Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai Tersangka

Pataka Eja by Pataka Eja
25 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Savevid Net 787244187 18132613996654039 6380750485602123366 N

Gowa, Pata Eja – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

Penetapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan praktik pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi yang berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sebelumnya, Sitti Husniah telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kortastipidkor Polri.

Tim gabungan Kortastipidkor Polri, Polda Sulawesi Selatan, dan Polresta Gowa melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita empat boks dokumen serta sejumlah barang elektronik yang terkait dengan perkara.

Penyidik sebelumnya juga mengungkap penelusuran aliran dana sekitar Rp1,8 miliar dan transaksi pembelian properti senilai sekitar Rp3 miliar. Selain itu, satu unit mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi DD 7010 HT dan DD 1 SRA ikut disita.

Dalam kasus yang sama, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka, perkara ini memasuki babak baru dengan keterlibatan langsung kepala daerah dalam proses hukum yang ditangani Kortastipidkor Polri.

Penulis: Faisal
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Picture3
Hukum & Kriminal

Warga Resah Maraknya Pencurian, Kapolsek Bontomarannu Diminta Ambil Tindakan Nyata

29 Juli 2025
1.1k
1000097001 4250601853
Hukum & Kriminal

Baru Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
71
Untitled 1 Jpg
Hukum & Kriminal

Ini Dia Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa dan Lokasi Diduga Peredaran Obat Daftar G, Hanya Berjarak ±600 Meter

30 Mei 2026
88
D0c2bec0 1bcf 11f1 9120 A910fc22c6ac Jpg
Hukum & Kriminal

Meta Ubah Aturan Facebook dan Instagram, Batasi Penggunaan Remaja hingga 2 Jam Sehari

31 Agustus 2026
20

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi