Pataka Eja — Seorang warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, terpaksa kehilangan akses jalan menuju rumahnya setelah jalur keluar masuk diduga ditutup oleh tetangganya yang merupakan seorang lanjut usia.
Warga tersebut, Irsan Daeng Gassing, mengungkapkan bahwa akses ke rumahnya mulai tertutup sejak Januari 2025. Penutupan itu terjadi setelah tetangganya berinisial J Daeng K (umur sekitar 60 tahun) membangun pondasi di area yang selama ini digunakan sebagai jalur keluar masuk.
“Belum jelas apa alasan jalan ini ditutup. Pemilik tanah tidak pernah menyampaikan langsung kepada saya, jadi kami hanya bisa menduga mungkin ada kesalahpahaman,” ujar Irsan, Sabtu (4/4/2025).
Akibat penutupan tersebut, aktivitas sehari-hari Irsan yang bekerja sebagai jasa tebang pohon ikut terdampak. Ia mengaku tidak lagi dapat mengakses rumahnya menggunakan kendaraan.
“Kendaraan tidak bisa masuk. Bahkan untuk aktivitas harian, kami harus melangkahi pondasi yang dibangun itu,” keluhnya.
Tak hanya itu, Irsan juga menyebut area di depan rumahnya kini diduga dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak yang sama.
“Setelah jalan ditutup, depan rumah juga dijadikan tempat pembuangan sampah,” tambahnya.
Merasa dirugikan, Irsan telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dengan pemerintah setempat. Ia menyebut, mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali di kantor desa dengan difasilitasi Sekretaris Desa.
Namun hingga kini, lebih dari setengah tahun berlalu, belum ada solusi konkret yang dihasilkan.
“Sudah dua kali mediasi dengan sekdes, tapi belum ada hasil. Bahkan pada mediasi pertama Bhabinkamtibmas tidak hadir,” jelasnya.
Irsan berharap pemerintah desa bersama aparat kepolisian dapat kembali memfasilitasi mediasi yang lebih serius dan menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Saya berharap ada mediasi lanjutan yang benar-benar bisa memberikan solusi, supaya kami bisa kembali mendapatkan akses jalan dan beraktivitas normal,” tutupnya.




