Oleh: Nur’alim
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh konten oknum guru yang secara terbuka seakan mempertontonkan praktek mendongkrak nilai semester siswa. Narasi yang dibangun tampak penuh empati demi kelulusan, demi masa depan anak-anak, namun dibalik simpati itu tersembunyi persoalan serius yang patut dikritisi secara jujur dan berani. Apa yang terlihat sebagai kebaikan, perlahan berubah menjadi pembiasaan yang meninabobokan nurani.
Mendongkrak nilai sejatinya bukan sekadar urusan administratif, melainkan cermin dari kegagalan yang lebih dalam dan sunyi. Ketika angka harus dinaikkan agar tampak “tuntas”, maka yang layak dipertanyakan bukan kecerdasan siswa, melainkan keberhasilan proses pembelajaran itu sendiri.
Guru, dalam martabat profesional dan amanah keilmuannya, bukanlah penjahit angka di rapor, melainkan penuntun jalan belajar. Ketika nilai dimanipulasi, yang sesungguhnya terjadi adalah penutupan cahaya: cahaya kejujuran, cahaya evaluasi diri, dan cahaya perbaikan.
Lebih jauh, praktik ini menyingkap wajah sistem pendidikan yang kurang sehat. Sekolah terjebak pada budaya angka: KKM harus tercapai, rapor harus rapi, statistik kelulusan harus aman.
Dalam kegaduhan itu, kejujuran akademik perlahan dikorbankan demi citra. Anak-anak pun belajar diam-diam bahwa kegagalan bukan untuk direnungi, tetapi untuk dirapikan; bahwa usaha tidak selalu sejalan dengan hasil. Di sinilah pendidikan karakter mengalami luka yang tak kasatmata, rusak bukan karena niat buruk, melainkan karena kebiasaan yang dibiarkan.
Namun kritik semata tidaklah cukup. Dalam tradisi kebijaksanaan, setiap kesalahan adalah undangan untuk bertobat dan memperbaiki jalan. Fenomena ini harus dijawab dengan solusi yang sistemik sekaligus manusiawi. Evaluasi pembelajaran perlu dikembalikan pada ruhnya: menilai proses, bukan sekadar hasil. Penilaian formatif, refleksi belajar, dan asesmen diagnostik semestinya menjadi ruang bercermin, bukan sekadar ritual administrasi.
Guru pun perlu diberi ruang untuk bertumbuh. Tekanan target administratif yang kaku sering kali mematikan kreativitas dan kejujuran pedagogik. Maka pelatihan yang kontekstual, pendampingan profesional, dan ekosistem belajar bagi guru harus menjadi prioritas, bukan pelengkap. Guru yang ditumbuhkan dengan baik akan lebih berani jujur pada proses, termasuk mengakui keterbatasan diri.
Lebih dari itu, kebijakan pendidikan harus berani jujur pada realitas kelas. Ketuntasan belajar tidak selalu bisa diseragamkan, dan kegagalan siswa memahami materi bukan aib, melainkan data berharga untuk perbaikan. Di sinilah kebijaksanaan diuji: apakah kita memilih menutup kekurangan dengan angka, atau membukanya sebagai jalan menuju perbaikan.
Di era media sosial, literasi publik juga memegang peran penting. Apa yang ditampilkan guru ke ruang publik bukan sekadar konten, melainkan teladan. Ketika praktik keliru dinormalisasi dan diviralkan, generasi muda belajar makna belajar dari arah yang keliru pula. Pendidikan akhirnya kehilangan kesakralannya, berubah menjadi tontonan, bukan tuntunan.
Mendongkrak nilai mungkin menyelamatkan angka, tetapi tidak menyelamatkan pendidikan. Yang kita butuhkan bukan rapor yang indah, melainkan proses belajar yang jujur, adil, dan memanusiakan.
Sebab pendidikan yang sehat tidak lahir dari manipulasi, melainkan dari keberanian mengakui kekurangan dan kesetiaan untuk terus memperbaiki diri. Di sanalah ilmu kembali bernilai, dan pendidikan kembali menjadi jalan penyucian, bukan sekadar pencapaian.




