Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Esai

Reformasi Pendidikan: Realitas Pendidikan Indonesia

Bila pendidikan dimaksudkan untuk membentuk tatanan sosial yang adil atau “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka kini orientasi itu masih jauh dari harapan. Ibarat panggang jauh dari apinya, jika tidak ingin dikatakan gagal.

Pataka Eja by Pataka Eja
9 Juli 2024
in Esai
0

Oleh: Muh. Zulfikar

Satu hal yang tak elok rasanya jika terhiraukan. Sejarah merupakan satu hal yang acap kali kita sandingkan dengan realitas yang ada sekarang. Sejarah pendidikan Indonesia merupakan urgensial yang banyak memegang kendali perihal jalannya struktural dan sistem pendidikan, mulai dari pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, orde lama, orde baru serta era demokrasi.

Dewasa ini, cengkraman ekonomi dan obsesi politik adalah dua masalah yang kemudian beranak pinak, melahirkan problematika yang lain: ancaman perang, krisis ekologi, kemiskinan, korupsi, ketimpangan gender, dan aneka macam masalah lainnya. Di Indonesia kemerdekaan dan reformasi yang sarat narasi perubahan itu pada akhirnya justru mendera masyarakat pada penjajahan yang baru; terjajah oleh bangsa sendiri.

Poblematika korupsi, ketimpangan peradilan, kemiskinan, serta ketimpangan lainnya adalah penjajahan yang kemudian menempatkan “merdeka” dan “reformasi” sebatas slogan dan simbol belaka, tak terwujud dalam interaksi sosial masyarakat.

Alih-alih menyadari penjajahan ini, sebagian banyak masyarakat justru kabur dalam mengamati aliran struktur dan sistem penindasan. Seolah takut menyalahkan struktur sosial yang ada, masyarakat bawah malah justru saling menyalahkan satu dengan lainnya. Kesadaran yang terbentuk adalah opini yang langgeng seperti “kita bertanggung jawab atas nasib kita sendiri”, dan dengan itu struktur politik dan ekonomi tak berimplikasi banyak pada kehidupan rakyat.

Memang ada banyak elemen sosial masyarakat yang turut terlibat dalam agenda pembelaan dan perlawanan. Namun tetapi, hal yang seringkali luput untuk diperhatikan sebetulnya ialah, bahwa seluruh masalah faktual dan aktual sekarang ini bukanlah problematika yang secara asal terjadi, akan tetapi ada yang menyokong, melanggengkan, dan menjadikan seluruh struktur penindasan ini terus menerus terjadi.

Pendidikan, dari sanalah sebetulnya struktur penindasan dan penjajahan dirawat, melalui teori, konsep, kurikulum, media hingga metode pembelajaran. Tetapi disamping daripada itu, dalam upaya perbaikan dan usaha perubahan sosial, tak bijak juga untuk melupakan peran utama pendidikan. Sebetulnya, masalah kita sekarang ini ialah kemandulan pendidikan dalam melahirkan gagasan dan gerakan perubahan sosial. Dasarnya ialah landasan ideologi pendidikan yang dianut, yang pada waktunya terlibat pada konsep praksis implementasi pendidikan.

Untuk mengetahui keberadaan dan kemunduran dunia pendidikan saat ini ialah akibat dari kesalahan dalam membangun ideologi bagi pelaksanaan pendidikan, sehingga dengan demikian yang terjadi ialah kebijakan pendidikan yang terselenggara tidak lagi mempertimbangkan asumsi- asumsi idealistis, justru hanya memenuhi kebutuhan praktis yang sayangnya tidak pernah dipikirkan akibat-akibat jangka panjangnya.

Ada berbagai paradigma dan ideologi pendidikan yang telah lama menjadi pembahasan para intelektual yang fokus pada dunia pendidikan. Adanya output ideologi pendidikan itu adalah pertanda bahwa perbincangan tentang pendidikan selalu menjadi bahasan penting untuk selalu dibicarakan. Maka dengan itu untuk memudahkan pembahasan mengenai ideologi pendidikan itu, Henry Girou (1985) membagi ideologi pendidikan menjadi tiga paradigma pandangan.

Pertama, paradigma pendidikan konservatif. Para pendukung ideologi ini berpandangan bahwa ketimpangan struktur dalam masyarakat adalah murni keharusan alamiah, sesuatu yang tidak bisa terhindarkan, serta mustahil untuk dihindari. Bahkan ketidaksederajatan itu adalah keterlibatan dari takdir tuhan.

Selanjutnya ialah bahwa pendidikan tidak berhubungan dengan struktur ekonomi dan politik, keduanya hal tersebut adalah suatu perbincangan yang berbeda. Jika ada kaum buta huruf, tertindas, miskin jelata, itu adalah murni akibat dari kesalahan mereka sendiri. Sekali lagi, tiada berhubungan dengan pendidikan.

Kedua, paradigma pendidikan liberal. Ideologi ini memiliki pandangan bahwa memang terdapat masalah di masyarakat tetapi pendidikan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik dan ekonomi. Atas kondisi itu, malah yang mesti dilakukan adalah penyesuaian diri dengan sistem dan struktur ekonomi politik pasar. Sekali lagi penyesuaian diri.

Ketiga, paradigma pendidikan kritis. Para penganut paham ini berpandangan bahwa pendidikan sebetul-betulnya adalah ruang pertengkaran politik dan ekonomi. Golongan ini menghendaki perubahan struktural secara fundamen dalam ranah ekonomi politik masyarakat dimana suatu pendidikan berada.

Maka ketiga paradigma tersebut adalah roh yang menjiwai implementasi pendidikan kita saat ini, baik pada dataran pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Maka, seyogyanya catatan kacamata paradigma pendidikan ini bermaksud untuk menjelaskan paradigma yang terakhir, paradigma kritis.

Bila pendidikan dimaksudkan untuk membentuk tatanan sosial yang adil atau “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka kini orientasi itu masih jauh dari harapan. Ibarat panggang jauh dari apinya, jika tidak ingin dikatakan gagal.

Persoalan itu dimulai dari rabunnya ideologi pendidikan nasional, memang sudah ada pancasila yang menjadi ideologi bersama, akan tetapi secara konseptual dan praktikal, gagasan ini tetap terus membutuhkan kritik dan saran yang mendalam, serta diperlukan reinterpretasi yang luas, agar pancasila dapat dikomsumsi dalam ranah praksis.

Ideologi pendidikan nasional saat ini memiliki kecenderungan berpihak pada paradigma pendidikan liberal. Suatu paradigma yang melanggengkan kesadaran naif masyarakat, ketimbang menghidupkan kesadaran kritis-transformatif.

Realita pendidikan nasional sedemikian itu membuat negeri ini kian beranjak jauh dari cita-cita kesejahteraan sosial. Sementara menyadarkan masyarakat yang candu pada struktur dan sistem ini bukan bukan tugas yang sekehendak nyata bisa terjadi dalam sehari, ia adalah proses yang berkepanjangan, yang menuntut seluruh elemen sosial masyarakat untuk terlibat di dalamnya.

Perubahan sosial yang didamba itu bukan saja menjadi semata tugas lembaga pendidikan formal, melainkan pula amanah yang diemban bagi seluruh aktivis-aktivis sosial yang banyak berhimpun di organisasi- organisasi informal.

Kini, menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara pendidikan dan sistem ekonomi dan poitik adalah mimpi di siang bolong. Nyatanya sebetulnya ialah bahwa pendidikan adalah arena pertempuran ideologi. Demikian yang terjadi di Indonesia.

Mengubah pendidikan nasional dimulai dari re-ideologisasi pendidikan, pancasila yang menjadi paradigma secara umum itu mesti terbangun di atas wawasan kritis, yang kemudian berdampak kepada bangunan sistem pendidikan kita, seperti: konsep, media, materi, hingga metode pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi. Kurikulum yang dipakai mesti beralih dari kurikulum yang administratif formal legalistif menuju kurikulum yang emansipatoris, membebaskan.

Maka, dengan demikian fungsi pendidikan bertugas memperdayakan anak didik melalui muatan dan proses kependidikan. Di dalamnya mesti dikembangkan demokrasi partisipatoris, yaitu keterlibatan subjek, hak suara anak didik dan mewujudkan kebebasan individual maupun kolektif.

Sebagai penutup, keberhasilan pendidikan kritis ditandai dengan pemahaman atas ketidakadilan serta ketimpangan yang sedang berjamur dimasyarakat, menganalisis bagaimana sistem dan struktur di dalamnya bekerja, dan lalu darinya pendidikan membawa manusia ke arah transformasi sosial. Lembaga pendidikan saat ini mesti benderang dalam masalah keberpihakan, jangan main cuci tangan, dan berhenti mengembangkan ilmu untuk ilmu belaka. Institusi pendidikan mesti harus fasih mengurai problematika sosial yang ada.

Referensi:
  • Ahsan Muh Akmal, (Yogyakarta; 2020) Pada Masa Modern Esai Sosial, Agama, dan Pendidikan, Penerbit Samudra Biru.
  • Amirullah, (Jakarta; 2016) IMM Untuk Kemanusiaan Dari Nalar Ke Aksi, CV. Mediatama Indonesia.
  • Yamin Moh, (Yogyakarta; 2017) Menggugat Pendidikan Indonesia: Belajar Dari Paulo Freire Dan Ki Hajar Dewantara, Ar-Ruzz Media.
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img
Esai

Tradisi Assara’ dalam Kehidupan Orang Makassar

15 Juli 2024
147
Whatsapp Image 2026 01 12 At 18 08
Esai

Tasawuf sebagai Ideologi Perlawanan Syekh Yusuf Al-Makassary dan Anti Kolonialisme Abad XVII

12 Januari 2026
205
Whatsapp Image 2025 11 25 At 19 37
Esai

Kelisanan dalam Pembelajaran Tradisional vs Keaksaraan dalam Pendidikan Modern

25 November 2025
78
Foto Kompas
Esai

Mencegah Jerat Pinjaman Online di Lingkungan Kampus: Solusi untuk Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

11 Januari 2025
87

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi