Gowa, Pataka Eja — Dugaan praktik jual beli buku oleh oknum dosen menjadi sorotan utama dalam aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Syariah Menggugat di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Mahasiswa menilai persoalan tersebut bukan sekadar aktivitas menawarkan buku kepada mahasiswa. Mereka mempersoalkan dugaan adanya tekanan dalam proses penawaran, termasuk kalimat bernada ancaman nilai yang disebut muncul ketika mahasiswa tidak merespons atau tidak membeli buku yang ditawarkan.
Aksi tersebut berlangsung di belakang Fakultas Syariah dan Hukum sebelum massa bergerak menuju Gedung Rektorat. Dalam aksi itu, mahasiswa membawa tiga tuntutan, yakni penghentian praktik penjualan buku kepada mahasiswa, perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan fakultas, serta evaluasi kinerja dosen dan staf akademik.
Tawaran Buku hingga Dugaan Ancaman di Kelas
Ketua Bidang Advokasi dan Pengabdian Masyarakat Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Befri Alfian, memberikan keterangan tambahan mengenai dugaan praktik tersebut.
Menurut Befri, kondisi ketika penawaran buku dilakukan melalui grup mata kuliah berbeda dengan situasi ketika persoalan tersebut dibicarakan secara langsung di dalam kelas.

Ia mengatakan, dalam pertemuan offline di kelas, muncul kalimat yang menurut mahasiswa bernada ancaman.
Befri menyebut kondisi tersebut membuat mahasiswa mempertanyakan batas antara rekomendasi referensi akademik dengan praktik jual beli buku yang berpotensi menimbulkan tekanan kepada mahasiswa.
Menurutnya, praktik jual beli buku dalam konteks tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terlebih apabila mahasiswa merasa harus membeli karena khawatir terhadap konsekuensi akademik.
“Sudah jelas kak praktik jual beli buku kayak bgini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bahkan sampai ke pemaksaan terselubung (seperti ancaman nilai bagi yg tidak beli),” kata Befri.
Befri juga menegaskan bahwa menurut keterangan mahasiswa, unsur ancaman tersebut disebut muncul saat proses perkuliahan berlangsung di kelas.
“Ada ancaman kak, dan untuk harganya juga memang saya bisa bilang mahal, karna pernah teman2 coba cek harga nya di market atau di Shopee, itu berbanding terbaik sekali,” ujarnya.
Keterangan mengenai harga buku tersebut merupakan klaim dari mahasiswa berdasarkan perbandingan yang mereka lakukan dengan harga buku di sejumlah marketplace.
Ruang Kuliah Dipersoalkan
Bagi mahasiswa, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan buku yang digunakan dalam proses perkuliahan.
Mahasiswa mempersoalkan ketika rekomendasi buku berubah menjadi transaksi yang berlangsung dalam relasi akademik antara dosen dan mahasiswa, terlebih jika penolakan membeli disebut dapat dikaitkan dengan nilai.
Befri sebelumnya menyoroti praktik tersebut sebagai salah satu persoalan yang dinilai masih terjadi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.
“Problem yang cukup kami soroti yakni terkait praktik penjualan buku yang sampai hari ini itu masih marak terjadi khusunya di lingkup Fakultas Syariah & Hukum,Ruang perkulihan tidak boleh di jadikan ladang bisnis dan usaha sampingan,tugas tenaga pendidik hanya sampai pada merekomendasikan referensi bukan menjual atau sampai memaksakan dengan ancaman nilai agar mahasiswa takut dan akhirnya membeli buku dengan terpaksa”. Befri Alfian
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa mempersoalkan dugaan praktik penjualan buku sebagai persoalan yang berkaitan dengan relasi akademik, bukan sekadar persoalan harga buku.
Namun, tudingan mengenai praktik jual beli buku, ancaman nilai, maupun perbandingan harga tersebut masih merupakan keterangan dari pihak mahasiswa dan perlu dikonfirmasi kepada dosen yang bersangkutan serta pihak Fakultas Syariah dan Hukum.
Disebut Bukan Persoalan Baru
Befri mengatakan persoalan yang dibawa Aliansi Mahasiswa Syariah Menggugat bukan persoalan yang baru muncul.
“Tiga isu yang teman-teman dari aliansi Mahasiswa Syariah Menggugat bawakan bukanlah persoalan baru,hal ini telah terjadi cukup lama dan menjadi pola yang terus berulang,hal itu terjadi karna tidak adanya keseriusan dari pihak Fakultas untuk betul-betul menyelesaikan persoaalan ini” Befri alfian
Selain dugaan praktik penjualan buku, mahasiswa juga membawa tuntutan mengenai perbaikan sarana dan prasarana serta evaluasi kinerja dosen dan staf akademik.
Aksi Bergeser ke Rektorat
Aksi awalnya berlangsung di belakang Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam prosesnya, massa aksi menyampaikan bahwa mereka sempat mendapatkan tekanan dari pihak fakultas untuk menghentikan aksi.
“Kami sangat menyayangkan respon dari pihak fakultas ,Respon yang kemudian kami terima memperkuat mosi tidak percaya kami terhadap pihak fakultas” Befri Alfian
Setelah terjadi perdebatan dengan pihak fakultas, massa kemudian memutuskan bergeser menuju Gedung Rektorat.
“Kami kecewa,sehingga teman-teman massa aksi memutuskan untuk membawa perkara ini ke rektorat,itu sudah sejalan dengan hasil konsolidasi yang teman-teman sebelumnya lakukan” Befri alfian Ketua Bidang Advokasi Dan Pengabdian Masyarakat
Dewan Eksekuti Mahasiswa Fakultas Syariah & Hukum
Setelah beberapa menit melakukan orasi di depan Gedung Rektorat, mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, serta Kepala Bagian Kemahasiswaan.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi dasar aksi, termasuk dugaan praktik penjualan buku oleh oknum dosen di lingkungan perkuliahan.
Mahasiswa menyebut Wakil Rektor I menegaskan akan menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan dugaan praktik penjualan buku kepada mahasiswa.
Mahasiswa Akan Kawal Tindak Lanjut
Bagi Aliansi Mahasiswa Syariah Menggugat, dialog di Gedung Rektorat bukan menjadi akhir dari persoalan.
Mahasiswa menyatakan akan mengawal tindak lanjut yang dijanjikan pimpinan kampus, terutama terhadap dugaan praktik penjualan buku yang mereka persoalkan.
“Gerakan hari ini yang dilakukan teman-teman Aliansi Mahasiswa Syariah Menggugat bukanlah aksi yang akan berakhir sampai di sini,kami akan komitmen untuk terus mengawal terkait problem ini,kami berharap persoalan ini bisa di selesaikan dengan segera oleh pihak pimpinan kampus,karna yakin dan percaya ketika tuntutan dari teman-teman hari ini itu tidak di indahkan,maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Befri Alfian
Pataka Eja membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.




