Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Esai

Harmoni Dalam Perbedaan: Merajut Keindahan Beragama di Negara Multikulturalisme

Dalam masyarakat multikultural, gagasan bahwa perbedaan menimbulkan konflik itu negatif sama sekali tidak relevan. Perbedaan tidak dapat dihindari atau disembunyikan, kehadirannya harus diakui, dikelola, dan diubah menjadi kekuatan untuk perubahan yang positif.

Pataka Eja by Pataka Eja
28 Juli 2024
in Esai
0
Whatsapp Image 2024

Dokumen Pribadi alim nurhadi

Oleh: Alim Nurhadi


Wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang membuatnya memiliki banyak sekali keragaman di dalamnya sehingga dikenal juga dengan sebutan multikulturalisme. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki beragam banyak budaya seperti memiliki banyak ras, suku, agama, dan bahasa yang kemudian dituangkan  di dalam semboyan bangsa Indonesia.

Istilah “Bhineka” dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “beragam” memiliki arti bahwa Indonesia memiliki keragaman yang sangat banyak. Ungkapan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali dimuat dalam Kakawin Purusadasanta (Kitab Sutasoma), yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad 14 silam pada masa Kerajaan Majapahit, hal yang membuktikan bahwa konsep keragaman sudah ada sejak zaman dahulu.

Negara Indonesia terdiri dari berbagai agama atau kepercayaan yang berkembang yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan lain-lain. Dalam banyak hal, keragaman yang ada saat ini mengarah pada tujuan keharmonisan sosial di negara multikultural seperti Indonesia. Melihat keragaman ini, pertanyaan yang muncul kemudian adalah “Bagaimana keharmonisan dapat dicapai di negara majemuk seperti Indonesia?”

Mahfud (2011) menjelaskan bahwa akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Budaya terbentuk dalam masyarakat yang kemudian budaya tersebut membentuk masyarakat tertentu dan juga seringkali dikaitkan dengan tradisi lokal.

Budaya yang terbentuk dalam Masyarakat memiliki keunikannya sendiri. Sejak itu, budaya menjadi unik dengan ciri khasnya sendiri. Bila dideskripsikan, budaya yang berbeda-beda dimasukkan ke dalam lingkaran yang disebut multikulturalisme.

Dalam masyarakat multikultural, gagasan bahwa perbedaan menimbulkan konflik itu negatif sama sekali tidak relevan. Perbedaan  tidak dapat dihindari atau disembunyikan, kehadirannya harus diakui, dikelola, dan diubah menjadi kekuatan untuk perubahan yang positif.

Dapat dikatakan bahwa negara-bangsa seperti Indonesia lahir dan berkembang bersamaan dengan pemantapan jiwa nasionalisme di dunia, khususnya pada paruh pertama abad ke-20. Konsep nasionalisme sendiri didasarkan pada tiga faktor yakni rasa identitas bersama, ideologi sejarah bersama, dan rasa takdir bersama, serta adanya gerakan sosial bersama untuk mencapai tujuan bersama.

Nasionalisme diperkuat ketika masing-masing faktor dikaitkan dengan kekuatan eksternal yang dianggap sebagai ancaman. Misalnya, kehadiran musuh dari luar dapat memperkuat nasionalisme ini. (Smith, 1981: 108) 

Model multikultural harus merupakan bentuk sosial budaya yang adaptif dan sesuai dengan kondisi umum Indonesia. Model multikultural nasional jelas tidak relevan untuk diperdebatkan di Indonesia karena sejak berdirinya negara ini konsep multikulturalisme tidak dikenal, padahal bangsa Indonesia terang-terangan menyebut dirinya “kesepian dalam keberagaman”.

Berbeda bukanlah alasan untuk memutuskan persaudaraan. Meskipun masyarakat Indonesia beragam, namun tetap merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Inilah arti sebenarnya dari Bhinneka Tunggal Ika.

Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti yang berbeda dalam terjemahannya namun tetap sama. Keinginan yang sederhana dan bermakna ini diambil dari buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Bhineka Tunggal Ika dari buku Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular yang hidup di bawah Kerajaan Majapahit pada abad ke 14. Berkat semboyan tersebut, Indonesia mampu bersatu dalam segala keragaman ini.

Model multikulturalisme menegaskan bahwa setiap budaya diakui dan harus melestarikan budayanya serta hidup berdampingan secara damai. Sejauh ini, pekerjaan masih dilakukan untuk menemukan model yang tepat untuk kondisi Indonesia saat ini dan prospek ke depan. Salah satu wacana sentral dalam multikulturalisme adalah pendidikan multikultural sebagai strategi jangka panjang, meskipun konsepnya kontroversial.

Salah satu kritik terkait multikulturalisme adalah bahwa pendidikan global bersifat “memecah belah” karena mengakui hakikat kehidupan di masing-masing budaya akan menghasilkan bentuk-bentuk pendidikan global yang berbeda yang mungkin tidak koheren dan pasti akan mengarah pada manfaat integrasi budaya nasional. Upaya mencari model multikulturalisme Indonesia yang dapat memperkokoh persatuan dan integrasi bangsa juga belum menunjukkan bahwa mayoritas bukanlah faktor dominan dalam perekonomian, atau minoritas merupakan faktor dominan dalam perekonomian.

Nasionalisme dalam konteks kebangsaan-kebangsaan memiliki arti penting, yaitu dasar integrasi nasional, sarana pemersatu seluruh rakyat dalam wilayah nasional dan mobilisasi politik. Multikulturalisme sebagai Pendekatan dan Kebijakan Kebangsaan Sebagaimana telah dibahas di atas, multikulturalisme merupakan solusi ideologis terhadap masalah mundurnya kekuatan kognitif dan nasionalisme integratif suatu negara akibat perubahan global.

Alternatif terbaik untuk menghindari perpecahan adalah jalan multikulturalisme. Sebagian besar multikulturalisme dunia cocok dengan salah satu dari tiga model multikultural, yakni model preferensi nasional. Model ini mengasumsikan bahwa setiap orang – bukan masyarakat – memiliki hak untuk dilindungi sebagai warga negara oleh negara.

Model negara-bangsa didasarkan pada kesadaran nasional kolektif yang kuat berdasarkan keturunan dan kekerabatan dengan para pendirinya. Dan model multikulturalisme umumnya mengakui keberadaan dan hak-hak warga etnis. Sehingga kemudian bisa disimpulkan bahwa konsep multikulturalisme merupakan jalan untuk mencapai keharmonisan dalam perbedaan di negara yang majemuk seperti negara  Indonesia.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

1
Esai

Sekapur Sirih Corak Produksi Kapitalistik

16 Oktober 2024
51
Whatsapp Image 2025 10 17 At 22 52
Esai

Daeng Mangalle Sang Diplomasi Politik dari  Bangsawan Gowa di Negeri Siam Abad XVII

20 Oktober 2025
141
Whatsapp Image 2024 07 14 At 18 33 36 1dc10483
Esai

Liontin Tradisi Skolastik dan Lima Jalan Pembuktian Tuhan

22 Juli 2024
127
Whatsapp Image 2024 08 06 At 09 41 35 9ca74572
Esai

Menelaah Pemikiran Miranda Fricker : Ketidakadilan Epistemik dan Implikasi Etis

6 Agustus 2024
188

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi