Oleh: Aul
“Salah satu guna ilmu sejarah adalah menjelaskan latar belakang dan sebab musabab terjadinya suatu persitiwa. Tidak ada kejadian sosial politik yang berdiri sendiri. Ia selalu terkait erat dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya”. Begitulah Luthfi Assyaukanie membukanya dalam sebuah pengantar buku Nusantara Sejarah Indonesia yang ditulis oleh Bernard H.M. Vlakke.
Pemerintah menggagas kembali penulisan sejarah melalui Kementerian Kebudayan, Fadli Zon yang bekerja sama dengan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI). Sebuah angin segar bagi sejarah sendiri karena dengan begitu akan menambah perspektif baru dalam membaca sejarah masa lalu Indonesia.
Tetapi, perlu diingat bahwa pemerintah adalah penguasa yang sangat-sangat memungkinkan terjadinya superioritas dan glorifikasi dalam penulisan sejarah.
Kuntowijoyo mengatakan bahwa sejarah haruslah bersifat netral dari subyektifikasi penulis atau penyusunnya. Namun, dalam realitanya sejarah hanyalah sebuah benda mati yang akan tergantung siapa dibalik pena dan kertas penulisan sejarah atau penulisan sejarah harus terlepas dari kepentingan eksternal penulisnya.
Dalam metodologi penulisan Sejarah terdapat interpretasi, seorang penulis sejarah akan memberikan penafsiran dan merangkai setiap peristiwa berdasarkan bukti-bukti dan sumber sejarah yang telah dikumpulkan dan diverifikasi keabsahan datanya
Kerja-kerja sejarah layaknya seperti pisau bermata dua, memungkinkan menyajikan makanan dengan irisan demi irisan, namun di sisi yang lain dapat menjadi alat pembunuh yang mematikan. Pisau akan sangat tergantung siapa yang memegangnya.
Sejarah seharusnya menyanyikan fakta-fakta peristiwa yang terjadi pada masa lalu sebagai bagian dari pengetahuan, pengingat, atau agar tidak terjebak pada kesalahan yang sama. Namun, acap kali sejarah dikonstruksi sedemikian rupa agar seseorang menjadi superior, pahlawan masa lalu, hingga dapat pula mengubah seorang kriminalitas menjadi seorang yang berjasa.
Mundur Sejenak Melihat Historiografi Indonesia
Jika kita melihat kebelakang, narasi sejarah Indonesai sangat dekat dengan kepentingan politik yang sedang berkuasa. Sejarah Indonesia mulai dikonstruksi oleh kolonialisme yang juga dikenal dengan sejarah dari geladak kapal atau Belandasentrisme.
Pasca kemerdekaan, sejarah Indonesia direkonstruksi kembali sebagai antitesa dari sejarah yang ditulis oleh kolonialisme yang dikenal dengan Historiografi Indonesiasentrisme. Bangsa Indonesia harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam penulisan sejarah.
Narasi sejarah 350 tahun dijajah adalah satu dari sekian narasi sejarah yang dibangun pasca kemerdekaan. Narasi ini dibangun guna membangkitkan semangat nasionalisme pemuda yang kemerdekaan baru seumur jagung.
Begitu juga dengan asal usul warna bendera merah putih yang dijabarkan oleh M. Yamin. Dalam pidatonya pada seminar Sejarah I tahun 1957, dengan nada berapi-api mengungkapkan bahwa warna bendera Indonesia telah mengakar jauh 6000 tahun yang lalu, penafsiran atas warna yang ditemukan pada masyarakat Indonesia pada masa purba hingga kebiasaan tradisional bubur merah dan putih dijadikan sebagai landasan untuk menjelaskan eksistensi dan sakralitas arti warna bendera merah dan putih.
Historiografi Indonesiasentris atau penulisan sejarah setelah kemerdekaan menenpatkan nasionalisme sebagai kajian utama.
Tumbangnya orde lama dengan peristiwa G30S dan Supersmar lalu dimulainya orde baru juga banyak mengubah narasi sejarah yang dibangun sebelumnya. Soeharto yang menjadi pemimpin mengantikan Soekarno dengan corak militeristiknya juga secara tidak langsung mempengharui narasi sejarah, narasi sejarah menjadi konstruski tunggal yang dibangun oleh pemerintah selaku penguasa.
Film dokumenter G30S/PKI menjadi film sejarah yang terus menerus ditampilkan setiap tanggal 30 september agar PKI dengan komunismenya bisa lahir dan tumbuh serta melekat dalam kepala setiap rakyat bahwa PKI adalah ancaman bagi keutuhan Indonesia.
Tiga puluh dua tahun orde baru berkuasa akhirnya tumbang ditangan rakyat. Genosida 98 dan pemerkosaan massal adalah peristiwa yang harus diceritakan terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keruntuhan orde baru dan memulai fase reformasi dan demokrasi, rekonstruski sejarah kembali berjalan lebih bebas sekaligus memulai babak baru historiografi Indonesia, Historiografi Post-Modern.
Terbukanya keran demokrasi bagi sejarahwan memberikan ruang untuk mengungkapkan fakta-fakta baru atau sudut pandang baru yang sebelumnya tidak dapat ditampilkan. Lalu muncullah gagasan dari Arvi Warman Adam tentang perlunya “Pelurusan Sejarah Indonesia” yang dijawab oleh Bambang Purwanto Pelurusan Sejarah tidak bedanya dengan apa yang terjadi pada rezim orde baru: Pemaksaan terhadap suatu versi penulisan sejarah.
Tumbangnya orde baru sekaligus menjadi angin segar bagi munculnya penulisan sejarah alternatif, dan dimulainya kembali penulisan sejarah yang lebih bebas.
Bagaimana Penulisan Ulang Sejarah akan Bekerja?
Narasi sejarah yang disusun ulang dimaksudkan sebagai upaya menghadirkan sejarah dengan tone positif dan tidak seharusnya menggali kuburan yang penuh dengan keburukan masa lalu sebagaimana yang disampaikan oleh Fadli Zon selaku menteri Kebudayaan sekaligus penggagas penulisan ulang sejarah Indonesia.
Narasi sejarah yang rencananya akan dipublikasikan tepat di hari kemerdekaan yang ke-80, 17 agustus nanti, perlahan dan satu persatu memunculkan polemik. Mulai dari berseliwerannya informasi tentang tidak adanya konstruksi sejarah kongres perempuan tahun 1928 yang juga menjadi penanda bahwa perempuan punya peran yang signifikan dalam wacana kemerdekaan.
Hingga statment Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan masssal pada peristiwa 1998. Publik tentu semakin meragukan kejujuran dalam menarasikan ulang sejarah Indonesia.
Melalui liputan Tempo, Fadli Zon mengatakan bahwa Pelanggaran HAM di penulisan ulang sejarah tak ditulis spesifik “(Buku) ini tidak spesifik tentang peristiwa itu. Ini lebih kepada higlights secara keseluruhan…”.
Salah satu pelanggaran HAM yang ditulis hanyalah tragedi pembantaian 10.000 orang di Banda Neira oleh Jan Pieterszoon Coen. Lalu kemana peristiwa 1998 yang mencekam pelaku sekaligus korban adalah bangsa kita sendiri, aktivis yang hilang dan tidak menemukan jawaban hingga hari ini, perempuan yang mengalami pemerkosaan hingga pelecehan alat reproduksi menggunakan benda tumpul apakah tidak akan lagi diceritakan sebagaimana Fadli Zon meragukan pemerkosaan 1998 atau mungkin saja cara penulisan ulang sejarah adalah salah satu cara memperkuat hegemoni kekuasaan dan menyucikan tangan Prabowo yang disinyalir menjadi bagian dari penghilangan aktivis 98.
Sebagai penguasa yang ujung palu persidangan ada di tangan mereka, sangat memungkinkan narasi sejarah yang mereka bangun akan menjadi landasan pembelajaran di sekolah. Pertanyaan selanjutnya, sejauh mana pendidikan membangun nalar kritik yang kita punya untuk mempertayakan satu peristiwa?
Jika sistem pendidikan masih mengedepankan penghafalan dan ketakutan untuk mempertanyakan sesuatu, serta guru masih dianggap sebagai kebenaran tunggal tentu keinginan pemerintah untuk membangun pola pikir sesuai kehendak meraka akan berjalan mulus mulai dari sekolah dasar.
Lalu apakah proyeksi penulisan sejarah resmi yang digagas oleh Fadli Zon selaku menteri Kebudayaan akan membawa kita kepada narasi sejarah yang mengedepankan nilai-nilai kemanusian dan obyektif membicarakan masa lalu ketimbang hanya sebatas memperkuat hegemoni? Ini adalah pertanyaan yang harus kita jawab dengan narasi sejarah alternatif.




