Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Di Saat Polda Sulsel Bungkam Soal Terduga Bandar Sabu di Bantaeng, Muncul Info Baru: L Dikabarkan Sembunyi ke Bulukumba

Pataka Eja by Pataka Eja
21 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polda Sulsel

BANTAENG, Pataka Eja — Di tengah belum adanya keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan penindakan kasus narkotika di Kabupaten Bantaeng, informasi baru mengenai peristiwa tersebut kembali muncul.

Informasi terbaru yang dihimpun menyebut, selain barang yang diduga sabu sekitar 60 gram, uang tunai sekitar Rp30 juta disebut turut diamankan dalam penggerebekan di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Seorang pria yang disebut bernama L juga dikabarkan telah dilepas sehari setelah diamankan. Setelah itu, L disebut pergi bersama perempuan berinisial WL yang disebut sebagai kekasihnya menuju wilayah Bulukumba.

Informasi tersebut disampaikan sumber yang ditemuidan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (20/9/2026).

L Dikabarkan Pergi ke Bulukumba

Menurut sumber tersebut, setelah dikabarkan dilepas, L tidak lagi berada di sekitar lokasi kost dan disebut pergi bersama WL menuju Bulukumba.

“Setelah dilepas, Lolli kemudian dikabarkan bersama kekasihnya, WL. Keduanya menuju wilayah Bulukumba,” ujar sumber tersebut.

Sumber juga mengklaim bahwa setelah informasi mengenai dugaan penindakan tersebut viral, terdapat anggota kepolisian yang disebut mencari keberadaan WL.

Namun, informasi mengenai keberadaan L dan WL maupun klaim adanya anggota kepolisian yang mencari WL tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Uang Rp30 Juta Disebut Turut Diamankan

Sebelumnya, informasi yang dihimpun menyebut aparat diduga mengamankan barang berupa sabu dengan berat sekitar 60 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Dalam perkembangan terbaru, nominal uang tunai tersebut disebut sekitar Rp30 juta.

Penindakan disebut berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.47 Wita di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng.

Menurut keterangan salah seorang penghuni kost, aparat sempat mendobrak pintu kamar sebelum seorang pria dibawa keluar dengan kedua tangan dalam kondisi terikat.

Namun, jumlah dan jenis barang bukti tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Polda Sulsel.

Muncul Keterangan Empat Orang Diamankan

Selain informasi mengenai uang Rp30 juta dan keberadaan L, muncul pula keterangan baru mengenai jumlah orang yang disebut diamankan dalam penggerebekan.

Sumber menyebut terdapat empat orang yang berada di lokasi dan disebut sempat diamankan. Tiga orang di antaranya disebut berasal dari wilayah Sidrap.

“Empat orang semua yang ditangkap, satu di antaranya dilepas, karena saya melihat Lolli saat itu di sekitar Bantaeng,” ujar sumber tersebut.

Keterangan tersebut berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebut hanya L yang dibawa aparat dari kamar tersebut.

Karena itu, jumlah orang yang sebenarnya diamankan, identitas mereka, serta proses hukum terhadap masing-masing orang masih membutuhkan penjelasan resmi dari kepolisian.

Polda Sulsel Tak Kunjung Beri Penjelasan

Kami telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polda Sulsel terkait informasi penindakan tersebut.

Konfirmasi yang disampaikan mencakup kebenaran penindakan di Kost Bersaudara, barang bukti yang disebut berupa sekitar 60 gram sabu dan uang tunai Rp30 juta, jumlah orang yang diamankan, status hukum L, serta kabar bahwa yang bersangkutan telah dilepas sehari setelah diamankan.

Kami juga meminta penjelasan mengenai informasi bahwa L kemudian disebut pergi menuju Bulukumba bersama WL.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel yang mengonfirmasi maupun membantah informasi tersebut.

Pataka Eja membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi Polda Sulsel maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

317215 1468x710
Hukum & Kriminal

Amnesty: Hukuman Mati Bukan Solusi Berantas Korupsi

15 Agustus 2026
24
Whatsapp Image 2026 09 21 At 19 04
Hukum & Kriminal

Gowa Sepekan: Dari Sampah Menumpuk hingga Kantor-Rujab Bupati Digeledah Polisi

21 September 2026
39
Whatsapp Image 2026 08 07 At 12 09
Hukum & Kriminal

Eks Pimpinan KPK soal Kematian Sutrimo, Orang Dekat Febrie Adriansyah: “Membunuh Ayam untuk Menakut-nakuti Monyet”

7 Agustus 2026
43
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17 01
Hukum & Kriminal

Kasus Pengancaman Parang Dihentikan Tanpa Penjelasan di Gowa, Istri Pelapor: Lebih Baik Lapor Damkar

11 Februari 2026
66

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi