Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Ragam

Penuhi Evaluasi KPID Sulsel, TVRI Sulsel Ketatkan Control Quality dan Transparansi Informasi

Pataka Eja by Pataka Eja
29 September 2026
in Ragam
0
Picture1

MAKASSAR Pataka Eja — Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Selatan (TVRI Sulsel) melakukan evaluasi internal menyeluruh guna meningkatkan quality control dan menjaga kredibilitas siaran. Langkah ini diambil menyusul adanya teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel terkait penayangan azan yang memuat visual penempatan produk (product placement) komersial.

Narasumber TVRI Sulsel, Ridha Yenita, S.T., M.I.Kom., selaku Humas TVRI SulSel menjelaskan bahwa teguran KPID tersebut menjadi bahan evaluasi penting, baik dari sisi teknis maupun produksi konten. Menurutnya, KPID mengharapkan tayangan azan murni bersifat religius tanpa adanya unsur yang berkesan promosi atau komersial.

“Teguran dari KPID itu menjadi evaluasi internal bagi kami, mulai dari sisi teknis maupun produksi. Kami telah memperbaiki pengarahan dan pembuatan konten dengan tetap berpedoman pada Standar Program Siaran (SPS) dari KPID,” ujar Ridha saat diwawancarai di Kantor TVRI Sulsel, Rabu (23/9/2026).

Ridha menambahkan, meskipun TVRI Sulsel bermitra dengan beberapa instansi strategis, konten yang diproduksi untuk siaran ke depannya akan dipastikan bersifat lebih umum dan sesuai regulasi penyiaran yang berlaku. Peristiwa peneguran ini sendiri ditangani langsung oleh jajaran manajemen TVRI Sulsel mulai dari tingkat Kepala Stasiun hingga Kepala Bidang terkait.

Sebagai bentuk penanganan terhadap pengaduan dan kritik masyarakat ke depan, pihak TVRI Sulsel menerapkan prosedur verifikasi bertahap. Setiap laporan yang masuk akan dicatat, diverifikasi lokasinya maupun substansinya, serta diperiksa oleh unit internal guna menentukan langkah tanggapan atau klarifikasi yang tepat.

“Pengaduan dan kritik tidak boleh kita anggap sebagai masalah semata, melainkan masukan untuk memperbaiki kualitas siaran dan pelayanan publik. Jika ada pola kesalahan yang berulang, tim quality control dari tingkatan wartawan, redaktur, pengarah acara, hingga pimpinan akan kami evaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan hubungan dengan awak media, TVRI Sulsel berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang transparan berbasis fakta yang telah terverifikasi. Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap TVRI Sulsel sebagai lembaga penyiaran publik.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 10 21 At 20 28
Ragam

HMJ Matematika FMIPA UNM Siap Gelar DKMM Angkatan 2025 di Benteng Somba Opu

23 Oktober 2025
Sa
Ragam

Pantai Menganti Kebumen: Keindahan Pasir Putih di Pesisir Selatan Jawa

28 Desember 2025

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi