Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Ragam

1 Tahun Bengkel Vokasi Sulsel (I): Rp11,892 M APBD untuk Bangun Bengkel di Atas Lahan Bersengketa—Kemauan Gubernur?

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
12 Oktober 2026
in Ragam
0
Whatsapp Image 2026 10 12 At 19 54

MAKASSAR, PATAKA EJA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,892 miliar untuk pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan di kawasan eks Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Proyek yang ditujukan untuk mendukung pendidikan vokasi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) itu menjadi sorotan karena lokasi pembangunannya memiliki riwayat proses hukum terkait tanah.

Di balik tujuan meningkatkan kompetensi siswa SMK, terdapat persoalan yang membutuhkan penjelasan pemerintah: apa dasar pemilihan lokasi pembangunan, bagaimana status hukum tanah dan penggunaan aset dipastikan, serta sejauh mana keputusan tersebut dipertimbangkan sebelum anggaran daerah digunakan?

Penelusuran Daily News Indonesia (DNID) menemukan bahwa rencana pembangunan bengkel vokasi telah disampaikan kepada publik sejak Mei 2025. Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, ketika itu menyebut bangunan di kawasan depan Kantor Gubernur Sulsel akan direnovasi menjadi ruang belajar vokasi, dengan rencana awal berupa bengkel otomotif bagi siswa SMK.

“Pak gubernur siapkan bengkel vokasi depan kantor gubernur, itu tempat anak-anak yang punya studi otomotif, SMK-SMK,” kata Iqbal, dilansir Tribun Timur pada 5 Mei 2025.

Pernyataan tersebut mengaitkan rencana pembangunan dengan gagasan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Pada tahap awal, rencana yang disampaikan kepada publik masih berupa renovasi bangunan untuk menunjang pembelajaran praktik otomotif.

Perkembangan berikutnya disampaikan pada 25 Agustus 2025. Andi Sudirman mengatakan desain pembangunan telah berjalan dan proyek diperkirakan segera memasuki proses lelang. Namun, ia mengaku belum mengikuti perkembangan terakhir pengadaan tersebut.

“Pembangunan bengkel sudah mau proses masuk lelang kalau tidak salah. Saya belum tahu, saya tidak update. Tadi desain sudah berjalan, terakhir, dia seperti semacam tempat pembelajaran anak SMK,” kata Andi Sudirman, dilansir detikSulsel pada 25 Agustus 2025.

Pada hari yang sama, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sulsel, Hery Sumiharto, menyebut anggaran pembangunan diperkirakan sekitar Rp11 miliar. Ia menjelaskan, fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung kompetensi siswa agar sesuai dengan standar dan kebutuhan industri.

“Sekitar Rp11 miliar dan insyaallah minggu ini sudah ditender. Pak gubernur menganggap perlu ada bengkel yang bisa sesuai standar supaya anak-anak kita punya kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ujar Hery, dilansir detikSulsel pada 25 Agustus 2025.

Menurut Hery, bengkel tersebut akan difokuskan untuk praktik otomotif kendaraan roda empat. Fasilitas itu juga direncanakan dapat dimanfaatkan siswa SMK dari kabupaten lain untuk kegiatan pembelajaran dan magang.

Rangkaian pernyataan itu memperlihatkan bahwa pembangunan bengkel vokasi dipromosikan sebagai upaya memperkuat pendidikan kejuruan. Namun, tujuan pendidikan dan proses pengambilan keputusan terkait lokasi merupakan dua hal yang perlu diperiksa secara terpisah melalui dokumen dan keterangan resmi.

Pada papan informasi proyek yang ditelusuri, pekerjaan tersebut tercantum dengan nama paket “Pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan” melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Masa pelaksanaan kontrak tercatat selama 75 hari kalender, mulai 13 Oktober hingga 26 Desember 2025, dengan nilai kontrak sekitar Rp11,892 miliar.

Nilai tersebut berbeda dari perkiraan sekitar Rp11 miliar yang disampaikan Hery pada Agustus 2025. Angka Rp11 miliar merupakan perkiraan dalam keterangannya kepada media, sedangkan Rp11,892 miliar tercantum sebagai nilai kontrak pada informasi proyek.

Dengan nilai kontrak hampir Rp12 miliar, penelusuran mengenai dasar penetapan lokasi dan proses pelaksanaan proyek menjadi penting, terlebih karena terdapat riwayat perkara hukum terkait tanah di kawasan tersebut.

Riwayat Perkara Tanah di Lokasi Proyek

Penelusuran DNID menemukan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/PN Mks di Pengadilan Negeri Makassar. Perkara tersebut kemudian diikuti rangkaian proses hukum lanjutan dan tahapan eksekusi sebagaimana tercatat dalam dokumen yang ditelusuri.

Pada 2025, tercatat pula perkara Nomor 479/Pdt.Bth/2025/PN Mks dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar. Perkara itu didaftarkan pada 13 Oktober 2025, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tercantum sebagai pihak yang mengajukan perlawanan terkait objek tanah.

Riwayat perkara tersebut menjadi konteks penting untuk menelusuri proyek bengkel vokasi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan status dan penggunaan aset, dasar penetapan lokasi pembangunan, serta dokumen yang menjadi landasan pelaksanaan pekerjaan.

Sejumlah pertanyaan pun perlu dijawab. Bagaimana lokasi proyek ditetapkan? Apa pertimbangan yang mendasari pemilihannya? Apakah status hukum tanah dan penggunaan aset telah diperiksa dalam proses perencanaan? Dokumen apa yang menjadi dasar keputusan hingga pembangunan memasuki tahap kontrak?

Pertanyaan tersebut tidak serta-merta berarti pembangunan melanggar hukum. Riwayat perkara tanah harus dibaca berdasarkan kedudukan para pihak, objek yang disengketakan, dan perkembangan proses hukumnya. Namun, informasi tersebut menjadi alasan yang relevan untuk meminta penjelasan mengenai bagaimana pemerintah memastikan lokasi yang dipilih dapat digunakan untuk pelaksanaan proyek.

Kejelasan itu penting karena pembangunan dibiayai melalui anggaran publik. Selain manfaat yang dijanjikan bagi siswa SMK, masyarakat juga berhak mengetahui proses perencanaan, dasar keputusan administratif, serta pertanggungjawaban penggunaan APBD.

Gubernur dan Kadis Pendidikan Belum Merespons

Untuk memperoleh penjelasan langsung, DNID telah melayangkan surat permintaan wawancara dan klarifikasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, sejak Mei 2026.

Namun, hingga berita ini disusun, keduanya belum memberikan tanggapan atas permintaan tersebut.

Penelusuran DNID akan berlanjut pada kronologi dua peristiwa yang tercatat pada 13 Oktober 2025, yakni dimulainya masa kontrak pembangunan bengkel vokasi dan pendaftaran perkara perlawanan terkait objek tanah.

Proyek ini bukan hanya tentang pembangunan fasilitas praktik otomotif. Persoalan yang juga perlu dijelaskan ialah bagaimana keputusan pembangunan diambil, bagaimana status lokasi dipastikan, dan bagaimana penggunaan anggaran daerah hampir Rp12 miliar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Bersambung ke Edisi II: Dua Peristiwa pada 13 Oktober 2025.

*Sumber: Daily News Indonesia (DNID), dnid.co.id.
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 07 23 At 22 19
Ragam

Mahasiswa Pecinta Alam Soroti Salah Urus Gunung Bulu Bawakaraeng, Desak Evaluasi Tata Kelola

23 Juli 2026
Whatsapp Image 2025 11 27 At 18 48
Ragam

Menjawab Keresahan Warga, Robi Coing, Pemerintah Desa, dan Masyarakat Desa Pakatto Lakukan Perbaikan Darurat Jalan Poros Malino, Pakatto

27 November 2025

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi