Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sikap Tegas Ketua Cabang IPMAL UIN Palopo Gelar Aksi, Desak Transparansi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

Pataka Eja by Pataka Eja
3 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 02 03 At 19 52

Pataka Eja — sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah dan integritas dunia akademik. Aksi tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan UIN Palopo, Ketua Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMAL) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo Selaku mahasiswa dan seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada Senin, (2/2/26).

Kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut ditegaskan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar nilai keadilan, etika, dan kemanusiaan tetap terjaga di ruang akademik. IPMAL UIN Palopo menilai, sikap kritis mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam tradisi perguruan tinggi.

Mahasiswa menegaskan bahwa perkara tersebut masih sebatas dugaan dan saat ini berada dalam proses hukum. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah wajib dihormati. Namun demikian, dugaan pelanggaran serius di lingkungan kampus tidak boleh disikapi dengan pembiaran, karena sikap diam justru berpotensi memperkeruh keadaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Isu dugaan pelecehan seksual ini tidak hanya menyentuh aspek hukum dan kemanusiaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan marwah serta nama baik UIN Palopo sebagai institusi pendidikan Islam. Kampus yang dinilai tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab dalam menangani dugaan pelanggaran berisiko mengalami pencemaran nama baik secara institusional. Menurut mahasiswa, hal tersebut bukan disebabkan oleh kritik yang disampaikan, melainkan akibat lemahnya penanganan serta komunikasi publik dari pihak kampus.

Secara normatif, negara telah memberikan landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur kejahatan terhadap kesusilaan, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur pelecehan seksual baik secara fisik maupun nonfisik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang harus disikapi secara adil, hati-hati, dan transparan.

IPMAL UIN Palopo menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan justru merupakan upaya menjaga kehormatan dan nama baik kampus. Kritik dan kontrol sosial dipandang sebagai mekanisme akademik untuk mencegah praktik pembiaran yang berpotensi merusak nilai-nilai institusi pendidikan. Kampus yang bermartabat, menurut mereka, adalah kampus yang berani menghadapi persoalan secara jujur, bukan yang menutupinya demi citra sesaat.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa hadir sebagai pengingat bahwa reputasi UIN Palopo tidak dibangun melalui pembungkaman kritik, melainkan melalui keberanian menegakkan nilai etika, keadilan, dan kemanusiaan. Demonstrasi ini disebut sebagai bentuk kecintaan terhadap kampus serta komitmen untuk memastikan ruang pendidikan tetap aman, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Erni
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 02 05 At 01 49 21
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gowa Disorot! Pelapor Kasus Pengancaman Parang Kecewa Laporan Dihentikan, Keselamatan Warga Terancam?

5 Februari 2026
172
Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Korban Pengeroyokan Justru Jadi Terdakwa, Keluarga Muhammad Saleh Pertanyakan Keadilan Hukum

13 Desember 2025
111
Whatsapp Image 2026 07 19 At 12 00
Hukum & Kriminal

Sinergi Jatanras Polrestabes Makassar–Resmob Pegasus Jeneponto Akhiri Pelarian Terduga Pencuri Kabel Tower

19 Juli 2026
39
Whatsapp Image 2026 08 10 At 20 00
Hukum & Kriminal

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ungkap Pencurian HP di Bangkala, Satu Pelaku Diamankan

10 Agustus 2026
23

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi