Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Dari Pengusung Pilkada Jadi Pendukung Pemakzulan: 7 Partai yang Antar Husniah ke Kursi Bupati Kini Berbalik Arah

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
13 Agustus 2026
in Sosial & Politik
0
Img 20240826 221732 064

Sumber: Rakyat Sulsel

GOWA, Pataka Eja — Bupati tidak lahir sendirian. Di balik seorang kepala daerah yang memenangkan Pilkada, terdapat partai politik, koalisi, dan mesin politik yang bekerja mengantarkannya ke kursi kekuasaan. Begitu pula dengan Husniah Talenrang.

Pada Pilkada Gowa 2024, Husniah bersama Darmawangsyah Muin (HT-DM) didukung tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Hati Damai.

Ketujuh partai tersebut yakni PAN, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, dan Demokrat.

Koalisi itu memiliki kekuatan 26 kursi di DPRD Gowa. Gerindra menjadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 8 kursi, disusul PAN 6 kursi, Demokrat dan Golkar masing-masing 4 kursi, PKS 2 kursi, serta PDI Perjuangan dan Perindo masing-masing 1 kursi.

Kekuatan politik tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan HT-DM hingga memenangkan Pilkada Gowa 2024 dan membawa Husniah ke kursi Bupati Gowa.

Namun, belum genap dua tahun sejak kemenangan itu, peta politik berubah drastis.

Tujuh partai yang dahulu menjadi bagian dari mesin politik pemenangan HT-DM kini justru berada dalam barisan yang menyetujui usulan pemakzulan Husniah dari jabatan Bupati Gowa.

Perubahan itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (12/8/2026).

Seluruh tujuh fraksi di DPRD Gowa menyatakan persetujuan terhadap hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang berujung pada usulan pemberhentian Husniah Talenrang.

Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa menyetujui keputusan tersebut.

Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan.

Artinya, partai-partai yang pada Pilkada 2024 menjadi kendaraan politik Husniah kini secara kelembagaan berada dalam konfigurasi politik yang menyetujui proses pemberhentian dirinya.

Dari Mesin Pemenangan ke Mesin Pemakzulan

Perubahan tersebut menjadi ironi tersendiri dalam perjalanan politik Husniah.

Pada 2024, tujuh partai itu berkumpul dalam satu koalisi untuk memenangkan HT-DM. Mesin politik mereka bergerak untuk merebut kekuasaan di Kabupaten Gowa.

Kini, kekuatan politik yang sama justru ikut mengantarkan proses politik yang dapat mengakhiri masa jabatan Husniah.

Gerindra, partai dengan delapan kursi DPRD Gowa dan salah satu kekuatan utama pengusung HT-DM, menjadi bagian dari fraksi yang menyetujui pemakzulan.

PAN dengan enam kursi juga berada dalam barisan yang sama. Begitu pula Demokrat, Golkar, PKS, PDI Perjuangan, dan Perindo.

“Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Seluruh tujuh fraksi menyetujui secara bulat. Kami 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan pemakzulan ini karena kami menganggap bupati sudah tidak pantas memimpin Kabupaten Gowa,” tegas anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, usai sidang.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan perubahan tajam hubungan politik antara kepala daerah dan partai-partai yang dahulu menjadi kendaraan kemenangannya.

Dari pengusung menjadi pendukung pemakzulan.

Belum Otomatis Berhenti

Meski DPRD Gowa telah menyetujui usulan pemberhentian, keputusan tersebut belum otomatis mengakhiri jabatan Husniah sebagai Bupati Gowa.

Pimpinan DPRD Gowa selanjutnya akan meneruskan hasil keputusan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan penilaian hukum.

Setelah proses di MA, tahapan berikutnya akan berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan demikian, DPRD Gowa telah mengambil keputusan politik terkait usulan pemberhentian Husniah, sementara proses pemberhentian secara definitif masih harus melewati tahapan hukum dan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, satu hal telah berubah secara drastis dalam politik Gowa.

Tujuh partai yang dahulu menjadi kendaraan Husniah menuju kursi Bupati Gowa, kini menjadi bagian dari kekuatan politik yang menyetujui usulan untuk mencopotnya dari jabatan tersebut.

Koalisi yang dahulu dibangun untuk memenangkan Husniah, kini tak lagi menjadi benteng politiknya.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 12 05 At 13 28
Sosial & Politik

Banjir 3 Provinsi Cermin Buram Kegagalan Pengelolaan Lingkungan, HMI Cabang Bulukumba Desak Pemerintah Rotasi Kabinet.

6 Desember 2025
54
Motion Photo
Sosial & Politik

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

4 November 2025
45
Whatsapp Image 2026 07 30 At 20 34
Sosial & Politik

PMII Gowa Tolak PSN yang Dinilai Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat, Desak Presiden Evaluasi Proyek di Papua dan Sulawesi

30 Juli 2026
40
F1185ab0 0109 44e8 9e3c 820e4d8944e9
Sosial & Politik

Lebih Pilih Meresmikan Rumah Makan Daripada Respon Demonstrasi Mahasiswa, Rektor UIN Alauddin Makassar Dianggap Anti Kritik Oleh Mahasiswa

5 Agustus 2024
56

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi