Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Ragam

Di Balik Angket DPRD Gowa Part II: Saat Etika Bupati Dipersoalkan, Sejumlah Oknum DPRD Justru Merokok di Ruang Sidang, Kepatuhan terhadap Perda KTR Disorot

Pataka Eja by Pataka Eja
5 Agustus 2026
in Ragam
0
Foto

Dok. Pataka Eja

Gowa, patakaeja.id – Di tengah rangkaian sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang mengusut dugaan pelanggaran etika, sumpah/janji jabatan, serta dugaan perbuatan tercela Bupati Gowa, tim Media Pataka Eja justru mendokumentasikan ironi di balik jalannya persidangan.

Sedikitnya lima oknum DPRD tampak merokok di dalam ruang rapat Pansus maupun di area dalam gedung DPRD saat sidang diskors. Aktivitas tersebut didokumentasikan tim Pataka Eja ketika meliput rangkaian sidang Pansus Hak Angket, mulai dari sidang 24 Juni 2026 hingga agenda pemeriksaan Bupati Gowa pada 14 Juli 2026.

Ironi itu semakin terasa karena sebelum memasuki ruang sidang, khususnya saat agenda pemeriksaan Bupati Gowa pada 14 Juli 2026, tim Media Pataka Eja justru diminta petugas keamanan untuk menyimpan korek api di lobi sebelum diperkenankan memasuki ruang rapat.

Namun, ketika sidang diskors, situasi yang berbeda justru terdokumentasi. Sejumlah oknum DPRD tampak merokok di dalam ruang rapat maupun di area dalam gedung DPRD. Dari hasil pantauan tim Pataka Eja, asap rokok terlihat mengepul di dalam ruangan. Tim juga tidak menemukan adanya ruang khusus merokok maupun fasilitas penghisap asap rokok di sekitar lokasi.

Kontras tersebut menjadi sorotan mengingat salah satu materi yang secara resmi diperiksa dalam Pansus Hak Angket justru menyangkut dugaan pelanggaran etika.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, saat membuka sidang pada 24 Juni 2026 menegaskan bahwa pansus dibentuk untuk memperoleh keterangan, data, dan informasi terkait dugaan perbuatan tercela berupa perselingkuhan, serta dugaan pelanggaran etika dan sumpah/janji jabatan Bupati Gowa yang dinilai berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh keterangan, data, dan informasi yang diperlukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan Bupati Gowa, serta dugaan pelanggaran etika dan sumpah/janji jabatan Bupati yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Kasim Sila.

Di tengah forum yang menjadikan etika sebagai salah satu objek penyelidikan, aktivitas merokok di dalam ruang rapat dan gedung DPRD justru memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan kantor pemerintah.

Pasalnya, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Pasal 12 menetapkan bahwa kantor pemerintah merupakan salah satu kawasan tanpa rokok. Ketentuan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok.

Cuplikan Layar 2026 08 05

Temuan Pataka Eja kemudian memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan DPRD Kabupaten Gowa. Di satu sisi, pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang diminta menyimpan korek api di lobi. Di sisi lain, aktivitas merokok di dalam ruang rapat dan area gedung DPRD justru terdokumentasi ketika sidang masih berlangsung.

Untuk memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat dan berimbang, Media Pataka Eja telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam konfirmasi tersebut, Pataka Eja meminta penjelasan apakah aktivitas merokok di dalam gedung dan ruang rapat DPRD diperbolehkan, apakah tersedia ruang khusus merokok sesuai ketentuan, bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan DPRD, serta langkah apa yang akan diambil apabila ditemukan adanya aktivitas merokok di kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Media Pataka Eja tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa maupun pihak lain yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dokumentasi Pataka Eja:

Foto

Foto

FotoFoto

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Foto Humas Gowa pada Pelantikan Polresta Gowa
Ragam

Resmi Jadi Polresta, Gowa Catat Sejarah Baru Jadi Satu-satunya Kabupaten di Sulsel yang Miliki Polresta

7 Juli 2026
104
Asjbdjabdjkas
Ragam

PT Tirta Fresindo Jaya Gelar Family Gathering 2026 di Bugis Waterpark, Apresiasi Karyawan Berprestasi

21 Juli 2026
109
Whatsapp Image 2026 07 28 At 21 40
Ragam

Program KREASI, KKN Tematik Literasi Unhas Posko Kalabbirang 1 Asah Kemampuan Menulis Kreatif Siswa SMPN Maradekaya

28 Juli 2026
52
Whatsapp Image Muh. Nurhidayatullah
Ragam

Sidang pansus Hak Angket DPRD Gowa dinilai alot, Aktivis : masih banyak masalah lain yang juga butuh solusi

4 Juli 2026
44

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi