Gowa, Pataka Eja — Ketua Jurusan/Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Sirajuddin, S.E.I., M.E., menawarkan model pengelolaan hutan wakaf yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi instrumen ketahanan ekologi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dilansir dari laman resmi UIN Alauddin Makassar, gagasan tersebut dipaparkan Sirajuddin dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Ekonomi Islam dan Industri Halal, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Jumat (21/8/2026), di Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Dalam ujian tersebut, Sirajuddin mempresentasikan disertasi berjudul “Paradigma Islamic Economics Prosperity: Ketahanan Ekologi Berbasis Hutan Wakaf dan Implementasinya di Indonesia.”
Penelitian itu berangkat dari pemikiran bahwa kesejahteraan dalam ekonomi Islam tidak sebatas aspek material. Kesejahteraan juga mencakup dimensi spiritual, sosial, ekonomi, moral, dan ekologis yang bermuara pada pencapaian falah sebagai kondisi keberhasilan dan kesejahteraan secara holistik.
Untuk mengembangkan gagasan tersebut, Sirajuddin menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif dengan mengintegrasikan Systematic Literature Review (SLR) dan field research.
Data penelitian diperoleh melalui kajian artikel ilmiah terindeks Sinta dan Scopus, buku, dokumen kebijakan, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), observasi, serta dokumentasi.
Hasil penelitian melahirkan Islamic Ecological Prosperity Model (IEPM) yang terdiri atas enam komponen utama, yakni Islamic Values, Green Waqf Forest, Ecological Resilience, Community Empowerment, Islamic Economic Prosperity, dan Falah.
Dalam model tersebut, nilai-nilai Islam berupa tauhid, amanah, dan khalifah menjadi fondasi dalam pengembangan hutan wakaf. Pengelolaan hutan wakaf kemudian diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekologi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi berbasis nilai Islam.
Keenam komponen itu membentuk sebuah self-reinforcing system. Nilai-nilai Islam mendorong pengembangan hutan wakaf yang berkontribusi terhadap ketahanan ekologi. Kondisi tersebut selanjutnya mendukung pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi hingga bermuara pada pencapaian falah.
Pencapaian kesejahteraan tersebut pada akhirnya diharapkan kembali memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan pengelolaan wakaf.
Dengan demikian, penelitian Sirajuddin tidak hanya menawarkan konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam, tetapi juga model yang menghubungkan nilai keislaman, wakaf, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan dalam satu kerangka yang saling menguatkan.
Kontribusi penelitian tersebut mencakup tiga ranah. Secara teoretis, IEPM menawarkan pengembangan konseptual mengenai hubungan antara nilai-nilai Islam, hutan wakaf, ketahanan ekologi, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan.
Secara metodologis, penelitian mengintegrasikan SLR dengan penelitian lapangan. Sementara secara praktis, model tersebut berpotensi menjadi rujukan bagi pengembangan pengelolaan hutan wakaf yang mendukung konservasi, pembangunan berkelanjutan, pencapaian maqashid syariah, dan falah.
Gagasan tersebut mendapat perhatian dalam forum akademik. Prof. Dr. H. Mukhtar Luthfi, M.Pd., mendorong Sirajuddin agar model IEPM yang dirumuskan dalam disertasinya tidak berhenti setelah ujian promosi doktor.
“Karena itu saya berharap saudara Dr. Siraj tidak meninggalkan IEPM-nya setelah sidang ini. Kembangkan menjadi artikel ilmiah, lakukan penelitian lanjutan dengan para ahli ekonomi Islam, lingkungan, kebijakan, wakaf, dan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurut Prof. Mukhtar, pengembangan model tersebut melalui kolaborasi lintas bidang keilmuan penting dilakukan untuk memperkuat gagasan yang telah dihasilkan Sirajuddin.
Ujian promosi doktor tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., selaku ketua sidang.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Sirajuddin tercatat sebagai doktor ke-1713 UIN Alauddin Makassar.
Sirajuddin saat ini menjabat sebagai Ketua Jurusan/Program Studi Ekonomi Islam FEBI UIN Alauddin Makassar periode 2023–2027. Posisi tersebut memperkuat relevansi penelitian yang dikembangkannya dalam bidang ekonomi Islam, khususnya dalam menghubungkan prinsip wakaf dengan isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui IEPM, hutan wakaf ditempatkan tidak sekadar sebagai aset keagamaan, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pembangunan berkelanjutan yang mempertemukan nilai-nilai Islam, pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan.
Gagasan tersebut sekaligus membuka ruang penelitian lanjutan yang mempertemukan bidang ekonomi Islam, wakaf, lingkungan, kebijakan, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.




