Diksi “kekerasan dan pelecehan seksual” tentu tidak lagi asing bagi kita. kasus kekerasan dan pelecehan seksual terus-menerus menjadi pembahasan yang serius baik dalam skala nasional maupun lokal. Kasus pelecehan seksual dapat terjadi dimanapun. Bahkan dalam lingkungan kampus, lingkungan sosial maupun lingkungan keluarga dan ironisnya pelaku kekerasan seksual kerap kali merupakan orang terdekat kita sendiri.
Bentuk pelecehan seksual pun beragam, mulai dari yang paling sering terjadi yaitu melakukan kontak mata pada bagian tubuh perempuan, mengungkapkan candaan dengan unsur seksual, sampai memasuki level yang paling parah yaitu mencium, meraba-raba tubuh korban dan memaksa melakukan hubungan seksual.
Maraknya kekerasan seksual yang terjadi dibeberapa tempat, itu terjadi akibat dari kontrol laki-laki terhadap kehidupan sosial. Mereka menganggap perempuan sebagai objek kekerasan dan objek seksual, bahkan mereka manganggap itu adalah hal yang “biasa-biasa saja” dan bukan sebuah pelanggaran.
Walaupun tidak semua orang beranggapan demikian, namun faktanya banyak yang bersikap biasa saja bahkan sebagian pihak “oknum” pun kadangkala acuh dengan dalil mendamaikan, apabila yang melakukan kekerasan seksual adalah dari pihak mereka.
Ada banyak contoh kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi ketika si pelaku memiliki relasi kuasa, yang tentu saja sangat memungkinkan untuk digunakan sebagai senjata untuk melawan korban kekerasan seksual.
Perbuatan pelecehan seksual tidak pantas jika hanya diselesaikan dengan cara “damai” dengan alasan melindungi nama baik si pelaku dan instansi tempat dimana pelaku itu bekerja. Sekarang muncul pertanyaan, apakah dengan tindakan damai pelaku tidak akan melakukan hal-hal serupa? Oh tentu tidak kan? Bahkan hal yang seperti itu bisa memberikan peluang lagi untuk si pelaku terus melakukan aksi-aksi buruknya.
Harusnya, kasus-kasus kekerasaan seksual ini menjadi perbincangan panjang yang perlu dilihat secara lebih aktif lagi oleh pihak-pihak terkait, bukan hanya menciptakan ruang-ruang perlindungan yang katanya untuk mengayomi perempuan, namun bagaimana agar mampu menciptakan solusi buat ketimpangan-ketimpangan perlakuan yang terjadi sejak dini.
Hak asasi perempuan membutuhkan perhatian yang besar dalam penegakan hukum. Hal ini untuk menghindari adanya bias gender dalam penegakan hukum, yang tentu saja tidak sejalan dengan prinsip keadilan yang dijunjung tinggi oleh hukum. Hukum didefinisikan dengan keadilan, begitu pula sebaliknya bahwa keadilan adalah hukum itu sendiri.
Peran penegak hukum sangat diperlukan dalam hal ini, jangan bertindak timpang jika yang melakukan adalah anak dari seseorang yang memiliki kekuasaan kemudian hukumannya diringankan. Pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, dan dalam hal ini peran masyarakatpun dibutuhkan dalam memerangi pelaku pelecehan seksual sampai kasusnya selesai, jadi jangan hanya ramai diawal lalu dilupakan. Saya berharap, sebagai generasi penerus bangsa bersama-sama kita harus memiliki keinginan menghilangkan anggapan ringan terhadap kasus-kasus seperti ini, pelecehan seksual yang selalu dianggap kasus kecil dalam persepsi masyarakat jika tidak sampai kepada pemerkosaan. Ini adalah persepsi yang salah, sekecil apapun yang melakukan tindakan ini harus ditindak tegas, jangan ada kata “damai” sampai kasus selesai.
Sebagai perempuan, secara pribadi berharap besar kepada penegak hukum dalam menindak kasus-kasus pelecehan seksual, harus diusut tuntas, jika memang yang melakukannya adalah orang-orang besar maka harus diberi sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Tujuannya jelas, agar menimbulkan rasa jera, dan takut untuk melakukan hal yang sama.
Selain itu, masyarakat sendiri juga perlu merubah cara berpikirnya dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Alih-alih menyalahkan pelaku, seringkali korban lah yang disalahkan. Apapun alasannya, perempuan tidak boleh diperkosa atau dilecehkan. Justru korban harus diberi perlindungan bukan dikutuk atau diolok.
Untuk itu dalam momentum Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) saya mengajak semua kalangan untuk bisa bersama sama untuk lebih aktif dalam melihat dan memerangi kasus kasus “Kekerasan dan Pelecehan” yang terjadi di sekitar kita.
“Jangan biarkan suara kita diam! Jangan biarkan suara kita dibungkam! Mari bersuara untuk perubahan yang lebih baik! Mari bersama-sama mengangkat suara untuk melawan hukum timpang dan mari bersama sama membangun demokrasi yang inklusif”.
Hidup Perempuan!
Hidup Perempuan Yang Melawan!




