Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Kematian 5 Peserta Latsarmil Koperasi Desa Merah Putih Bukti Gagalnya Militerisasi Ruang Sipil

Pataka Eja by Pataka Eja
30 Juni 2026
in Warta
0
Latsarmil1 1468x710

Sumber: Amnesty International

Pataka Eja – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang meninggal saat mengikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil).

Koalisi menilai tragedi tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan yang sejak awal keliru karena membawa pendekatan militer ke dalam ruang sipil.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 27 Juni 2026, koalisi menyatakan tidak ada relevansi antara pelatihan militer dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang pengelola koperasi.

“Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pernyataan koalisi.

Menurut mereka, profesionalisme manajer koperasi seharusnya dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui pendidikan bercorak militer.

Koalisi juga mengkritik pelibatan TNI dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan tersebut dinilai berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI dan menunjukkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil.

Selain dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat, pendekatan militeristik dinilai berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi dalam organisasi sipil.

Budaya militer yang bertumpu pada komando, hierarki, dan kepatuhan disebut berbeda secara fundamental dengan organisasi sipil yang mengedepankan dialog, kreativitas, inovasi, berpikir kritis, serta pengambilan keputusan secara partisipatif.

Koalisi menilai pemindahan budaya militer ke organisasi sipil justru berisiko melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, dan minim ruang dialog.

Mereka juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan kritik yang sebelumnya disampaikan terhadap berbagai program pemerintah yang menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk pendidikan bercorak militer bagi anak-anak di Jawa Barat yang akhirnya dihentikan.

Menurut koalisi, tragedi meninggalnya lima peserta Latsarmil semakin membuktikan bahwa pendekatan militer bukan solusi atas persoalan tata kelola sipil maupun pendidikan.

Koalisi menyebut program pelatihan calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual karena dibangun di atas asumsi bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Mereka menilai asumsi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sipil.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak pemerintah, khususnya Komnas HAM RI, membentuk tim investigasi pencari fakta yang independen, transparan, dan menyeluruh untuk mengusut penyebab meninggalnya lima peserta Latsarmil serta menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pengambil keputusan dan struktur komando yang merancang program tersebut.

Kedua, menghentikan seluruh pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran bagi calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih maupun rencana pelatihan serupa bagi masyarakat sipil.

Ketiga, menghentikan pelibatan TNI dalam program-program pemerintah yang tidak berkaitan dengan tugas pokok pertahanan negara serta mengembalikan pelaksanaan program pembangunan kepada institusi sipil sesuai kewenangannya.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh puluhan organisasi masyarakat sipil, di antaranya Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), WALHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, AJI Indonesia, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH APIK, BEM SI, hingga Koalisi Perempuan Indonesia.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Desain Tanpa Judul
Warta

Penambahan Program Studi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar Picu Kekacauan Pengelolaan Ruangan

16 September 2024
202
Whatsapp Image 2025 10 22 At 00 19
Warta

Asseddinge’nna To Bone: Satu Luka, Seribu Perlawanan

22 Oktober 2025
110
Img 20250807 Wa0045
Warta

Jejak Leluhur, Arah Masa Depan: Hipma Gowa UINAM Adakan Explore dan Dialog Budaya

7 Agustus 2025
88
Whatsapp Image 2026 06 22 At 16 22
Warta

Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak Misterius Terpasang di Mobil, Begini Cara Cek Tracker Asing Lewat HP

22 Juni 2026
33

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi