Pataka Eja — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Makassar menyampaikan pernyataan sikap dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Dalam pernyataannya, IMM menegaskan bahwa perjuangan buruh merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan dan keadilan sosial yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Melalui surat pernyataan sikap yang dirilis pada 1 Mei 2026, IMM Kota Makassar menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi kaum buruh, mulai dari upah yang dinilai belum layak, ketidakpastian kerja, minimnya perlindungan sosial, hingga sempitnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda dan lulusan baru.
“Buruh sebagai pilar utama pembangunan ekonomi bangsa masih dihadapkan pada berbagai persoalan struktural,” tulis IMM Kota Makassar dalam pernyataan sikapnya.
Enam poin tuntutan IMM Kota Makassar di Momentum May Day 2026:
- Menuntut Keadilan Upah dan Kesejahteraan Buruh
IMM Kota Makassar mendesak pemerintah menjamin upah layak yang sesuai dengan kebutuhan hidup buruh serta memastikan kebijakan pengupahan tidak merugikan pekerja.
- Menolak Sistem Kerja Eksploitatif
IMM menolak praktik outsourcing yang dinilai merugikan buruh, sistem kerja kontrak yang tidak manusiawi, serta segala bentuk eksploitasi tenaga kerja.
- Mendesak Perluasan Lapangan Kerja
IMM mendorong pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya, khususnya bagi generasi muda dan fresh graduate yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan layak.
- Memperkuat Perlindungan Buruh
IMM menuntut adanya jaminan perlindungan hukum, keselamatan kerja, dan akses terhadap jaminan sosial bagi seluruh pekerja tanpa diskriminasi.
- Mendorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Rakyat
IMM menekankan pentingnya penguatan sektor UMKM sebagai basis ekonomi kerakyatan yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mengajak Solidaritas Gerakan Buruh dan Mahasiswa
IMM mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan organisasi gerakan, untuk bersolidaritas bersama buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial.
IMM Kota Makassar menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen mereka dalam mengawal perjuangan buruh dan mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.