MAKASSAR Pataka Eja — Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Selatan (TVRI Sulsel) melakukan evaluasi internal menyeluruh guna meningkatkan quality control dan menjaga kredibilitas siaran. Langkah ini diambil menyusul adanya teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel terkait penayangan azan yang memuat visual penempatan produk (product placement) komersial.
Narasumber TVRI Sulsel, Ridha Yenita, S.T., M.I.Kom., selaku Humas TVRI SulSel menjelaskan bahwa teguran KPID tersebut menjadi bahan evaluasi penting, baik dari sisi teknis maupun produksi konten. Menurutnya, KPID mengharapkan tayangan azan murni bersifat religius tanpa adanya unsur yang berkesan promosi atau komersial.
“Teguran dari KPID itu menjadi evaluasi internal bagi kami, mulai dari sisi teknis maupun produksi. Kami telah memperbaiki pengarahan dan pembuatan konten dengan tetap berpedoman pada Standar Program Siaran (SPS) dari KPID,” ujar Ridha saat diwawancarai di Kantor TVRI Sulsel, Rabu (23/9/2026).
Ridha menambahkan, meskipun TVRI Sulsel bermitra dengan beberapa instansi strategis, konten yang diproduksi untuk siaran ke depannya akan dipastikan bersifat lebih umum dan sesuai regulasi penyiaran yang berlaku. Peristiwa peneguran ini sendiri ditangani langsung oleh jajaran manajemen TVRI Sulsel mulai dari tingkat Kepala Stasiun hingga Kepala Bidang terkait.
Sebagai bentuk penanganan terhadap pengaduan dan kritik masyarakat ke depan, pihak TVRI Sulsel menerapkan prosedur verifikasi bertahap. Setiap laporan yang masuk akan dicatat, diverifikasi lokasinya maupun substansinya, serta diperiksa oleh unit internal guna menentukan langkah tanggapan atau klarifikasi yang tepat.
“Pengaduan dan kritik tidak boleh kita anggap sebagai masalah semata, melainkan masukan untuk memperbaiki kualitas siaran dan pelayanan publik. Jika ada pola kesalahan yang berulang, tim quality control dari tingkatan wartawan, redaktur, pengarah acara, hingga pimpinan akan kami evaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan hubungan dengan awak media, TVRI Sulsel berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang transparan berbasis fakta yang telah terverifikasi. Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap TVRI Sulsel sebagai lembaga penyiaran publik.


