Pataka Eja – Samata, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) bersama DEMA Fakultas sejajaran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UINAM “Rebut Demokrasi” menggelar aksi demonstrasi di depan Rektorat UIN Alauddin pada Senin (31/08/2026).
Di lokasi berbeda, sejumlah anggota TNI juga terlihat di wilayah kampus UINAM di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai tujuan maupun agenda kehadiran aparat tersebut di lingkungan kampus UIN Alauddin.
Aksi demonstrasi dilatarbelakangi sejumlah kebijakan dan persoalan yang dinilai menyangkut ruang partisipasi serta kehidupan demokrasi di lingkungan kampus. Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membawa tiga tuntutan utama
Pertama, menolak adanya pelarangan pembuatan maskot fakultas dan jurusan. Pembuatan maskot merupakan bagian dari ekspresi kreativitas dan identitas mahasiswa di tingkat fakultas maupun jurusan sehingga tidak semestinya dibatasi tanpa adanya ruang dialog.
Kedua, mendesak pihak universitas untuk melibatkan mahasiswa dalam proses perumusan petunjuk teknis (juknis) Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Keterlibatan mahasiswa dinilai penting agar pelaksanaan PBAK dapat dirumuskan secara partisipatif dan mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi mahasiswa.
Ketiga, “Rebut Demokrasi” dengan sikap menolak TNI dan Polri masuk ke dalam kampus. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi mahasiswa terkait ruang kebebasan akademik dan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Presiden Mahasiswa UINAM, Aqil Abdan Syakuran bertindak langsung sebagai Jendral Lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait sejumlah kebijakan dan persoalan yang dinilai menyangkut ruang partisipasi serta kehidupan demokrasi di lingkungan kampus.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut Wakil Rektor III UINAM dalam hal ini Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd. dengan menyebut bahwa pembuatan maskot yang dipersoalkan tersebut “itu adalah sebuah teror dan tidak mengedukasi.”
Sementara itu, terkait pelaksanaan PBAK Universitas, Wakil Rektor III menegaskan bahwa proses pelaksanaan PBAK tetap berjalan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Proses PBAK Universitas itu berlangsung sesuai dengan aturan dan mekanisme juknis yang sudah disepakati,” tegas Warek III.
Kecewa dengan pernyataan Warek III tersebut, Massa aksi memilih untuk meninggalkan ruang audiensi setelah menilai bahwa tanggapan yang disampaikan pihak pimpinan universitas belum menjawab secara substansial sejumlah isu dan tuntutan yang sebelumnya dibawa oleh Aliansi Mahasiswa UINAM.
Dengan berakhirnya audiensi secara sepihak dari massa aksi, tuntutan terkait penolakan pelarangan pembuatan maskot fakultas dan jurusan, pelibatan mahasiswa dalam perumusan juknis PBAK, serta penolakan TNI dan Polri masuk kampus masih menjadi persoalan yang belum memperoleh kesepakatan bersama antara mahasiswa dan pihak pimpinan UIN Alauddin Makassar.
Penulis : Khaerul Abrar




