Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Usai Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa, Husniah Talenrang: Berita Baik

Pataka Eja by Pataka Eja
15 Oktober 2026
in Sosial & Politik
0
Whatsapp Image 2026 10 15 At 15 50

Dok. @husniahtalenrang

Gowa, Pataka Eja — Sitti Husniah Talenrang menyebut pemberhentiannya sebagai Bupati Gowa sebagai kabar baik. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (14/10/2026), bertepatan dengan kabar putranya yang menuntaskan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Daspa Brimob.

“Allahu Akbar, Alhamdulillah dua berita yang sama baiknya, kabar pertama pemakzulan saya sebagai Bupati, kabar kedua dari Ananda saya @afrr.ii yang berhasil menyelesaikan Dikbangspes daspa brimob. Pejuang masyarakat miskin, pejuang cinta,” tulis Husniah dalam unggahannya yang disertai foto sang putra.

Pernyataan tersebut menjadi respons terbuka pertama Husniah di tengah kabar pemberhentiannya dari jabatan kepala daerah. Alih-alih menyampaikan penyesalan atas berakhirnya jabatan politiknya, ia justru menempatkan kabar pemakzulan itu sejajar dengan pencapaian putranya sebagai dua peristiwa yang sama-sama disambut dengan rasa syukur.

Kabar pemberhentian Husniah mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dirinya pada Rabu (14/10/2026). Pada hari yang sama, Kemendagri juga disebut menerbitkan SK penunjukan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Informasi penerbitan kedua SK itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab. Ia mengatakan DPRD telah menerima salinan keputusan dalam format PDF, sementara dokumen fisiknya dijadwalkan diambil di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2026).

Pemberhentian Husniah merupakan perkembangan lanjutan dari proses kelembagaan di DPRD Gowa yang sebelumnya mengusulkan pemberhentiannya setelah menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA).

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Gibran 1536x1152
Sosial & Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Whatsapp Image 2026 08 26 At 17 09
Sosial & Politik

Pencopotan 6 Pejabat Pemkab Gowa Diduga Tak Sesuai Prosedur, BKN Turun Tangan Minta Bupati Klarifikasi

26 Agustus 2026

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi