Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menyoal SE 2591, HMI Adab dan Humaniora Hadirkan Akademisi Universitas Mulawarman dan UIN Alauddin Makassar.

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
11 Agustus 2024
in Uncategorized
0
76437126 98b9 44c2 Ad9e 12b4193cd2fc

Herdiansyah Hamzah memaparkan pandanganya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab dan Humaniora Cabang Gowa Raya menggelar Dialog Publik bertema “Mendaras Surat Edaran Rektor Nomor 2591: Ancaman Bagi Demokratisasi di Kampus Peradaban, Benarkah?”, berlangsung secara online melalui aplikasi Zoom, Minggu (11/08/2024).

Seperti yang diketahui, SE 2591 yang dikeluarkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar mendapatkan berbagai kecaman karena dianggap telah mengangkangi demokratisasi dan kebebasan akademik kampus. Hal inilah yang didiskusikan dengan mengundang Herdiansyah Hamzah selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Muhammad Ridha selaku Akademisi UIN Alauddin Makassar.

Dalam pemaparannya, Muhammad Ridha mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektor yang dianggap bertentangan dengan pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

“ Mengapa rektornya membuat aturan yang melanggar aturan yang lebih tinggi. Ini birokrasinya (merasa) lebih tinggi dari UU,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Muhamad Ridha, Herdiansyah Hamzah, yang juga selaku perwakilaan dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengatakan bahwa SE 2591 bertentangan dengan hak-hak dasar sebagai warga negara yang telah dimandatkan oleh UUD 1945.

“ Bertentangan dengan hak-hak dasar teman-teman (mahasiswa) sebagai warga negara dan warga kampus. Pembatasan kebebasan berekspresi hanya boleh dilakukan oleh Undang-Undang. ” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa SE 2591 ini merupakan upaya otoritarianisme di lingkup UIN Alauddin Makassar.

“ SE itu bisa jadi muncul ada semacam upaya mengaktifkan otoritarianisme karena mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam perumusan,” ujarnya.

Risal Sannai, Formatur Ketua Umum HMI Adab dan Humaniora, mengatakan bahwa tujuan dari dialog publik yang diadakan untuk memperkaya wacana mahasiswa terkait SE 2591 dan berharap agar agenda penolakannya dapat terus digalakkan.

“ Bahkan tak cukup hanya sekedar mencabut surat edaran itu, tetapi Hamdan Juhannis (Rektor) mesti harus bertanggung jawab dan harus dihakimi atas perbuatannya, entah bagaimanapun caranya,” tutupnya.

Reporter: Renaldy Pratama
Tags: SE 2591 UINAM
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 05 04 At 01 17 29 F33e0158
Uncategorized

MUSYKOM II IMM Sultan Malikussaid IPI Tetapkan Muhammad Sofyan Sauri sebagai Ketua Umum

4 Mei 2025
59
Whatsapp Image 2024 09 02 At 20 28 55
Uncategorized

Ribuan peserta meriahkan jalan santai semarak HUT RI ke-79 di Desa Pakatto

2 September 2024
170
Img 20250115 Wa0025
Uncategorized

Mahasiswa KKN UIN Makassar Jadikan Desa Bebas PMK dan Islamic Fest Sebagai Program Unggulan

15 Januari 2025
48
Img
Uncategorized

KKN Angkatan 76 UINAM Desa Paccekke gelar kegiatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

26 Januari 2025
62

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi