Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar (AMFIBI) lakukan aksi menuntut usut tuntas dugaan korupsi pembangunan rumah sakit dan gedung pascasarjana di UIN Alauddin Makassar, Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024).
Proyek yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai belum memberikan manfaat bagi masyarakat dan terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
Meskipun kepolisian telah melakukan penyelidikan, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dan informasi terkait perkembangan kasus juga tidak dipublikasikan secara transparan.
Jendral Lapangan, Yahya Nur, menjelaskan aksi ini bertujuan untuk mendesak Polda Sulawesi Selatan agar terus melanjutkan penyidikan dan mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi di UIN Alauddin Makassar.
“Meminta proses keberlanjutan penyidikan terhadap kasus korupsi yang ada di UIN Alauddin Makassar.” ucapnya
Lebih lanjut, Kordinator Mimbar, FA, menjelaskan aksi ini selaras dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya mengusut dugaan korupsi yang ada di UIN Alauddin Makassar yaitu rumah sakit dan gedung pasca sarjana.
“Kita pun secara bersama mengetahui KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung pasca sarjana dan rumah sakit.” tuturnya
Selanjutnya, Massa Aksi, AMD, berharap agar kedepannya kasus ini menjadi atensi dan segera melanjutkan pengusutan penyidikan dari pihak Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Kita minta Subdit III Tipikor Polda Sulsel usut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.” tutupnya




