Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

BREAKING NEWS: Seluruh Fraksi DPRD Gowa Sepakati Usulan Pansus Hak Angket

Pataka Eja by Pataka Eja
12 Agustus 2026
in Sosial & Politik
0
Whatsapp gambar DPRD GOWA

Rapat Pripurna DPRD Gowa pada Rabu 12/08/2026

Patakaeja.id – GOWA, Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyatakan setuju terhadap Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam rapat paripurna DPRD Gowa, Rabu (12/8/2026).

Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Gowa, yakni Fraksi PPP, Gerindra, PAN, NasDem, Demokrat, Golkar, dan Fraksi Gowa Sejahtera, menyatakan persetujuan terhadap hasil dan pandangan Pansus Hak Angket.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat sejumlah usulan yang menjadi bagian dari sikap DPRD Kabupaten Gowa terhadap hasil penyelidikan Pansus.

Enam Usulan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Pertama, menerima dan menyetujui Laporan Akhir Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa sebagai dasar pengajuan Hak Menyatakan Pendapat.

Kedua, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Panitia Khusus Hak Angket terdapat fakta dan bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban Bupati Gowa sebagai kepala daerah.

Ketiga, menyatakan pendapat bahwa fakta-fakta tersebut memiliki relevansi terhadap pemenuhan sumpah atau janji jabatan serta kewajiban Bupati Gowa sebagai kepala daerah, sebagaimana hasil kajian dan kesimpulan yang telah dituangkan dalam Laporan Akhir Panitia Khusus Hak Angket.

Keempat, mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa dari jabatannya melalui mekanisme hukum yang berlaku, sepanjang memenuhi persyaratan dan tahapan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Kelima, memberikan amanat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat paripurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Keenam, meminta agar seluruh proses tindak lanjut Hak Menyatakan Pendapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan batas kewenangan masing-masing lembaga, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum serta hak-hak setiap pihak.

Dengan disepakatinya usulan Pansus oleh seluruh fraksi, proses Hak Menyatakan Pendapat DPRD Kabupaten Gowa memasuki tahapan selanjutnya.

Sementara itu, proses pengusulan pemberhentian Bupati Gowa dan tahapan hukum administrasi pemerintahan selanjutnya akan mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patakaeja.id akan terus memantau perkembangan keputusan DPRD Kabupaten Gowa terkait proses Hak Menyatakan Pendapat dan tindak lanjut usulan Pansus Hak Angket.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 07 14 At 13 18 14
Sosial & Politik

Bupati Gowa Walk Out di Sidang Pansus, Kasim Sila: Penghinaan terhadap Kehormatan DPRD

14 Juli 2026
180
306265626 742469396819732 4138202624870056675 N
Sosial & Politik

Prof Denny Indrayana Sebut Skandal Pribadi Salah Satu Penyebab Terbesar Kejatuhan Rezim

26 Juli 2026
34
Whatsapp Image 2026 05 02 At 19 14
Sosial & Politik

IMM Kota Makassar Serukan Keadilan Buruh dan Perluasan Lapangan Kerja di Momentum May Day 2026

2 Mei 2026
335
Image
Sosial & Politik

Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi yang Mengintimidasi Sukatani

3 Maret 2025
44

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi