahan tersebut tampak berulang dan berpotensi memengaruhi keseimbangan lingkungan. Perubahan warna air bukan bukti otomatis terjadinya pencemaran, tetapi merupakan sinyal yang layak diperiksa secara ilmiah.

Pada 21 Oktober 2026, ANTARA Foto melaporkan pertumbuhan alga secara masif atau ledakan alga (algal bloom) di Danau Mawang saat musim kemarau panjang. Pemberitaan itu menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan penurunan kualitas air dan berpotensi mengancam ekosistem ikan di danau seluas sekitar 50 hektar, yang juga menjadi sumber penghasilan warga. Sehari kemudian, Republika memuat laporan mengenai hamparan alga dan kekhawatiran terhadap hasil tangkapan nelayan. Informasi ini menegaskan bahwa persoalan Danau Mawang tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Berdasarkan pengamatan saya, air Danau Mawang terkadang tampak berwarna oranye hingga kecoklatan pada pagi hari, kemudian terlihat berbeda menjelang siang. Hamparan yang diduga alga tampak menutupi sebagian besar permukaan air, sementara tumbuhan air yang menyerupai teratai tumbuh di beberapa bagian danau. Perubahan yang terlihat tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kondisi kualitas air dan keseimbangan ekosistem Danau Mawang.

 

Ikugyuhvgvygh Oihkjbkhjbkjh

(Foto kondisi permukaan Danau Mawang 21 Oktober 2026)

Namun, pengamatan visual tidak cukup untuk memastikan penyebab perubahan warna air. Warna perairan dapat dipengaruhi oleh jenis dan kepadatan organisme, partikel tersuspensi, bahan organik, serta kondisi pencahayaan.

Ledakan alga juga tidak selalu memiliki dampak yang sama seperti jenis organisme dan kondisi perairan menentukan risiko yang muncul. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan bahwa ledakan alga dapat mengubah warna air, sementara panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan pentingnya pemantauan sianobakteri dan toksinnya (CDC, 2024; WHO, 2021). Sebagian sianobakteri dapat menghasilkan toksin, dan pertumbuhan alga yang sangat padat dapat mengganggu kondisi perairan. Meski demikian, tanpa identifikasi organisme dan pengujian laboratorium, tidak tepat menyimpulkan bahwa air Danau Mawang telah tercemar oleh zat tertentu atau bahwa seluruh biotanya berbahaya.

Karena itu, langkah pertama yang diperlukan adalah pemeriksaan kualitas air secara terukur dan berulang. Pengambilan sampel sebaiknya dilakukan di beberapa titik dan, mengingat adanya perbedaan tampilan antara pagi dan siang, pada waktu yang berbeda pula. Parameter yang diperiksa dapat mencakup suhu, pH, kekeruhan, oksigen terlarut, unsur hara seperti nitrogen dan fosfor, serta identifikasi jenis alga. Pemeriksaan toksin dapat dipertimbangkan apabila hasil identifikasi atau kondisi lapangan menunjukkan indikasi yang relevan. Hasilnya perlu dibandingkan dengan baku mutu air dan kriteria yang berlaku, bukan hanya ditafsirkan berdasarkan warna yang terlihat.

Pemerintah daerah bersama instansi teknis yang berwenang perlu menjelaskan rencana pemeriksaan, mempublikasikan hasilnya secara terbuka, dan menerangkan tindak lanjut berdasarkan temuan. Jika pemeriksaan menunjukkan adanya kelebihan unsur hara atau bahan pencemar, penyebabnya perlu ditelusuri berdasarkan data termasuk kemungkinan limpasan dari daratan maupun buangan kegiatan di sekitar danau. Pemantauan berkala juga penting untuk mengetahui apakah kondisi membaik, memburuk, atau berubah mengikuti musim. Sementara menunggu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat sebaiknya menghindari kontak langsung dengan bagian air yang berubah warna atau tertutup lapisan menyerupai buih, serta mengikuti himbauan instansi terkait.

Dari sudut pandang hukum, upaya perlindungan Danau Mawang dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pasal 2 memuat asas tanggung jawab negara, kelestarian dan keberlanjutan, serta kehati-hatian. Pasal 63 mengatur tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sedangkan Pasal 65 menegaskan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk akses terhadap informasi lingkungan. Ketentuan teknis mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan mutu air juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Rujukan hukum tersebut bukan berarti pelanggaran atau pencemaran di Danau Mawang sudah terbukti. Penetapan kondisi dan penyebabnya tetap membutuhkan pemeriksaan yang sahih, sedangkan tindak lanjut pemerintah perlu disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan pembagian kewenangan yang berlaku. Namun, ketidakpastian mengenai penyebab bukan alasan untuk menunda pemantauan. Prinsip kehati-hatian justru menuntut respons yang proporsional: memeriksa, membuka informasi, mencegah risiko yang dapat dihindari, dan mengambil tindakan sesuai bukti.

Pada akhirnya, persoalan Danau Mawang bukan hanya tentang perubahan warna air atau hamparan alga, melainkan juga tentang bagaimana tanda-tanda perubahan lingkungan ditanggapi. Pemeriksaan ilmiah, pemantauan berkala, keterbukaan informasi, dan tindak lanjut yang terukur merupakan langkah penting untuk melindungi ekosistem danau sekaligus kepentingan masyarakat yang bergantung padanya. Pemerintah, masyarakat, dan pihak yang beraktivitas di sekitar danau mempunyai peran masing-masing. Menjaga Danau Mawang berarti memastikan bahwa keputusan mengenai masa depannya didasarkan pada data, bukan dugaan, serta dilaksanakan sebelum kerusakan menjadi lebih sulit dipulihkan.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Jnjbjkbjkbkj
Opini

Idul Adha dan Mitos Gelar Haji di Tengah Masyarakat

27 Mei 2026
Img 20250817
Opini

80 Tahun Indonesia : Demokrasi Bukan Hanya di Kertas, Tapi di Jalanan

17 Agustus 2025

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi