Pataka eja – Putra Mahkota Kesultanan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju bin Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III, memimpin Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa yang berlangsung di Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/8/2026).
Apel tersebut digelar sebagai bentuk konsolidasi keluarga besar Kesultanan Gowa sekaligus menyampaikan sikap resmi terkait keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
Dalam pidatonya, Andi Muhammad Imam menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk mengobarkan permusuhan ataupun membawa Kesultanan Gowa ke dalam kepentingan politik praktis.
“Hari ini kita berdiri sebagai penjaga sejarah, penjaga budaya, dan penjaga marwah Kesultanan Gowa. Perjuangan yang kita lakukan bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk memperoleh pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak adat yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.
Ia mengatakan Kesultanan Gowa merupakan bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia yang telah melahirkan banyak tokoh dan pejuang. Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan masyarakat hukum adat harus memperoleh pengakuan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Tunjukkan kepada dunia bahwa pasukan Kesultanan Gowa adalah pasukan yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi hukum. Mari kita satukan tekad untuk mengembalikan marwah adat Gowa melalui jalan yang terhormat dan konstitusional,” katanya.
Usai apel, Andi Muhammad Imam menyerahkan mandat kepada Wawan Nur Rewa sebagai Jenderal Lapangan untuk memimpin aksi menuntut pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah.
Sementara itu, Wawan Nur Rewa menyampaikan bahwa pihaknya bersama keluarga besar Kesultanan Gowa akan menggelar aksi unjuk rasa pada 5–6 Agustus 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Gowa.
“Kami akan melakukan long march dari Museum Balla Lompoa menuju DPRD Kabupaten Gowa. Dalam aksi tersebut juga akan melibatkan pasukan berkuda,” ujarnya.




